Kembangkan Layanan Chatbot AI untuk Dukung Pelayanan 24 Jam

Selasa, 28 Okt 2025 21:20
Kembangkan Layanan Chatbot AI untuk Dukung Pelayanan 24 Jam
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Melalui inovasi bertajuk “Pembuatan Layanan Informasi Berbasis Digital (WhatsApp Chatbot AI)”, Kanwil berupaya menghadirkan pelayanan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh, tanpa batasan waktu operasional.

Program ini lahir dari gagasan CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama, sebagai bagian dari rancangan aktualisasi dalam Pelatihan Dasar CPNS Kemenkum Tahun 2025.

Rancangan inovasi ini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan respon otomatis terhadap pertanyaan masyarakat terkait layanan administrasi hukum, persyaratan dokumen, dan informasi kelembagaan. Chatbot dirancang terintegrasi dengan sistem layanan Kanwil, sehingga mampu memberikan jawaban yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan publik. Penggunaan aplikasi WhatsApp dipilih karena merupakan platform komunikasi paling populer dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain menjawab kebutuhan masyarakat, gagasan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Inovasi Chatbot AI diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi informasi, dan memperkuat responsivitas pemerintah terhadap keluhan serta pertanyaan masyarakat secara real-time. Hal ini menjadi langkah konkret Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mewujudkan smart governance di bidang pelayanan hukum.

Tahapan pelaksanaan dilakukan dengan mengidentifikasi kebutuhan teknis, penyusunan rancangan percakapan digital, serta uji coba sistem yang melibatkan tim Humas dan Teknologi Informasi. Melalui pendekatan kolaboratif, rancangan ini mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK — khususnya adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan. Inovasi ini diharapkan dapat menginspirasi satuan kerja lain untuk menerapkan pendekatan serupa dalam memperluas akses layanan publik berbasis teknologi.

Penerapan WhatsApp Chatbot AI juga menjadi bentuk nyata digitalisasi pelayanan publik di Kementerian Hukum. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini akan meringankan beban kerja ASN yang sebelumnya harus menangani pertanyaan berulang secara manual. Dengan demikian, sumber daya manusia dapat lebih difokuskan pada tugas-tugas strategis yang memerlukan analisis dan koordinasi langsung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas gagasan tersebut. “Inovasi layanan berbasis digital seperti Chatbot AI ini adalah wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan inklusif. Kami berharap teknologi ini dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat dan menjadi contoh penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pekerjaan ASN sehari-hari,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru