Cermati Visi dan Misi Kemenkum untuk Topang Pelaksanaan Tugas

Kamis, 22 Jan 2026 09:16
Cermati Visi dan Misi Kemenkum untuk Topang Pelaksanaan Tugas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengajak seluruh pegawai untuk menghafal dan mencermati visi dan misi Kementerian Hukum sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Arahan tersebut disampaikannya saat di Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (21/1/2026).

Menurut Andi Basmal, visi dan misi Kementerian Hukum yang tertuang dalam Rencana Strategis Tahun 2025–2030 harus benar-benar dipahami dan diinternalisasi oleh seluruh aparatur. “Visi dan misi ini bukan sekadar tulisan di dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi pegangan kita dalam bekerja sehari-hari,” ujarnya.

Kakanwil juga menekankan bahwa pemahaman tersebut tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga bagi peserta magang yang sedang menjalani proses pembelajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia meminta agar seluruh insan Kemenkum mampu menyampaikan visi dan misi kementerian kepada masyarakat. “Siapa pun yang berada di lingkungan Kemenkum adalah wajah institusi dan memiliki peran untuk menyampaikan pesan Kementerian Hukum kepada publik,” tegasnya.

Adapun visi Kementerian Hukum adalah mewujudkan supremasi hukum dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan bersama Indonesia Maju Indonesia Emas 2045. Andi Basmal menyampaikan bahwa visi tersebut menuntut kontribusi nyata seluruh jajaran untuk menghadirkan hukum yang memberikan kepastian sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat.

Terkait misi pertama, yakni mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, Kakanwil menilai hal tersebut menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi para penyuluh hukum. “Ini menjadi tantangan untuk kita semua, terutama teman-teman penyuluh hukum, bagaimana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah,” ungkap Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa saat ini jajaran Kemenkum tidak hanya dituntut melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan hukum yang optimal, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual. “Penegakan dan pelayanan hukum harus berjalan beriringan. Di Kanwil Sulsel sendiri, kita memiliki dua PPNS yang menangani penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual,” jelasnya.

Sementara itu, misi kedua Kementerian Hukum yaitu melaksanakan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih juga mendapat penekanan khusus dari Kakanwil. Ia menegaskan bahwa bersih dalam birokrasi memiliki makna yang jelas. “Bersih itu artinya bebas dari pungutan liar, KKN, dan segala bentuk pungutan lainnya,” tegas Andi Basmal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa birokrasi saat ini dituntut untuk semakin lincah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pelayanan. Melalui pemahaman dan implementasi visi serta misi Kementerian Hukum secara konsisten, Andi Basmal berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru