Kembangkan Layanan Chatbot AI untuk Dukung Pelayanan 24 Jam
Selasa, 28 Okt 2025 21:20
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Melalui inovasi bertajuk “Pembuatan Layanan Informasi Berbasis Digital (WhatsApp Chatbot AI)”, Kanwil berupaya menghadirkan pelayanan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh, tanpa batasan waktu operasional.
Program ini lahir dari gagasan CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama, sebagai bagian dari rancangan aktualisasi dalam Pelatihan Dasar CPNS Kemenkum Tahun 2025.
Rancangan inovasi ini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan respon otomatis terhadap pertanyaan masyarakat terkait layanan administrasi hukum, persyaratan dokumen, dan informasi kelembagaan. Chatbot dirancang terintegrasi dengan sistem layanan Kanwil, sehingga mampu memberikan jawaban yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan publik. Penggunaan aplikasi WhatsApp dipilih karena merupakan platform komunikasi paling populer dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain menjawab kebutuhan masyarakat, gagasan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Inovasi Chatbot AI diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi informasi, dan memperkuat responsivitas pemerintah terhadap keluhan serta pertanyaan masyarakat secara real-time. Hal ini menjadi langkah konkret Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mewujudkan smart governance di bidang pelayanan hukum.
Tahapan pelaksanaan dilakukan dengan mengidentifikasi kebutuhan teknis, penyusunan rancangan percakapan digital, serta uji coba sistem yang melibatkan tim Humas dan Teknologi Informasi. Melalui pendekatan kolaboratif, rancangan ini mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK — khususnya adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan. Inovasi ini diharapkan dapat menginspirasi satuan kerja lain untuk menerapkan pendekatan serupa dalam memperluas akses layanan publik berbasis teknologi.
Penerapan WhatsApp Chatbot AI juga menjadi bentuk nyata digitalisasi pelayanan publik di Kementerian Hukum. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini akan meringankan beban kerja ASN yang sebelumnya harus menangani pertanyaan berulang secara manual. Dengan demikian, sumber daya manusia dapat lebih difokuskan pada tugas-tugas strategis yang memerlukan analisis dan koordinasi langsung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas gagasan tersebut. “Inovasi layanan berbasis digital seperti Chatbot AI ini adalah wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan inklusif. Kami berharap teknologi ini dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat dan menjadi contoh penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pekerjaan ASN sehari-hari,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Melalui inovasi bertajuk “Pembuatan Layanan Informasi Berbasis Digital (WhatsApp Chatbot AI)”, Kanwil berupaya menghadirkan pelayanan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh, tanpa batasan waktu operasional.
Program ini lahir dari gagasan CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama, sebagai bagian dari rancangan aktualisasi dalam Pelatihan Dasar CPNS Kemenkum Tahun 2025.
Rancangan inovasi ini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan respon otomatis terhadap pertanyaan masyarakat terkait layanan administrasi hukum, persyaratan dokumen, dan informasi kelembagaan. Chatbot dirancang terintegrasi dengan sistem layanan Kanwil, sehingga mampu memberikan jawaban yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan publik. Penggunaan aplikasi WhatsApp dipilih karena merupakan platform komunikasi paling populer dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain menjawab kebutuhan masyarakat, gagasan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Inovasi Chatbot AI diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi informasi, dan memperkuat responsivitas pemerintah terhadap keluhan serta pertanyaan masyarakat secara real-time. Hal ini menjadi langkah konkret Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mewujudkan smart governance di bidang pelayanan hukum.
Tahapan pelaksanaan dilakukan dengan mengidentifikasi kebutuhan teknis, penyusunan rancangan percakapan digital, serta uji coba sistem yang melibatkan tim Humas dan Teknologi Informasi. Melalui pendekatan kolaboratif, rancangan ini mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK — khususnya adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan. Inovasi ini diharapkan dapat menginspirasi satuan kerja lain untuk menerapkan pendekatan serupa dalam memperluas akses layanan publik berbasis teknologi.
Penerapan WhatsApp Chatbot AI juga menjadi bentuk nyata digitalisasi pelayanan publik di Kementerian Hukum. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini akan meringankan beban kerja ASN yang sebelumnya harus menangani pertanyaan berulang secara manual. Dengan demikian, sumber daya manusia dapat lebih difokuskan pada tugas-tugas strategis yang memerlukan analisis dan koordinasi langsung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas gagasan tersebut. “Inovasi layanan berbasis digital seperti Chatbot AI ini adalah wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan inklusif. Kami berharap teknologi ini dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat dan menjadi contoh penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pekerjaan ASN sehari-hari,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
4
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
5
NH Resmikan Puruhita Islamic School, Perkuat Peran Pesantren Hadapi Tantangan Zaman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Viral Guru Honorer di Jeneponto Dipecat, Diduga Diganti Adik Kepsek yang Lolos PPPK
2
Tiga Pria Mabuk Bawa Sajam Teror Warga di Jeneponto
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
4
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
5
NH Resmikan Puruhita Islamic School, Perkuat Peran Pesantren Hadapi Tantangan Zaman