Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
Kamis, 30 Okt 2025 14:56
MAKASSAR - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui sambungan virtual yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Dr Widodo.
Dirjen AHU Dr Widodo menyampaikan bahwa profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem pelayanan hukum di Indonesia. Menurutnya, notaris tidak sekadar menjalankan fungsi administratif dalam pembuatan akta, melainkan memikul tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menjamin kepastian dan kepercayaan hukum di masyarakat.
“Profesi notaris bukan hanya sekadar jabatan administratif, melainkan amanah kepercayaan publik yang menuntut integritas dan profesionalisme tinggi,” ujarnya, dari Selasar Ditjen AHU.
Lebih lanjut, Widodo menegaskan bahwa peran Majelis Kehormatan Notaris (MKN) tidak boleh dipahami hanya sebagai fungsi administratif, melainkan bersifat substansial. Hal ini karena MKN memiliki kewenangan hukum langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UUJN, yakni memberikan persetujuan bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa atau mengambil minuta akta yang disimpan oleh notaris.
“Ketentuan ini menegaskan bahwa MKN memegang peranan penting dalam menjaga kerahasiaan akta dan perlindungan profesi notaris,” tegasnya.
Dirjen AHU juga menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap notaris bukan berarti kekebalan hukum. Oleh karena itu, anggota MKNW diminta untuk selalu menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam menjalankan tugas pemeriksaan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, MKN wajib memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan proporsional,” imbuh Widodo.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas pelantikan MKNW periode baru tersebut. Ia selaku pengurus MKNW Sulsel periode Tahun 2025-2028 menegaskan komitmen Kanwil untuk terus mendukung pelaksanaan tugas MKNW sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas profesi notaris di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap MKNW dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah jabatan notaris, dan menjadi garda etika profesi hukum di daerah,” tutur Andi Basmal.
Struktur kepengurusan MKNW Sulawesi Selatan periode 2025–2028 terdiri atas tujuh anggota, yakni Andi Basmal, dan Demson Marihot, dari unsur pemerintah; Prof Dr Laode Husein, sebagai unsur ahli; Prof Dr Anwar Borahima, dari unsur akademisi; serta Dr Mustahar, Dr Ahmad Saleh, dan Brillian Thioris, dari unsur notaris. Mereka dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).
Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui sambungan virtual yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Dr Widodo.
Dirjen AHU Dr Widodo menyampaikan bahwa profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem pelayanan hukum di Indonesia. Menurutnya, notaris tidak sekadar menjalankan fungsi administratif dalam pembuatan akta, melainkan memikul tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menjamin kepastian dan kepercayaan hukum di masyarakat.
“Profesi notaris bukan hanya sekadar jabatan administratif, melainkan amanah kepercayaan publik yang menuntut integritas dan profesionalisme tinggi,” ujarnya, dari Selasar Ditjen AHU.
Lebih lanjut, Widodo menegaskan bahwa peran Majelis Kehormatan Notaris (MKN) tidak boleh dipahami hanya sebagai fungsi administratif, melainkan bersifat substansial. Hal ini karena MKN memiliki kewenangan hukum langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UUJN, yakni memberikan persetujuan bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa atau mengambil minuta akta yang disimpan oleh notaris.
“Ketentuan ini menegaskan bahwa MKN memegang peranan penting dalam menjaga kerahasiaan akta dan perlindungan profesi notaris,” tegasnya.
Dirjen AHU juga menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap notaris bukan berarti kekebalan hukum. Oleh karena itu, anggota MKNW diminta untuk selalu menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas dalam menjalankan tugas pemeriksaan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, MKN wajib memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan proporsional,” imbuh Widodo.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas pelantikan MKNW periode baru tersebut. Ia selaku pengurus MKNW Sulsel periode Tahun 2025-2028 menegaskan komitmen Kanwil untuk terus mendukung pelaksanaan tugas MKNW sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas profesi notaris di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap MKNW dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah jabatan notaris, dan menjadi garda etika profesi hukum di daerah,” tutur Andi Basmal.
Struktur kepengurusan MKNW Sulawesi Selatan periode 2025–2028 terdiri atas tujuh anggota, yakni Andi Basmal, dan Demson Marihot, dari unsur pemerintah; Prof Dr Laode Husein, sebagai unsur ahli; Prof Dr Anwar Borahima, dari unsur akademisi; serta Dr Mustahar, Dr Ahmad Saleh, dan Brillian Thioris, dari unsur notaris. Mereka dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Seleksi Calon Mahasiswa Tahfizh/Tahfizhah FK UMI Resmi Dibuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Seleksi Calon Mahasiswa Tahfizh/Tahfizhah FK UMI Resmi Dibuka