Langgar Jam Kerja, 2 ASN Pemprov Sulsel Dipecat

Kamis, 18 Mei 2023 20:03
Langgar Jam Kerja, 2 ASN Pemprov Sulsel Dipecat
Pemprov Sulsel melalui BKD terus melakukan penertiban terhadap ASN yang malas berkantor alias melanggar jam kerja, sesuai aturan yang berlaku. Foto/Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas terus dilakukan oleh BKD Sulsel. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur & Penghargaan BKD Sulsel, A Irham Sakti Irawan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para ASN yang terindikasi nakal.

Adapun salah satu kenakalan para ASN tersebut yakni melanggar ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan. "Sepanjang Januari sampai Mei Tahun 2023 terdapat 5 orang PNS yang melanggar ketentuan Jam Kerja PNS," ungkap dia, Kamis (18/5/2023).



Ia menuturkan 5 oknum ASN tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari pihak Inspektorat, BKD Sulsel dan juga atasan langsung (OPD) tempat bertugasnya.

"Dalam melakukan pemeriksaan, terhadap dugaan pelanggaran disiplin PNS dilakukan oleh Tim Pemeriksa yang beranggotakan Inspektorat, BKD dan juga melibatkan atasan langsung dari PNS yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan jam kerja PNS," jelasnya.

Lanjutnya, untuk sangsi pelanggaran tersebut, mereka akan diberikan teguran yang sesuai dengan berat pelanggaran yang dilakukan, dan sesuai dengan hasil rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pemeriksa. Dengan pedoman rekomendasi hukuman disiplin, diberikan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.



"Hasil rekomendasi terhadap ke 5 orang tersebut yaitu 1 orang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan oleh tim dokter pemerintah. Terus yang 1 orang lainnya direkomendasikan untuk mendapatkan hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan," sebutnya.

Bahkan, lanjut Irham, dari kelima orang tersebut, 2 di antaranya telah direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan atau pemberhentian. "Kita juga telah mendapatkan 2 orang direkomendasikan untuk pemberhentian sebagai PNS. Dan satunya lagi masih dalam pemeriksaan," terangnya.
(TRI)
Berita Terkait
Lima Hari Perhelatan Dekranas di Makassar, Tinggalkan Dampak Ekonomi Besar bagi Sulsel
News
Lima Hari Perhelatan Dekranas di Makassar, Tinggalkan Dampak Ekonomi Besar bagi Sulsel
Rangkaian Syukuran 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang mengusung tema "Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia" resmi ditutup di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (12/7/2026).
Senin, 13 Jul 2026 12:20
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas
News
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan dari Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Rakabuming, atas kontribusi nyata dan peran aktif dalam pengembangan wastra dan kriya Sulawesi Selatan.
Minggu, 12 Jul 2026 18:26
Puluhan Ribu Warga Ikut Jalan Sehat Anti Mager, Ketua Dekranas Beri Apresiasi
News
Puluhan Ribu Warga Ikut Jalan Sehat Anti Mager, Ketua Dekranas Beri Apresiasi
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendampingi Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Rakabuming Raka, dan Ketua PKK Tri Tito Karnavian melepas puluhan ribu peserta Jalan Sehat Anti Mager
Sabtu, 11 Jul 2026 19:41
Rekor MURI Gerakan Minum MMS Serentak bagi 54.000 Ibu Hamil di Sulsel
News
Rekor MURI Gerakan Minum MMS Serentak bagi 54.000 Ibu Hamil di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan mencanangkan Gerakan Minum Multiple Micronutrient Supplement (MMS) Serentak bagi 54.000 ibu hamil
Jum'at, 10 Jul 2026 10:57
Sulsel Siap Sukseskan 46 Tahun Dekranas, Pameran Kriya dan Wastra Hadirkan 204 Stan
News
Sulsel Siap Sukseskan 46 Tahun Dekranas, Pameran Kriya dan Wastra Hadirkan 204 Stan
Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54.
Kamis, 09 Jul 2026 19:57
Berita Terbaru