Sidak Mall Panakkukang, DPRD Makassar Siapkan Rekomendasi Limbah
Sabtu, 24 Jan 2026 06:48
Rombongan Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan sidak ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026) tadi siang. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026), menyusul laporan dugaan pengelolaan limbah yang dinilai tidak memenuhi standar.
Sidak ini merupakan respons atas tuntutan aksi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di gedung DPRD sehari sebelumnya. Para mahasiswa menyoroti potensi dampak lingkungan dari pengelolaan limbah pusat perbelanjaan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, memimpin langsung sidak bersama anggota komisi dan perwakilan instansi terkait. Rombongan meninjau sejumlah titik strategis, khususnya area pengolahan limbah, untuk memastikan sistem pengelolaan lingkungan berjalan sesuai regulasi.
“Peninjauan atau sidak ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki kewenangan pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujarnya.
Azwar menegaskan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Apabila dalam peninjauan ini ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar atau regulasi, maka hal tersebut akan kami catat dan menjadi bahan rekomendasi Komisi C kepada pihak terkait, baik pengelola maupun pemerintah kota,” tuturnya.
Ia menyebut hasil sidak akan dibahas dalam rapat internal Komisi C untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi kebijakan dan tindakan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan.
“Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor yang berkaitan dengan lingkungan hidup, infrastruktur,” tuturnya.
DPRD Kota Makassar akan menerbitkan rekomendasi sebagai bagian dari penegakan aturan, dengan tujuan mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Dan pelayanan publik, guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.
Sidak ini merupakan respons atas tuntutan aksi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di gedung DPRD sehari sebelumnya. Para mahasiswa menyoroti potensi dampak lingkungan dari pengelolaan limbah pusat perbelanjaan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, memimpin langsung sidak bersama anggota komisi dan perwakilan instansi terkait. Rombongan meninjau sejumlah titik strategis, khususnya area pengolahan limbah, untuk memastikan sistem pengelolaan lingkungan berjalan sesuai regulasi.
“Peninjauan atau sidak ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki kewenangan pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujarnya.
Azwar menegaskan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Apabila dalam peninjauan ini ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar atau regulasi, maka hal tersebut akan kami catat dan menjadi bahan rekomendasi Komisi C kepada pihak terkait, baik pengelola maupun pemerintah kota,” tuturnya.
Ia menyebut hasil sidak akan dibahas dalam rapat internal Komisi C untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi kebijakan dan tindakan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan.
“Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor yang berkaitan dengan lingkungan hidup, infrastruktur,” tuturnya.
DPRD Kota Makassar akan menerbitkan rekomendasi sebagai bagian dari penegakan aturan, dengan tujuan mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Dan pelayanan publik, guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sports
Umiyati Pimpin IPSI Makassar, Fokus Cetak Atlet Silat Berprestasi
Pengurus IPSI Kota Makassar periode 2025–2029 resmi dilantik oleh IPSI Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Sabtu (17/1/2026) malam.
Minggu, 18 Jan 2026 18:22
Makassar City
Fraksi PKB Makassar Harap Armada Baru Dinsos Percepat Respons ke Kelompok Rentan
Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Dinsos Makassar yang memanfaatkan kendaraan aset lama menjadi armada operasional penjangkauan sosial.
Sabtu, 17 Jan 2026 14:33
Sulsel
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Parkir yang masuk dalam program legislasi tahun sebelumnya belum sempat dirampungkan.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:06
Sulsel
Muchlis Misbah Soroti Usulan Musrenbang Berulang yang Tak Pernah Terealisasi
Pemerintah Kota Makassar serentak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Kamis (15/1/2026).
Jum'at, 16 Jan 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
3
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
4
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
5
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
3
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
4
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
5
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga