Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
Selasa, 04 Nov 2025 14:44
Prof Karta Jayadi, Rektor Nonaktif UNM dalam sebuah kegiatan baru-baru ini. Foto: Dok
MAKASSAR - Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar menegaskan pemberhentian sementara Rektor Prof Karta Jayadi hanya sementara waktu sambil menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNM Makassar, Prof Syahruddin Saleh di Makassar, Selasa (4/11/2025).
Syahruddin membenarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sudah menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM Makassar dan Prof Farida Patittingi bertugas terhitung mulai Selasa, 4 November hari ini sampai proses hukum Prof Karta selesai.
"Prof Karta masih Rektor UNM. Cuman statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida," katanya.
Syahruddin juga mengajak semua pimpinan dan dosen di lingkup UNM untuk tetap fokus pada tanggung jawab kita pada tugas-tugas.
"Tidak perlu resah atau berasumsi atau bahkan bergosip mengenai kondisi saat ini. Kita ikuti saja semua proses yang terjadi. Tugas kita adalah mengabdi pada negara sebagai ASN," ujarnya dalam keterangan resminya.
Syahruddin menambahkan penunjukan Plh bukan berarti penggantian rektor. Kata dia, hal tersebut merupakan prosedur standar agar suatu organisasi tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
"Penunjukan Plh ini untuk membuat semua proses akademik dan organisasi dapat tetap berjalan dengan efisien, efektif, dan objektif pada saat seorang pejabat sedang dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan inilah yang nanti akan menentukan apakah pejabat yang diperiksa memang bersalah atau tidak.
"Jika tidak bersalah, maka dapat dipulihkan namanya dan kembali menduduki jabatan. Jika bersalah, maka akan ada proses selanjutnya ," katanya lagi.
Sekadar diketahui kasus ini berawal dari laporan dosen UNM berinisial QDR yang melaporkan Rektor UNM ke Polda Sulsel, pada Agustus 2025 lalu. Rektor UNM diduga melakukan pelecehan seksual melalui chating whatsapp 2022 lalu.
Polda Sulsel sementara masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Rektor dan pelapor sudah memberi kesaksian. Sejumlah saksi ahli juga sudah diundang memberikan keterangan. Polda Sulsel sisa mengumumkan hasil penyelidikannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNM Makassar, Prof Syahruddin Saleh di Makassar, Selasa (4/11/2025).
Syahruddin membenarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sudah menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM Makassar dan Prof Farida Patittingi bertugas terhitung mulai Selasa, 4 November hari ini sampai proses hukum Prof Karta selesai.
"Prof Karta masih Rektor UNM. Cuman statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida," katanya.
Syahruddin juga mengajak semua pimpinan dan dosen di lingkup UNM untuk tetap fokus pada tanggung jawab kita pada tugas-tugas.
"Tidak perlu resah atau berasumsi atau bahkan bergosip mengenai kondisi saat ini. Kita ikuti saja semua proses yang terjadi. Tugas kita adalah mengabdi pada negara sebagai ASN," ujarnya dalam keterangan resminya.
Syahruddin menambahkan penunjukan Plh bukan berarti penggantian rektor. Kata dia, hal tersebut merupakan prosedur standar agar suatu organisasi tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
"Penunjukan Plh ini untuk membuat semua proses akademik dan organisasi dapat tetap berjalan dengan efisien, efektif, dan objektif pada saat seorang pejabat sedang dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan inilah yang nanti akan menentukan apakah pejabat yang diperiksa memang bersalah atau tidak.
"Jika tidak bersalah, maka dapat dipulihkan namanya dan kembali menduduki jabatan. Jika bersalah, maka akan ada proses selanjutnya ," katanya lagi.
Sekadar diketahui kasus ini berawal dari laporan dosen UNM berinisial QDR yang melaporkan Rektor UNM ke Polda Sulsel, pada Agustus 2025 lalu. Rektor UNM diduga melakukan pelecehan seksual melalui chating whatsapp 2022 lalu.
Polda Sulsel sementara masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Rektor dan pelapor sudah memberi kesaksian. Sejumlah saksi ahli juga sudah diundang memberikan keterangan. Polda Sulsel sisa mengumumkan hasil penyelidikannya tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
News
Jadi Plh Rektor UNM, Prof Farida Jaga Kesinambungan Kebijakan dan Pelayanan
Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Farida Patittingi saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Selasa, 04 Nov 2025 22:46
News
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
Prof Dr Farida Patittingi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 13:02
News
Prof Sukardi Weda Ramaikan Bursa Bakal Calon Rektor Unhas
Mantan Wakil Rektor (WR) III Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Sukardi Weda berencana maju pada Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026-2030.
Selasa, 26 Agu 2025 20:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025