Kembangkan Layanan Chatbot AI untuk Dukung Pelayanan 24 Jam
Selasa, 28 Okt 2025 21:20
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Melalui inovasi bertajuk “Pembuatan Layanan Informasi Berbasis Digital (WhatsApp Chatbot AI)”, Kanwil berupaya menghadirkan pelayanan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh, tanpa batasan waktu operasional.
Program ini lahir dari gagasan CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama, sebagai bagian dari rancangan aktualisasi dalam Pelatihan Dasar CPNS Kemenkum Tahun 2025.
Rancangan inovasi ini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan respon otomatis terhadap pertanyaan masyarakat terkait layanan administrasi hukum, persyaratan dokumen, dan informasi kelembagaan. Chatbot dirancang terintegrasi dengan sistem layanan Kanwil, sehingga mampu memberikan jawaban yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan publik. Penggunaan aplikasi WhatsApp dipilih karena merupakan platform komunikasi paling populer dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain menjawab kebutuhan masyarakat, gagasan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Inovasi Chatbot AI diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi informasi, dan memperkuat responsivitas pemerintah terhadap keluhan serta pertanyaan masyarakat secara real-time. Hal ini menjadi langkah konkret Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mewujudkan smart governance di bidang pelayanan hukum.
Tahapan pelaksanaan dilakukan dengan mengidentifikasi kebutuhan teknis, penyusunan rancangan percakapan digital, serta uji coba sistem yang melibatkan tim Humas dan Teknologi Informasi. Melalui pendekatan kolaboratif, rancangan ini mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK — khususnya adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan. Inovasi ini diharapkan dapat menginspirasi satuan kerja lain untuk menerapkan pendekatan serupa dalam memperluas akses layanan publik berbasis teknologi.
Penerapan WhatsApp Chatbot AI juga menjadi bentuk nyata digitalisasi pelayanan publik di Kementerian Hukum. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini akan meringankan beban kerja ASN yang sebelumnya harus menangani pertanyaan berulang secara manual. Dengan demikian, sumber daya manusia dapat lebih difokuskan pada tugas-tugas strategis yang memerlukan analisis dan koordinasi langsung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas gagasan tersebut. “Inovasi layanan berbasis digital seperti Chatbot AI ini adalah wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan inklusif. Kami berharap teknologi ini dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat dan menjadi contoh penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pekerjaan ASN sehari-hari,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Melalui inovasi bertajuk “Pembuatan Layanan Informasi Berbasis Digital (WhatsApp Chatbot AI)”, Kanwil berupaya menghadirkan pelayanan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh, tanpa batasan waktu operasional.
Program ini lahir dari gagasan CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama, sebagai bagian dari rancangan aktualisasi dalam Pelatihan Dasar CPNS Kemenkum Tahun 2025.
Rancangan inovasi ini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan respon otomatis terhadap pertanyaan masyarakat terkait layanan administrasi hukum, persyaratan dokumen, dan informasi kelembagaan. Chatbot dirancang terintegrasi dengan sistem layanan Kanwil, sehingga mampu memberikan jawaban yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan publik. Penggunaan aplikasi WhatsApp dipilih karena merupakan platform komunikasi paling populer dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain menjawab kebutuhan masyarakat, gagasan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Inovasi Chatbot AI diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi informasi, dan memperkuat responsivitas pemerintah terhadap keluhan serta pertanyaan masyarakat secara real-time. Hal ini menjadi langkah konkret Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mewujudkan smart governance di bidang pelayanan hukum.
Tahapan pelaksanaan dilakukan dengan mengidentifikasi kebutuhan teknis, penyusunan rancangan percakapan digital, serta uji coba sistem yang melibatkan tim Humas dan Teknologi Informasi. Melalui pendekatan kolaboratif, rancangan ini mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK — khususnya adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan. Inovasi ini diharapkan dapat menginspirasi satuan kerja lain untuk menerapkan pendekatan serupa dalam memperluas akses layanan publik berbasis teknologi.
Penerapan WhatsApp Chatbot AI juga menjadi bentuk nyata digitalisasi pelayanan publik di Kementerian Hukum. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini akan meringankan beban kerja ASN yang sebelumnya harus menangani pertanyaan berulang secara manual. Dengan demikian, sumber daya manusia dapat lebih difokuskan pada tugas-tugas strategis yang memerlukan analisis dan koordinasi langsung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas gagasan tersebut. “Inovasi layanan berbasis digital seperti Chatbot AI ini adalah wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan inklusif. Kami berharap teknologi ini dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat dan menjadi contoh penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pekerjaan ASN sehari-hari,” ujar Kakanwil dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid