Antisipasi Ancaman Siber, Kemenkum Sulsel Lakukan Screening Jaringan di Perangkat Pegawai
Senin, 27 Okt 2025 17:29
MAKASSAR - Upaya mitigasi risiko terhadap ancaman keamanan siber di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus dilakukan melalui pelaksanaan identifikasi (screening) perangkat keras dan perangkat lunak.
Selain kedua hal tersebut, screening terhadap penggunaan jaringan juga dilakukan untuk menopang upaya mitigasi.
Proses ini melibatkan pemeriksaan dan pemantauan lalu lintas data serta perangkat yang terhubung secara teratur untuk mengidentifikasi potensi masalah sebelum menjadi ancaman besar.
Selain itu, screening terhadap penggunaan jaringan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut surat dari Unit Kerja Eselon I Kemenkum, Pusat Data dan Teknologi Informasi (pusdatin) dengan Nomor SEK.7-TI.06.02-33 tanggal 20 Agustus 2025 perihal Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin dalam program keamanan informasi instansi. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keamanan seluruh pegawai sebagai pengguna dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Senin (27/10) menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan screening tersebut. Menurutnya, identifikasi terhadap perangkat keras, perangkat lunak maupun jaringan yang digunakan oleh pegawai merupakan upaya bersama untuk menghindari ancaman keamanan di ruang digital.
“Mari kita dukung upaya ini secara bersama dengan harapan untuk membentengi diri dari ancaman keamanan siber yang marak terjadi di ruang digital,” ujar Kakanwil.
Untuk itu, Kakanwil mengajak kepada seluruh pegawai agar selalu bijak dalam penggunaan perangkat, khususnya penggunaaan perangkat lunak yang berlisensi serta mawas diri dalam menggunakan jaringan.
Selain kedua hal tersebut, screening terhadap penggunaan jaringan juga dilakukan untuk menopang upaya mitigasi.
Proses ini melibatkan pemeriksaan dan pemantauan lalu lintas data serta perangkat yang terhubung secara teratur untuk mengidentifikasi potensi masalah sebelum menjadi ancaman besar.
Selain itu, screening terhadap penggunaan jaringan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut surat dari Unit Kerja Eselon I Kemenkum, Pusat Data dan Teknologi Informasi (pusdatin) dengan Nomor SEK.7-TI.06.02-33 tanggal 20 Agustus 2025 perihal Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin dalam program keamanan informasi instansi. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keamanan seluruh pegawai sebagai pengguna dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Senin (27/10) menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan screening tersebut. Menurutnya, identifikasi terhadap perangkat keras, perangkat lunak maupun jaringan yang digunakan oleh pegawai merupakan upaya bersama untuk menghindari ancaman keamanan di ruang digital.
“Mari kita dukung upaya ini secara bersama dengan harapan untuk membentengi diri dari ancaman keamanan siber yang marak terjadi di ruang digital,” ujar Kakanwil.
Untuk itu, Kakanwil mengajak kepada seluruh pegawai agar selalu bijak dalam penggunaan perangkat, khususnya penggunaaan perangkat lunak yang berlisensi serta mawas diri dalam menggunakan jaringan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid