Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Ketua IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Menurut Nurdin Halid, Rektor UNM dinonaktifkan untuk menghormati proses disiplin yang berjalan di Komisi ASN (KASN).
“Semua begitu, semua di nonaktifkan dulu selama proses, bukan berarti diberhentikan (sebagai rektor). Kita harus menghormati proses, “kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Lanjut Nurdin Halid, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pak Rektor (rektor UNM) dinonaktifkan bukan berarti beliau bersalah. Belum tentu beliau bersalah. Ini masih dalam proses, biarkan KASN bekerja secara objektif,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI tersebut menyampaikan agar publik, terutama civitas akademika UNM agar tetap tenang dalam menghadapi situasi ini. Pihaknya juga berharap kepada KASN agar bekerja secara dengan baik.
“Saya berharap kepada seluruh civitas akademika UNM tetap tenang, dan tetap melanjutkan aktivitas seperti biasa. Dan kepada KASN saya berharap agar kiranya bekerja se-obyektif dan se-profesional mungkin dan tidak terpengaruh oleh opini atau tekanan dari pihak manapun,“ tutup Ketua Umum Pelti ini.
Diberitakan sebelumnya, Rektor UNM Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sementara usai menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Besar Unhas Prof Farida Patittingi ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM.
Menurut Nurdin Halid, Rektor UNM dinonaktifkan untuk menghormati proses disiplin yang berjalan di Komisi ASN (KASN).
“Semua begitu, semua di nonaktifkan dulu selama proses, bukan berarti diberhentikan (sebagai rektor). Kita harus menghormati proses, “kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Lanjut Nurdin Halid, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pak Rektor (rektor UNM) dinonaktifkan bukan berarti beliau bersalah. Belum tentu beliau bersalah. Ini masih dalam proses, biarkan KASN bekerja secara objektif,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI tersebut menyampaikan agar publik, terutama civitas akademika UNM agar tetap tenang dalam menghadapi situasi ini. Pihaknya juga berharap kepada KASN agar bekerja secara dengan baik.
“Saya berharap kepada seluruh civitas akademika UNM tetap tenang, dan tetap melanjutkan aktivitas seperti biasa. Dan kepada KASN saya berharap agar kiranya bekerja se-obyektif dan se-profesional mungkin dan tidak terpengaruh oleh opini atau tekanan dari pihak manapun,“ tutup Ketua Umum Pelti ini.
Diberitakan sebelumnya, Rektor UNM Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sementara usai menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Besar Unhas Prof Farida Patittingi ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM.
(UMI)
Berita Terkait
News
Nasruddin Terpilih Pimpin IKBIM KIP UNM 2026
Musyawarah Besar (Mubes) XII Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah Universitas Negeri Makassar (IKBIM KIP UNM) secara resmi menetapkan Muhammad Nasruddin sebagai formatur Ketua Umum IKBIM KIP UNM Tahun 2026.
Rabu, 28 Jan 2026 06:39
Sulsel
Mubes XII IKBIM KIP UNM Wadah Evaluasi dan Perumusan Gagasan Strategis
Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah Universitas Negeri Makassar (IKBIM KIP UNM) menghelat Musyawarah Besar (Mubes) XII.
Sabtu, 24 Jan 2026 12:30
News
Komisi V DPR RI Minta KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR IAT di Maros
Komisi V DPR RI merespons insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di pegunungan Maros, Sulawesi Selatan.
Selasa, 20 Jan 2026 22:10
Makassar City
Musker LPM Profesi UNM Tetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menetapkan Yusri Saputra sebagai Ketua Formatur LPM Profesi UNM melalui forum Musyawarah Kerja (Musker) 2025.
Senin, 19 Jan 2026 09:07
Sulsel
Taufan Pawe Optimis IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, memproyeksikan Ibu Kota Nusantara (IKN) siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan atau Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Rabu, 14 Jan 2026 17:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
5
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi Keunggulan Layanan dan Bisnis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
5
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi Keunggulan Layanan dan Bisnis