Sidak Mall Panakkukang, DPRD Makassar Siapkan Rekomendasi Limbah
Sabtu, 24 Jan 2026 06:48
Rombongan Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan sidak ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026) tadi siang. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026), menyusul laporan dugaan pengelolaan limbah yang dinilai tidak memenuhi standar.
Sidak ini merupakan respons atas tuntutan aksi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di gedung DPRD sehari sebelumnya. Para mahasiswa menyoroti potensi dampak lingkungan dari pengelolaan limbah pusat perbelanjaan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, memimpin langsung sidak bersama anggota komisi dan perwakilan instansi terkait. Rombongan meninjau sejumlah titik strategis, khususnya area pengolahan limbah, untuk memastikan sistem pengelolaan lingkungan berjalan sesuai regulasi.
“Peninjauan atau sidak ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki kewenangan pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujarnya.
Azwar menegaskan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Apabila dalam peninjauan ini ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar atau regulasi, maka hal tersebut akan kami catat dan menjadi bahan rekomendasi Komisi C kepada pihak terkait, baik pengelola maupun pemerintah kota,” tuturnya.
Ia menyebut hasil sidak akan dibahas dalam rapat internal Komisi C untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi kebijakan dan tindakan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan.
“Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor yang berkaitan dengan lingkungan hidup, infrastruktur,” tuturnya.
DPRD Kota Makassar akan menerbitkan rekomendasi sebagai bagian dari penegakan aturan, dengan tujuan mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Dan pelayanan publik, guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.
Sidak ini merupakan respons atas tuntutan aksi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di gedung DPRD sehari sebelumnya. Para mahasiswa menyoroti potensi dampak lingkungan dari pengelolaan limbah pusat perbelanjaan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, memimpin langsung sidak bersama anggota komisi dan perwakilan instansi terkait. Rombongan meninjau sejumlah titik strategis, khususnya area pengolahan limbah, untuk memastikan sistem pengelolaan lingkungan berjalan sesuai regulasi.
“Peninjauan atau sidak ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki kewenangan pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujarnya.
Azwar menegaskan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Apabila dalam peninjauan ini ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar atau regulasi, maka hal tersebut akan kami catat dan menjadi bahan rekomendasi Komisi C kepada pihak terkait, baik pengelola maupun pemerintah kota,” tuturnya.
Ia menyebut hasil sidak akan dibahas dalam rapat internal Komisi C untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi kebijakan dan tindakan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan.
“Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor yang berkaitan dengan lingkungan hidup, infrastruktur,” tuturnya.
DPRD Kota Makassar akan menerbitkan rekomendasi sebagai bagian dari penegakan aturan, dengan tujuan mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Dan pelayanan publik, guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler