Jadi Plh Rektor UNM, Prof Farida Jaga Kesinambungan Kebijakan dan Pelayanan

Selasa, 04 Nov 2025 22:46
Jadi Plh Rektor UNM, Prof Farida Jaga Kesinambungan Kebijakan dan Pelayanan
Prof Farida Patittingi. Foto: Dok/Unhas
Comment
Share
JAKARTA - Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Farida Patittingi saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Keputusan tersebut berdasarkan instruksi langsung dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek), pada Selasa (4/11/2025).

Prof Farida Patitting mengaku bahwa pemberitahuan dirinya ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi. Informasi itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek), Prof Brian Yuliarto, lewat aplikasi Zoom.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas dua periode itu menjelaskan, keputusan tersebut diambil terkait dengan penon-aktifan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi yang saat ini masih menghadapi proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tadi baru ditunjuk dan disampaikan oleh pak menteri tadi pagi sebagai Plh. Jadi pak Rektor UNM saat ini dinonaktifkan sementara dulu, karena beliau menjalani proses disiplin ASN, jadi diberhentikan sementara dulu," ungkapnya kepada SINDO Makassar.

Wanita kelahiran Kabupaten Bone itu menuturkan, tugas Plh harus sejalan dengan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada sivitas akademika UNM.

"Makanya harus ada Plh supaya dapat menjaga kesinambungan kebijakan dan proses penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi supaya tetap berjalan, lancar, kondusif, dan seluruh mahasiswa tetap dapat diberikan pelayanan," tuturnya saat dihubungi via WhatsApp.

Saat ditanyakan terkait program yang akan ia lakukan, saat ini Prof Farida mengaku masih fokus pada program keberlanjutan kebijakan sivitas akademika universitas.

"Saya baru ditunjuk tadi. Saya belum melakukan itu, karena saya masih di Jakarta. Tentu saya harus dulu mengetahui apa tugas pokok saya. Intinya adalah sebagai Plh tentu harus menjaga kesinambungan kebijakan dan pelayanan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru