Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
Selasa, 04 Nov 2025 14:44
    
    Prof Karta Jayadi, Rektor Nonaktif UNM dalam sebuah kegiatan baru-baru ini. Foto: Dok
MAKASSAR - Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar menegaskan pemberhentian sementara Rektor Prof Karta Jayadi hanya sementara waktu sambil menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNM Makassar, Prof Syahruddin Saleh di Makassar, Selasa (4/11/2025).
Syahruddin membenarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sudah menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM Makassar dan Prof Farida Patittingi bertugas terhitung mulai Selasa, 4 November hari ini sampai proses hukum Prof Karta selesai.
"Prof Karta masih Rektor UNM. Cuman statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida," katanya.
Syahruddin juga mengajak semua pimpinan dan dosen di lingkup UNM untuk tetap fokus pada tanggung jawab kita pada tugas-tugas.
"Tidak perlu resah atau berasumsi atau bahkan bergosip mengenai kondisi saat ini. Kita ikuti saja semua proses yang terjadi. Tugas kita adalah mengabdi pada negara sebagai ASN," ujarnya dalam keterangan resminya.
Syahruddin menambahkan penunjukan Plh bukan berarti penggantian rektor. Kata dia, hal tersebut merupakan prosedur standar agar suatu organisasi tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
"Penunjukan Plh ini untuk membuat semua proses akademik dan organisasi dapat tetap berjalan dengan efisien, efektif, dan objektif pada saat seorang pejabat sedang dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan inilah yang nanti akan menentukan apakah pejabat yang diperiksa memang bersalah atau tidak.
"Jika tidak bersalah, maka dapat dipulihkan namanya dan kembali menduduki jabatan. Jika bersalah, maka akan ada proses selanjutnya ," katanya lagi.
Sekadar diketahui kasus ini berawal dari laporan dosen UNM berinisial QDR yang melaporkan Rektor UNM ke Polda Sulsel, pada Agustus 2025 lalu. Rektor UNM diduga melakukan pelecehan seksual melalui chating whatsapp 2022 lalu.
Polda Sulsel sementara masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Rektor dan pelapor sudah memberi kesaksian. Sejumlah saksi ahli juga sudah diundang memberikan keterangan. Polda Sulsel sisa mengumumkan hasil penyelidikannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNM Makassar, Prof Syahruddin Saleh di Makassar, Selasa (4/11/2025).
Syahruddin membenarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sudah menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM Makassar dan Prof Farida Patittingi bertugas terhitung mulai Selasa, 4 November hari ini sampai proses hukum Prof Karta selesai.
"Prof Karta masih Rektor UNM. Cuman statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida," katanya.
Syahruddin juga mengajak semua pimpinan dan dosen di lingkup UNM untuk tetap fokus pada tanggung jawab kita pada tugas-tugas.
"Tidak perlu resah atau berasumsi atau bahkan bergosip mengenai kondisi saat ini. Kita ikuti saja semua proses yang terjadi. Tugas kita adalah mengabdi pada negara sebagai ASN," ujarnya dalam keterangan resminya.
Syahruddin menambahkan penunjukan Plh bukan berarti penggantian rektor. Kata dia, hal tersebut merupakan prosedur standar agar suatu organisasi tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
"Penunjukan Plh ini untuk membuat semua proses akademik dan organisasi dapat tetap berjalan dengan efisien, efektif, dan objektif pada saat seorang pejabat sedang dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan inilah yang nanti akan menentukan apakah pejabat yang diperiksa memang bersalah atau tidak.
"Jika tidak bersalah, maka dapat dipulihkan namanya dan kembali menduduki jabatan. Jika bersalah, maka akan ada proses selanjutnya ," katanya lagi.
Sekadar diketahui kasus ini berawal dari laporan dosen UNM berinisial QDR yang melaporkan Rektor UNM ke Polda Sulsel, pada Agustus 2025 lalu. Rektor UNM diduga melakukan pelecehan seksual melalui chating whatsapp 2022 lalu.
Polda Sulsel sementara masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Rektor dan pelapor sudah memberi kesaksian. Sejumlah saksi ahli juga sudah diundang memberikan keterangan. Polda Sulsel sisa mengumumkan hasil penyelidikannya tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
        
            
                            News
                        Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                            Prof Dr Farida Patittingi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (4/11/2025).
                            Selasa, 04 Nov 2025 13:02
                        
            
                            News
                        Prof Sukardi Weda Ramaikan Bursa Bakal Calon Rektor Unhas
                            Mantan Wakil Rektor (WR) III Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Sukardi Weda berencana maju pada Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026-2030.
                            Selasa, 26 Agu 2025 20:32
                        
            
                            News
                        Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
                            Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi mengungkapkan alasan pergantian jabatan Wakil Rektor (WR) II Bidang Umum dan Keuangan UNM yang sebelumnya dijabat oleh Pro Ichsan Ali.
                            Senin, 19 Mei 2025 17:14
                        
            
                            News
                        Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
                            UNM menggelar Pelantikan Pejabat, Serah Jabatan, Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Anggota Senat Fakultas Kedokteran di Ballroom Theater, lantai 2 Menara Pinisi UNM, Senin (19/5/2025).
                            Senin, 19 Mei 2025 16:14
                        
            
                            Sulsel
                        Komitmen Cerdaskan Kehidupan Bangsa, NH Resmi Letakkan Batu Pertama Pembangunan UNH
                            Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Pesantren Modern Cendekia Puruhita Ma’had Manailil Ulum GUPPI Samata Gowa, Nurdin Halid secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan gedung sekolah madrasah dan Kampus Universitas Nusantara Harapan (UNH) di Somba Opu pada Sabtu (29/03/2025).
                            Sabtu, 29 Mar 2025 19:47
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        4
            
                                
                            Mediasi Sengketa Lahan Pasar Pannampu, Pemkot Libatkan BPN dan Aparat Hukum
                        5
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        4
            
                                
                            Mediasi Sengketa Lahan Pasar Pannampu, Pemkot Libatkan BPN dan Aparat Hukum
                        5
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers