Cegah Pencucian Uang, Kemenkum Sulsel Perketat Pengawasan Notaris
Rabu, 05 Nov 2025 12:28
PALOPO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggencarkan pengawasan terhadap notaris sebagai upaya pencegahan pencucian uang.
Langkah ini dilakukan melalui audit penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang menjadi kewajiban setiap notaris dalam menjalankan profesinya.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memerangi tindak pidana pencucian uang. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik memiliki peran strategis dalam transaksi bisnis maupun properti yang rentan disalahgunakan untuk pencucian uang.
"Melalui audit PMPJ, Kemenkum Sulsel memastikan setiap notaris menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenali identitas klien, memahami tujuan transaksi, dan melaporkan transaksi mencurigakan sesuai ketentuan yang berlaku. Audit ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh terhadap notaris di seluruh wilayah Sulawesi Selatan," ucap Demson
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Rabu, (5/11/2025) saat menyerahkan berkas exit meeting Pelaksanaan audit PMPJ Pada Notaris Bogi Harto, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk mempersulit notaris, melainkan melindungi profesi dan mencegah penyalahgunaan jabatan.
"Kami memahami notaris adalah profesi mulia yang harus dijaga integritasnya. Audit PMPJ ini justru untuk melindungi para notaris agar tidak terjerat dalam praktik pencucian uang yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, dari hasil audit yang telah dilakukan Pada notaris yang berisiko Tinggi di Sulsel telah menerapkan PMPJ. Namun, masih ada beberapa yang perlu mendapat pembinaan lebih lanjut terkait prosedur pelaporan transaksi keuangan mencurigakan. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semua notaris memahami dan menerapkan PMPJ secara konsisten," jelasnya.
Andi Basmal juga mengajak seluruh notaris untuk proaktif melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. "Mari kita bersama-sama menjaga Indonesia dari kejahatan keuangan seperti pencucian uang, pendanaan teroris dan lainnya yang merugikan negara dan masyarakat," pungkasnya.
Langkah ini dilakukan melalui audit penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang menjadi kewajiban setiap notaris dalam menjalankan profesinya.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memerangi tindak pidana pencucian uang. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik memiliki peran strategis dalam transaksi bisnis maupun properti yang rentan disalahgunakan untuk pencucian uang.
"Melalui audit PMPJ, Kemenkum Sulsel memastikan setiap notaris menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenali identitas klien, memahami tujuan transaksi, dan melaporkan transaksi mencurigakan sesuai ketentuan yang berlaku. Audit ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh terhadap notaris di seluruh wilayah Sulawesi Selatan," ucap Demson
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, Rabu, (5/11/2025) saat menyerahkan berkas exit meeting Pelaksanaan audit PMPJ Pada Notaris Bogi Harto, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk mempersulit notaris, melainkan melindungi profesi dan mencegah penyalahgunaan jabatan.
"Kami memahami notaris adalah profesi mulia yang harus dijaga integritasnya. Audit PMPJ ini justru untuk melindungi para notaris agar tidak terjerat dalam praktik pencucian uang yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan, dari hasil audit yang telah dilakukan Pada notaris yang berisiko Tinggi di Sulsel telah menerapkan PMPJ. Namun, masih ada beberapa yang perlu mendapat pembinaan lebih lanjut terkait prosedur pelaporan transaksi keuangan mencurigakan. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semua notaris memahami dan menerapkan PMPJ secara konsisten," jelasnya.
Andi Basmal juga mengajak seluruh notaris untuk proaktif melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. "Mari kita bersama-sama menjaga Indonesia dari kejahatan keuangan seperti pencucian uang, pendanaan teroris dan lainnya yang merugikan negara dan masyarakat," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid