Dukung Langkah Kemenkum Benahi Tata Kelola Royalti Musik
Minggu, 02 Nov 2025 11:05
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, yang menggelar pertemuan terbuka bersama para pelaku industri musik nasional untuk membahas perbaikan tata kelola royalti di tanah air, Jumat (31/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemenkum RI tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, para pencipta lagu, penyanyi, penggubah, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, hingga awak media.
Diskusi ini menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola royalti yang lebih transparan dan berkeadilan bagi para pelaku industri musik. Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025), menyebut bahwa langkah Menteri Hukum ini sejalan dengan semangat Kanwil Kemenkum di daerah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI), termasuk dalam sektor musik.
Menurutnya, tata kelola royalti yang baik merupakan kunci untuk mendorong tumbuhnya karya kreatif di daerah, khususnya di Sulsel yang memiliki banyak talenta musik potensial.
“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh kebijakan Bapak Menteri dalam menciptakan sistem royalti yang transparan dan adil. Dengan tata kelola yang baik, para pencipta di daerah juga akan lebih semangat berkarya karena hak ekonomi mereka terlindungi,” ujar Kakanwil.
Diketahui, Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LMK, dan para musisi dalam menata sistem royalti nasional. Ia menilai bahwa permasalahan selama ini bukan terletak pada pencipta maupun industri, tetapi pada ekosistem pengelolaan royalti yang belum berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Supratman memastikan bahwa kini telah dilakukan pemisahan kewenangan antara LMK dan LMKN. LMKN hanya berperan sebagai pengumpul royalti, sementara pendistribusian dilakukan secara transparan oleh LMK yang mendapat mandat resmi dari para pencipta. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk penerapan prinsip check and balance agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan hak cipta.
Dukungan terhadap kebijakan Kemenkum ini juga datang dari berbagai musisi, di antaranya Armand Maulana dan Dharma Oratmangun, yang menilai pertemuan tersebut sebagai langkah konkret memperbaiki sistem royalti yang selama ini dinilai tertutup. Mereka berharap agar sistem satu pintu melalui LMKN dapat segera diwujudkan untuk memperkuat kepercayaan publik.
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi kepada pelaku seni dan kreatif di daerah terkait pentingnya perlindungan hak cipta serta mekanisme pengelolaan royalti. “Kami siap menjadi perpanjangan tangan Kemenkum RI dalam memastikan pelindungan dan keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi di Sulsel,” tutupnya.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemenkum RI tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, para pencipta lagu, penyanyi, penggubah, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, hingga awak media.
Diskusi ini menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola royalti yang lebih transparan dan berkeadilan bagi para pelaku industri musik. Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025), menyebut bahwa langkah Menteri Hukum ini sejalan dengan semangat Kanwil Kemenkum di daerah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI), termasuk dalam sektor musik.
Menurutnya, tata kelola royalti yang baik merupakan kunci untuk mendorong tumbuhnya karya kreatif di daerah, khususnya di Sulsel yang memiliki banyak talenta musik potensial.
“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh kebijakan Bapak Menteri dalam menciptakan sistem royalti yang transparan dan adil. Dengan tata kelola yang baik, para pencipta di daerah juga akan lebih semangat berkarya karena hak ekonomi mereka terlindungi,” ujar Kakanwil.
Diketahui, Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LMK, dan para musisi dalam menata sistem royalti nasional. Ia menilai bahwa permasalahan selama ini bukan terletak pada pencipta maupun industri, tetapi pada ekosistem pengelolaan royalti yang belum berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Supratman memastikan bahwa kini telah dilakukan pemisahan kewenangan antara LMK dan LMKN. LMKN hanya berperan sebagai pengumpul royalti, sementara pendistribusian dilakukan secara transparan oleh LMK yang mendapat mandat resmi dari para pencipta. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk penerapan prinsip check and balance agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan hak cipta.
Dukungan terhadap kebijakan Kemenkum ini juga datang dari berbagai musisi, di antaranya Armand Maulana dan Dharma Oratmangun, yang menilai pertemuan tersebut sebagai langkah konkret memperbaiki sistem royalti yang selama ini dinilai tertutup. Mereka berharap agar sistem satu pintu melalui LMKN dapat segera diwujudkan untuk memperkuat kepercayaan publik.
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi kepada pelaku seni dan kreatif di daerah terkait pentingnya perlindungan hak cipta serta mekanisme pengelolaan royalti. “Kami siap menjadi perpanjangan tangan Kemenkum RI dalam memastikan pelindungan dan keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi di Sulsel,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Susun Strategi Diplomasi Usulan Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI menggelar Rapat Teknis Tindak Lanjut Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty
Kamis, 30 Okt 2025 20:51
News
Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional
Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)
Jum'at, 24 Okt 2025 18:15
News
Kembangkan Sistem Penerimaan Royalti Musik Berbasis Digital Agar Lebih Transparan
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), bakal mengembangkan pengelolaan royalti musik berbasis digital agar bisa lebih transparan.
Rabu, 08 Okt 2025 18:13
News
LMKN: Tidak Ada Pungutan Royalti Acara Hiburan Rakyat HUT ke 80 Kemerdekaan RI
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan bahwa semua acara hiburan rakyat yang dilaksanakan dalam memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan RI tidak akan dipungut royalti.
Jum'at, 15 Agu 2025 13:45
News
Menteri Hukum Tegaskan Royalti Musik Bukan Untuk Negara
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kembali menegaskan bahwa seluruh dana royalti musik yang terkumpul melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Sabtu, 09 Agu 2025 16:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
5
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
5
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan