Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, Kuasa Hukum Hadji Kalla Ungkap Keterkaitan Lippo
Rabu, 12 Nov 2025 16:18
Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menunjukkan foto eksekusi yang disebut abal-abal oleh GMTD, perusahaan kongsi milik Lippo Group dan pemda. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menuding Bos Lippo Group, James Riady, berusaha 'cuci tangan' terkait sengketa lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar. Ia pun dengan gamblang membeberkan keterkaitan Lippo Group.
Hasman menegaskan, pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) sepenuhnya berada di bawah kendali Lippo Group, bukan pemerintah daerah seperti yang diklaim James Riady.
Pernyataan James Riady dinilai bentuk penyesatan informasi dan seolah-olah menempatkan Hadji Kalla berhadap-hadapan dengan pemerintah daerah terkait persoalan kepemilikan tanah. GMTD sendiri sempat mengklaim lahan itu telah dieksekusi, namun dibantah Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Lippo ini jelas-jelas pengendali GMTD, tapi seolah mengatakan tidak ada kaitannya dan terkesan melimpahkan ke pemerintah daerah,” ujar Hasman di Makassar, Selasa (12/11/2025).
Menurut Hasman, Lippo mengendalikan GMTD melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), anak usaha yang 100 persen dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, MPS menguasai 32,5 persen saham GMTD.
Adapun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki 13 persen saham, sedangkan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Gowa masing-masing 6,5 persen. Sisanya dimiliki oleh yayasan dan publik.
“Komposisi ini sudah cukup membuktikan bahwa GMTD dikendalikan Lippo,” tegasnya.
Hasman menambahkan, jajaran direksi dan komisaris GMTD juga didominasi oleh orang-orang berlatar belakang Lippo Group. Jejak Lippo pun terlihat jelas di berbagai proyek strategis di Tanjung Bunga, mulai dari Siloam Hospitals, Sekolah Dian Harapan, hingga Global Trade Center (GTC) Makassar.
“Semua itu memperlihatkan arah pengembangan kawasan berada dalam ekosistem bisnis Lippo,” ujarnya.
Lebih lanjut. Hasman menyoroti kecilnya dividen yang diterima pemerintah daerah dari investasi di GMTD. Dalam RUPS pada Januari 2024, Wali Kota Makassar saat itu, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyebut kehadiran GMTD tidak memberi dampak ekonomi berarti bagi pemda. Sebagai ilustrasi, Pemprov Sulsel hanya menerima dividen sekitar Rp58 juta untuk tahun 2022.
Ia menilai kondisi ini cukup menjadi indikasi bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa kerja sama antara pemerintah dan Lippo Group yang berpotensi merugikan keuangan negara dan publik.
Terkait konflik lahan, Hasman menegaskan tanah yang dimiliki PT Hadji Kalla di Jalan Metro Tanjung Bunga dibeli langsung dari masyarakat dan telah dijaminkan ke bank. “Artinya aman secara hukum. Sertifikat kami sah dan mengikat,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan keterlibatan oknum perwira tinggi TNI dalam eksekusi yang disebut “abal-abal” pada 3 November 2025. “Ini persoalan hak, bukan ketahanan negara. Kami akan bersurat resmi ke TNI,” tegasnya.
Hasman menambahkan, tanah tersebut sebelumnya sempat berperkara antara Mulyono dan Hadji Kalla. Dalam kasus itu, pihak Hadji Kalla menang hingga tingkat peninjauan kembali (PK). “Kami tidak pernah berperkara dengan GMTD. Yang mereka gugat orang lain,” ujarnya.
CEO Lippo Group James Riady sebelumnya tegas membantah pihaknya terlibat sengketa lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar yang membuat kesal mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla (JK).
"Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar," ujar dia.
Meski begitu, James Riady mengakui perusahaannya adalah salah satu pemilik saham GMTD yang menjadi salah satu pihak yang mengklaim mempunyai hak atas lahan sengketa itu.
"Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham," tukasnya.
Hasman menegaskan, pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) sepenuhnya berada di bawah kendali Lippo Group, bukan pemerintah daerah seperti yang diklaim James Riady.
Pernyataan James Riady dinilai bentuk penyesatan informasi dan seolah-olah menempatkan Hadji Kalla berhadap-hadapan dengan pemerintah daerah terkait persoalan kepemilikan tanah. GMTD sendiri sempat mengklaim lahan itu telah dieksekusi, namun dibantah Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Lippo ini jelas-jelas pengendali GMTD, tapi seolah mengatakan tidak ada kaitannya dan terkesan melimpahkan ke pemerintah daerah,” ujar Hasman di Makassar, Selasa (12/11/2025).
Menurut Hasman, Lippo mengendalikan GMTD melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), anak usaha yang 100 persen dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, MPS menguasai 32,5 persen saham GMTD.
Adapun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki 13 persen saham, sedangkan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Gowa masing-masing 6,5 persen. Sisanya dimiliki oleh yayasan dan publik.
“Komposisi ini sudah cukup membuktikan bahwa GMTD dikendalikan Lippo,” tegasnya.
Hasman menambahkan, jajaran direksi dan komisaris GMTD juga didominasi oleh orang-orang berlatar belakang Lippo Group. Jejak Lippo pun terlihat jelas di berbagai proyek strategis di Tanjung Bunga, mulai dari Siloam Hospitals, Sekolah Dian Harapan, hingga Global Trade Center (GTC) Makassar.
“Semua itu memperlihatkan arah pengembangan kawasan berada dalam ekosistem bisnis Lippo,” ujarnya.
Lebih lanjut. Hasman menyoroti kecilnya dividen yang diterima pemerintah daerah dari investasi di GMTD. Dalam RUPS pada Januari 2024, Wali Kota Makassar saat itu, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyebut kehadiran GMTD tidak memberi dampak ekonomi berarti bagi pemda. Sebagai ilustrasi, Pemprov Sulsel hanya menerima dividen sekitar Rp58 juta untuk tahun 2022.
Ia menilai kondisi ini cukup menjadi indikasi bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa kerja sama antara pemerintah dan Lippo Group yang berpotensi merugikan keuangan negara dan publik.
Terkait konflik lahan, Hasman menegaskan tanah yang dimiliki PT Hadji Kalla di Jalan Metro Tanjung Bunga dibeli langsung dari masyarakat dan telah dijaminkan ke bank. “Artinya aman secara hukum. Sertifikat kami sah dan mengikat,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan keterlibatan oknum perwira tinggi TNI dalam eksekusi yang disebut “abal-abal” pada 3 November 2025. “Ini persoalan hak, bukan ketahanan negara. Kami akan bersurat resmi ke TNI,” tegasnya.
Hasman menambahkan, tanah tersebut sebelumnya sempat berperkara antara Mulyono dan Hadji Kalla. Dalam kasus itu, pihak Hadji Kalla menang hingga tingkat peninjauan kembali (PK). “Kami tidak pernah berperkara dengan GMTD. Yang mereka gugat orang lain,” ujarnya.
CEO Lippo Group James Riady sebelumnya tegas membantah pihaknya terlibat sengketa lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar yang membuat kesal mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla (JK).
"Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar," ujar dia.
Meski begitu, James Riady mengakui perusahaannya adalah salah satu pemilik saham GMTD yang menjadi salah satu pihak yang mengklaim mempunyai hak atas lahan sengketa itu.
"Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham," tukasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
GMTD Salurkan Donasi ke Lima Panti Asuhan di Tanjung Bunga
Dalam kegiatan tersebut, GMTD memberikan dukungan berupa uang saku serta paket makan siang kepada anak-anak di lima panti asuhan.
Kamis, 02 Apr 2026 18:46
News
GMTD Pererat Kebersamaan Karyawan Lewat Buka Puasa Bersama
Momentum Ramadhan dimanfaatkan sebagai ruang berkumpul seluruh insan perusahaan dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan.
Rabu, 11 Mar 2026 11:15
News
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
Jalan yang disebut-sebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah justru tiba-tiba diklaim sebagai milik pribadi dan sempat ditutup melalui pengecoran.
Senin, 09 Mar 2026 04:50
News
Hotel Grand Puri Bantah Tudingan Penutupan Akses Wisma Nirmalasari
Manajemen Hotel Grand Puri Perintis memberikan klarifikasi atas tudingan penutupan dan pengecoran akses jalan menuju Wisma Nirmalasari, Kecamatan Tamalanrea, yang dilaporkan terjadi pada Kamis (25/2/2026) malam.
Minggu, 01 Mar 2026 05:10
News
GMTD Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali menegaskan komitmennya membangun hubungan harmonis dengan insan pers melalui kegiatan buka puasa bersama.
Rabu, 25 Feb 2026 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
2
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
3
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
4
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah
5
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
2
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
3
Bank Mandiri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Sulut & Malut
4
Pemkot Makassar dan Telkomsel Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Sekolah
5
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas