Perangkat Lunak Komputer Pegawai Discreening Antisipasi Ancaman Siber
Kamis, 23 Okt 2025 20:16
MAKASSAR - Dalam upaya memperkuat tata kelola teknologi informasi dan memastikan kepatuhan terhadap penggunaan perangkat lunak legal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan screening perangkat lunak pada seluruh komputer dan laptop milik pegawai.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap sejak awal Oktober 2025 dan melibatkan tim teknologi informasi dari bagian Humas dan TI.
Langkah tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi jenis perangkat lunak yang digunakan, baik yang berlisensi resmi maupun berbasis open source. Selain itu, screening juga dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi ancaman keamanan siber yang dapat timbul akibat penggunaan perangkat lunak tidak resmi atau usang.
Selain itu, screening terhadap perangkat lunak yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut surat dari Unit Kerja Eselon I Kemenkum, Pusat Data dan Teknologi Informasi (pusdatin) dengan Nomor SEK.7-TI.06.02-33 tanggal 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran digital di lingkungan kerja, khususnya terkait pentingnya penggunaan perangkat lunak legal dan aman. Dengan memahami risiko keamanan siber dan hak cipta perangkat lunak, diharapkan seluruh pegawai semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang kinerja organisasi.
Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin dalam program keamanan informasi instansi. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025) menegaskan pentingnya kesadaran pegawai terhadap penggunaan perangkat lunak legal.
“Screening ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap lisensi, tetapi juga untuk melindungi data dan sistem kerja dari potensi kerentanan keamanan. Kami ingin membangun budaya kerja yang sadar hukum, termasuk dalam penggunaan teknologi,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap sejak awal Oktober 2025 dan melibatkan tim teknologi informasi dari bagian Humas dan TI.
Langkah tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi jenis perangkat lunak yang digunakan, baik yang berlisensi resmi maupun berbasis open source. Selain itu, screening juga dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi ancaman keamanan siber yang dapat timbul akibat penggunaan perangkat lunak tidak resmi atau usang.
Selain itu, screening terhadap perangkat lunak yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut surat dari Unit Kerja Eselon I Kemenkum, Pusat Data dan Teknologi Informasi (pusdatin) dengan Nomor SEK.7-TI.06.02-33 tanggal 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran digital di lingkungan kerja, khususnya terkait pentingnya penggunaan perangkat lunak legal dan aman. Dengan memahami risiko keamanan siber dan hak cipta perangkat lunak, diharapkan seluruh pegawai semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang kinerja organisasi.
Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin dalam program keamanan informasi instansi. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025) menegaskan pentingnya kesadaran pegawai terhadap penggunaan perangkat lunak legal.
“Screening ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap lisensi, tetapi juga untuk melindungi data dan sistem kerja dari potensi kerentanan keamanan. Kami ingin membangun budaya kerja yang sadar hukum, termasuk dalam penggunaan teknologi,” ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid