Dukung Langkah Kemenkum Benahi Tata Kelola Royalti Musik
Minggu, 02 Nov 2025 11:05
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, yang menggelar pertemuan terbuka bersama para pelaku industri musik nasional untuk membahas perbaikan tata kelola royalti di tanah air, Jumat (31/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemenkum RI tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, para pencipta lagu, penyanyi, penggubah, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, hingga awak media.
Diskusi ini menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola royalti yang lebih transparan dan berkeadilan bagi para pelaku industri musik. Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025), menyebut bahwa langkah Menteri Hukum ini sejalan dengan semangat Kanwil Kemenkum di daerah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI), termasuk dalam sektor musik.
Menurutnya, tata kelola royalti yang baik merupakan kunci untuk mendorong tumbuhnya karya kreatif di daerah, khususnya di Sulsel yang memiliki banyak talenta musik potensial.
“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh kebijakan Bapak Menteri dalam menciptakan sistem royalti yang transparan dan adil. Dengan tata kelola yang baik, para pencipta di daerah juga akan lebih semangat berkarya karena hak ekonomi mereka terlindungi,” ujar Kakanwil.
Diketahui, Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LMK, dan para musisi dalam menata sistem royalti nasional. Ia menilai bahwa permasalahan selama ini bukan terletak pada pencipta maupun industri, tetapi pada ekosistem pengelolaan royalti yang belum berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Supratman memastikan bahwa kini telah dilakukan pemisahan kewenangan antara LMK dan LMKN. LMKN hanya berperan sebagai pengumpul royalti, sementara pendistribusian dilakukan secara transparan oleh LMK yang mendapat mandat resmi dari para pencipta. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk penerapan prinsip check and balance agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan hak cipta.
Dukungan terhadap kebijakan Kemenkum ini juga datang dari berbagai musisi, di antaranya Armand Maulana dan Dharma Oratmangun, yang menilai pertemuan tersebut sebagai langkah konkret memperbaiki sistem royalti yang selama ini dinilai tertutup. Mereka berharap agar sistem satu pintu melalui LMKN dapat segera diwujudkan untuk memperkuat kepercayaan publik.
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi kepada pelaku seni dan kreatif di daerah terkait pentingnya perlindungan hak cipta serta mekanisme pengelolaan royalti. “Kami siap menjadi perpanjangan tangan Kemenkum RI dalam memastikan pelindungan dan keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi di Sulsel,” tutupnya.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemenkum RI tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, para pencipta lagu, penyanyi, penggubah, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, hingga awak media.
Diskusi ini menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola royalti yang lebih transparan dan berkeadilan bagi para pelaku industri musik. Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025), menyebut bahwa langkah Menteri Hukum ini sejalan dengan semangat Kanwil Kemenkum di daerah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI), termasuk dalam sektor musik.
Menurutnya, tata kelola royalti yang baik merupakan kunci untuk mendorong tumbuhnya karya kreatif di daerah, khususnya di Sulsel yang memiliki banyak talenta musik potensial.
“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh kebijakan Bapak Menteri dalam menciptakan sistem royalti yang transparan dan adil. Dengan tata kelola yang baik, para pencipta di daerah juga akan lebih semangat berkarya karena hak ekonomi mereka terlindungi,” ujar Kakanwil.
Diketahui, Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LMK, dan para musisi dalam menata sistem royalti nasional. Ia menilai bahwa permasalahan selama ini bukan terletak pada pencipta maupun industri, tetapi pada ekosistem pengelolaan royalti yang belum berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Supratman memastikan bahwa kini telah dilakukan pemisahan kewenangan antara LMK dan LMKN. LMKN hanya berperan sebagai pengumpul royalti, sementara pendistribusian dilakukan secara transparan oleh LMK yang mendapat mandat resmi dari para pencipta. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk penerapan prinsip check and balance agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan hak cipta.
Dukungan terhadap kebijakan Kemenkum ini juga datang dari berbagai musisi, di antaranya Armand Maulana dan Dharma Oratmangun, yang menilai pertemuan tersebut sebagai langkah konkret memperbaiki sistem royalti yang selama ini dinilai tertutup. Mereka berharap agar sistem satu pintu melalui LMKN dapat segera diwujudkan untuk memperkuat kepercayaan publik.
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi kepada pelaku seni dan kreatif di daerah terkait pentingnya perlindungan hak cipta serta mekanisme pengelolaan royalti. “Kami siap menjadi perpanjangan tangan Kemenkum RI dalam memastikan pelindungan dan keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi di Sulsel,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum Baru
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 untuk menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022
Selasa, 13 Jan 2026 21:43
News
Bahas Strategi Diplomasi Perjuangkan Tata Kelola Royalti Digital Global
Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bersama Kementerian Luar Negeri menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno
Selasa, 18 Nov 2025 19:03
News
Forum Internasional, Menkum Usul Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI
ASEAN dan Jepang menyelenggarakan pertemuanp pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, (15/11/2025). Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama
Minggu, 16 Nov 2025 21:11
News
Indonesia Galang Dukungan Negara ASEAN Inisiasi Tata Kelola Royalti Digital
Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif pembentukan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik di era digital.
Jum'at, 07 Nov 2025 16:19
News
CISAC Dukung Transparansi Masalah Royalti di Indonesia
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng.
Senin, 03 Nov 2025 22:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
2
Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, PUSAKA HTN Gelar Program Magang Mahasiswa
3
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
4
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
5
Luwu Utara Merapat, Appi Kini Didukung 20 DPD II Golkar Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
2
Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, PUSAKA HTN Gelar Program Magang Mahasiswa
3
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
4
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
5
Luwu Utara Merapat, Appi Kini Didukung 20 DPD II Golkar Sulsel