Bupati Luwu Timur Minta BKD Sanksi ASN yang Malas Berkantor
Kamis, 09 Mar 2023 14:48

Bupati Luwu Timur, Budiman melakukan sidak di kantor SKPD, Rabu (8/3/2023). Foto/Istimewa
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Budiman meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang tidak disiplin kerja dan kerap melakukan pelanggaran.
Hal tersebut dilontarkan Budiman, setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, dan beberapa SKPD, Rabu 8 Maret 2023.
Budiman menegaskan apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran maka BKD Luwu Timur harus menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya minta Sekdis untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajarannya dalam hal disiplin kerja, dan terhadap yang melanggar agar diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budiman kepada Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng saat sidak.
Dari hasil sidak yang dilakukan oleh orang nomor satu di Luwu Timur di Lingkup Sekretariat Daerah, ia telah mengantongi nama-nama ASN dan honorer yang akan diberikan sanksi.
"Saya sudah mengantongi beberapa ASN dan upah jasa yang tidak hadir saat saya melakukan sidak, dan nanti saya instruksikan agar diberikan sanksi tegas termasuk upah jasa bila kurang disiplin akan jadi pertimbangan untuk dilanjutkan kontraknya," tegas Budiman.
Untuk diketahui, saat melakukan sidak di Sekretariat Daerah, Budiman melakukan pengecekan kehadiran dengan mengabsen sendiri para pegawai dan upah jasa. Saat mengecek absensi, Budiman dibuat geram lantaran banyak pegawai dan upah jasa yang tidak masuk kantor dengan berbagai alasan.
Setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, Budiman lalu melanjutkan sidaknya di Kantor Dinas Kesehatan. Saat sidak di kantor Dinas Kesehatan, Budiman juga tampak mengecek absensi kehadiran ASN dan tenaga kontrak.
Sehingga Budiman untuk ke depannya akan gencar melakukan sidak kesejumlah kantor OPD secara bergantian untuk melihat secara langsung sejauh mana disiplin pegawai di daerah ini.
Hal tersebut dilontarkan Budiman, setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, dan beberapa SKPD, Rabu 8 Maret 2023.
Budiman menegaskan apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran maka BKD Luwu Timur harus menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya minta Sekdis untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajarannya dalam hal disiplin kerja, dan terhadap yang melanggar agar diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budiman kepada Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng saat sidak.
Dari hasil sidak yang dilakukan oleh orang nomor satu di Luwu Timur di Lingkup Sekretariat Daerah, ia telah mengantongi nama-nama ASN dan honorer yang akan diberikan sanksi.
"Saya sudah mengantongi beberapa ASN dan upah jasa yang tidak hadir saat saya melakukan sidak, dan nanti saya instruksikan agar diberikan sanksi tegas termasuk upah jasa bila kurang disiplin akan jadi pertimbangan untuk dilanjutkan kontraknya," tegas Budiman.
Untuk diketahui, saat melakukan sidak di Sekretariat Daerah, Budiman melakukan pengecekan kehadiran dengan mengabsen sendiri para pegawai dan upah jasa. Saat mengecek absensi, Budiman dibuat geram lantaran banyak pegawai dan upah jasa yang tidak masuk kantor dengan berbagai alasan.
Setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, Budiman lalu melanjutkan sidaknya di Kantor Dinas Kesehatan. Saat sidak di kantor Dinas Kesehatan, Budiman juga tampak mengecek absensi kehadiran ASN dan tenaga kontrak.
Sehingga Budiman untuk ke depannya akan gencar melakukan sidak kesejumlah kantor OPD secara bergantian untuk melihat secara langsung sejauh mana disiplin pegawai di daerah ini.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Maros Larang ASN Mudik Gunakan Randis
Pemerintah Kabupaten Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran nanti.
Rabu, 19 Mar 2025 13:48

News
THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan anggota DPRD Maros, Senin (17/3/2025).
Senin, 17 Mar 2025 13:01
Berita Terbaru