Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Ketua IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Menurut Nurdin Halid, Rektor UNM dinonaktifkan untuk menghormati proses disiplin yang berjalan di Komisi ASN (KASN).
“Semua begitu, semua di nonaktifkan dulu selama proses, bukan berarti diberhentikan (sebagai rektor). Kita harus menghormati proses, “kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Lanjut Nurdin Halid, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pak Rektor (rektor UNM) dinonaktifkan bukan berarti beliau bersalah. Belum tentu beliau bersalah. Ini masih dalam proses, biarkan KASN bekerja secara objektif,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI tersebut menyampaikan agar publik, terutama civitas akademika UNM agar tetap tenang dalam menghadapi situasi ini. Pihaknya juga berharap kepada KASN agar bekerja secara dengan baik.
“Saya berharap kepada seluruh civitas akademika UNM tetap tenang, dan tetap melanjutkan aktivitas seperti biasa. Dan kepada KASN saya berharap agar kiranya bekerja se-obyektif dan se-profesional mungkin dan tidak terpengaruh oleh opini atau tekanan dari pihak manapun,“ tutup Ketua Umum Pelti ini.
Diberitakan sebelumnya, Rektor UNM Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sementara usai menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Besar Unhas Prof Farida Patittingi ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM.
Menurut Nurdin Halid, Rektor UNM dinonaktifkan untuk menghormati proses disiplin yang berjalan di Komisi ASN (KASN).
“Semua begitu, semua di nonaktifkan dulu selama proses, bukan berarti diberhentikan (sebagai rektor). Kita harus menghormati proses, “kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Lanjut Nurdin Halid, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pak Rektor (rektor UNM) dinonaktifkan bukan berarti beliau bersalah. Belum tentu beliau bersalah. Ini masih dalam proses, biarkan KASN bekerja secara objektif,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI tersebut menyampaikan agar publik, terutama civitas akademika UNM agar tetap tenang dalam menghadapi situasi ini. Pihaknya juga berharap kepada KASN agar bekerja secara dengan baik.
“Saya berharap kepada seluruh civitas akademika UNM tetap tenang, dan tetap melanjutkan aktivitas seperti biasa. Dan kepada KASN saya berharap agar kiranya bekerja se-obyektif dan se-profesional mungkin dan tidak terpengaruh oleh opini atau tekanan dari pihak manapun,“ tutup Ketua Umum Pelti ini.
Diberitakan sebelumnya, Rektor UNM Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sementara usai menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Besar Unhas Prof Farida Patittingi ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Mahasiswa IKBIM KIP UNM Dorong Pengembangan Potensi Desa Lassa-Lassa
Kegiatan Eksplodiksi 2026 yang digelar mahasiswa IKBIM KIP UNM resmi dibuka di Masjid Al Ikhlas Kampung Beru, Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.
Selasa, 23 Jun 2026 22:02
News
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperingati Milad ke-72 sebagai momentum refleksi dan penguatan peran dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selasa, 16 Jun 2026 20:51
Makassar City
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) bekerja sama dengan PT Pegadaian menggelar program Pegadaian Mengajar, Kamis (11/6/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 20:19
Sulsel
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menjadi forum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Barru.
Selasa, 09 Jun 2026 16:45
News
Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat
Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Senin, 08 Jun 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
2
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
3
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
4
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
5
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
2
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
3
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
4
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
5
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani