Bupati Luwu Timur Minta BKD Sanksi ASN yang Malas Berkantor
Kamis, 09 Mar 2023 14:48
Bupati Luwu Timur, Budiman melakukan sidak di kantor SKPD, Rabu (8/3/2023). Foto/Istimewa
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Budiman meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang tidak disiplin kerja dan kerap melakukan pelanggaran.
Hal tersebut dilontarkan Budiman, setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, dan beberapa SKPD, Rabu 8 Maret 2023.
Budiman menegaskan apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran maka BKD Luwu Timur harus menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya minta Sekdis untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajarannya dalam hal disiplin kerja, dan terhadap yang melanggar agar diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budiman kepada Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng saat sidak.
Dari hasil sidak yang dilakukan oleh orang nomor satu di Luwu Timur di Lingkup Sekretariat Daerah, ia telah mengantongi nama-nama ASN dan honorer yang akan diberikan sanksi.
"Saya sudah mengantongi beberapa ASN dan upah jasa yang tidak hadir saat saya melakukan sidak, dan nanti saya instruksikan agar diberikan sanksi tegas termasuk upah jasa bila kurang disiplin akan jadi pertimbangan untuk dilanjutkan kontraknya," tegas Budiman.
Untuk diketahui, saat melakukan sidak di Sekretariat Daerah, Budiman melakukan pengecekan kehadiran dengan mengabsen sendiri para pegawai dan upah jasa. Saat mengecek absensi, Budiman dibuat geram lantaran banyak pegawai dan upah jasa yang tidak masuk kantor dengan berbagai alasan.
Setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, Budiman lalu melanjutkan sidaknya di Kantor Dinas Kesehatan. Saat sidak di kantor Dinas Kesehatan, Budiman juga tampak mengecek absensi kehadiran ASN dan tenaga kontrak.
Sehingga Budiman untuk ke depannya akan gencar melakukan sidak kesejumlah kantor OPD secara bergantian untuk melihat secara langsung sejauh mana disiplin pegawai di daerah ini.
Hal tersebut dilontarkan Budiman, setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, dan beberapa SKPD, Rabu 8 Maret 2023.
Budiman menegaskan apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran maka BKD Luwu Timur harus menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya minta Sekdis untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajarannya dalam hal disiplin kerja, dan terhadap yang melanggar agar diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budiman kepada Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng saat sidak.
Dari hasil sidak yang dilakukan oleh orang nomor satu di Luwu Timur di Lingkup Sekretariat Daerah, ia telah mengantongi nama-nama ASN dan honorer yang akan diberikan sanksi.
"Saya sudah mengantongi beberapa ASN dan upah jasa yang tidak hadir saat saya melakukan sidak, dan nanti saya instruksikan agar diberikan sanksi tegas termasuk upah jasa bila kurang disiplin akan jadi pertimbangan untuk dilanjutkan kontraknya," tegas Budiman.
Untuk diketahui, saat melakukan sidak di Sekretariat Daerah, Budiman melakukan pengecekan kehadiran dengan mengabsen sendiri para pegawai dan upah jasa. Saat mengecek absensi, Budiman dibuat geram lantaran banyak pegawai dan upah jasa yang tidak masuk kantor dengan berbagai alasan.
Setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, Budiman lalu melanjutkan sidaknya di Kantor Dinas Kesehatan. Saat sidak di kantor Dinas Kesehatan, Budiman juga tampak mengecek absensi kehadiran ASN dan tenaga kontrak.
Sehingga Budiman untuk ke depannya akan gencar melakukan sidak kesejumlah kantor OPD secara bergantian untuk melihat secara langsung sejauh mana disiplin pegawai di daerah ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
News
Dua ASN Kemenkum Sulsel Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di bidang Manajemen ASN setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, Selasa (14/4/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 14:18
Sulsel
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan 25 formasi CPNS untuk tahun 2026. Usulan tersebut difokuskan pada tenaga kesehatan dan tenaga teknis, sesuai kebutuhan layanan publik di daerah.
Minggu, 12 Apr 2026 16:12
Sulsel
1.838 ASN Pemkab Maros Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Sebanyak 1.838 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros akan menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, mulai pekan depan.
Jum'at, 10 Apr 2026 21:33
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
4
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
5
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
4
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
5
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur