DJKI Gandeng Universitas Bakti Indonesia Bangun Budaya Pelindungan KI
Minggu, 19 Okt 2025 20:55

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual (KI).
JAWA TIMUR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual (KI).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dan Universitas Bakti Indonesia (UBI) pada 18 Oktober 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur. Kerja sama yang disepakati berfokus pada penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, pelindungan, serta hilirisasi dan komersialisasi KI di lingkungan akademik.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Rektor Universitas Bakti Indonesia Haya, serta disaksikan oleh Pembina Yayasan Puspa Dunia Teguh Sumarno. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Sinergi Perguruan Tinggi dan DJKI dalam Inovasi dan Hilirisasi Kekayaan Intelektual.”
Razilu menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi berbasis inovasi. Menurutnya, universitas tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan dan penelitian, tetapi juga sebagai entitas yang mampu menghasilkan nilai ekonomi dari hasil riset dan karya intelektual.
“Saya berharap agar kampus tidak hanya mengandalkan pendapatan dari biaya pendidikan mahasiswa, tetapi juga mampu mengembangkan sumber pemasukan baru melalui komersialisasi KI yang dimiliki. KI adalah sumber daya yang tidak pernah habis, dan jika dikelola dengan baik, dapat menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang memberi manfaat langsung bagi perguruan tinggi dan masyarakat,” ujar Razilu.
Razilu menambahkan bahwa pelindungan KI bukan sekadar pencatatan administratif, tetapi langkah strategis dalam menciptakan keadilan dan kemandirian ekonomi bangsa. Menurutnya, setiap karya yang lahir dari hasil riset, inovasi, maupun kreativitas sivitas akademika harus segera dilindungi agar tidak mudah ditiru atau diambil pihak lain.
“Dengan pelindungan yang sah, karya dosen dan mahasiswa memiliki dasar hukum yang kuat untuk dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikomersialisasikan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem inovasi nasional yang berkelanjutan. “DJKI berkomitmen mendampingi setiap perguruan tinggi agar hasil risetnya tidak hanya berhenti di jurnal atau laboratorium. Karya akademik harus dilindungi secara hukum, dihilirisasi, dan pada akhirnya memberi nilai tambah ekonomi yang nyata,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Razilu juga menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada beberapa karya Universitas Bakti Indonesia, di antaranya lagu Mars Universitas Bakti Indonesia serta dua karya ilmiah dosen. Sinergi antara DJKI dan perguruan tinggi diharapkan akan memperkuat ekosistem inovasi nasional serta meningkatkan kontribusi kampus terhadap perekonomian berbasis riset.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang terus memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan kerja sama dengan Universitas Bakti Indonesia.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menumbuhkan budaya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
“Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya inovasi dan gagasan baru. Dengan adanya kerja sama seperti ini, potensi riset dan karya ilmiah dapat lebih terlindungi serta memiliki peluang untuk memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dan Universitas Bakti Indonesia (UBI) pada 18 Oktober 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur. Kerja sama yang disepakati berfokus pada penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, pelindungan, serta hilirisasi dan komersialisasi KI di lingkungan akademik.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Rektor Universitas Bakti Indonesia Haya, serta disaksikan oleh Pembina Yayasan Puspa Dunia Teguh Sumarno. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Sinergi Perguruan Tinggi dan DJKI dalam Inovasi dan Hilirisasi Kekayaan Intelektual.”
Razilu menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi berbasis inovasi. Menurutnya, universitas tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan dan penelitian, tetapi juga sebagai entitas yang mampu menghasilkan nilai ekonomi dari hasil riset dan karya intelektual.
“Saya berharap agar kampus tidak hanya mengandalkan pendapatan dari biaya pendidikan mahasiswa, tetapi juga mampu mengembangkan sumber pemasukan baru melalui komersialisasi KI yang dimiliki. KI adalah sumber daya yang tidak pernah habis, dan jika dikelola dengan baik, dapat menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang memberi manfaat langsung bagi perguruan tinggi dan masyarakat,” ujar Razilu.
Razilu menambahkan bahwa pelindungan KI bukan sekadar pencatatan administratif, tetapi langkah strategis dalam menciptakan keadilan dan kemandirian ekonomi bangsa. Menurutnya, setiap karya yang lahir dari hasil riset, inovasi, maupun kreativitas sivitas akademika harus segera dilindungi agar tidak mudah ditiru atau diambil pihak lain.
“Dengan pelindungan yang sah, karya dosen dan mahasiswa memiliki dasar hukum yang kuat untuk dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikomersialisasikan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem inovasi nasional yang berkelanjutan. “DJKI berkomitmen mendampingi setiap perguruan tinggi agar hasil risetnya tidak hanya berhenti di jurnal atau laboratorium. Karya akademik harus dilindungi secara hukum, dihilirisasi, dan pada akhirnya memberi nilai tambah ekonomi yang nyata,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Razilu juga menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada beberapa karya Universitas Bakti Indonesia, di antaranya lagu Mars Universitas Bakti Indonesia serta dua karya ilmiah dosen. Sinergi antara DJKI dan perguruan tinggi diharapkan akan memperkuat ekosistem inovasi nasional serta meningkatkan kontribusi kampus terhadap perekonomian berbasis riset.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang terus memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan kerja sama dengan Universitas Bakti Indonesia.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menumbuhkan budaya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
“Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya inovasi dan gagasan baru. Dengan adanya kerja sama seperti ini, potensi riset dan karya ilmiah dapat lebih terlindungi serta memiliki peluang untuk memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
(GUS)
Berita Terkait

News
Pegawai Kemenkum Sulsel Ditegaskan Pentingnya Disiplin dan Optimalisasi Teknologi
Para pegawan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ditegaskan pentingnya kedisiplinan dan optimalisasi teknologi untuk memberi pelayanan maksimal.
Sabtu, 18 Okt 2025 20:58

News
Sinergi Kementerian Dorong Koperasi Merah Putih Lewat Merek Kolektif
Pemerintah terus memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya mengembangkan ekonomi rakyat melalui pelindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek kolektif.
Sabtu, 18 Okt 2025 11:36

News
Evaluasi Tata Kelola Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkup Kampus
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendampingi tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat mengunjungi Universitas Hasanuddin (Unhas)
Jum'at, 17 Okt 2025 22:00

News
Pimti Pratama Kemenkum Sulsel Berhasil Tuntaskan PKN dari LAN RI
Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV
Jum'at, 17 Okt 2025 16:25

News
Tersertifikasi IG, Empat Produk Sulsel Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah
Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025.
Jum'at, 17 Okt 2025 16:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
3

KYF & Kalla Run 2025 Sukses Gaungkan Gaya Hidup Sehat
4

Zulhajar Serap Aspirasi Urban Farming dan Perbaikan Jalan di Kelurahan Bakung
5

Bupati Uji Nurdin Temui Kepala BBPJN, Bahas Rencana Pembangunan 2 Jembatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
3

KYF & Kalla Run 2025 Sukses Gaungkan Gaya Hidup Sehat
4

Zulhajar Serap Aspirasi Urban Farming dan Perbaikan Jalan di Kelurahan Bakung
5

Bupati Uji Nurdin Temui Kepala BBPJN, Bahas Rencana Pembangunan 2 Jembatan