Polisi Ringkus Pemuda di Luwu Timur Karena Kantongi Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 08 Mar 2023 22:25
Polisi Ringkus Pemuda di Luwu Timur Karena Kantongi Narkoba Jenis Sabu
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan seorang pemuda di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur lantaran menguasai narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan seorang pemuda di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur lantaran menguasai narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diamankan yakni T, (26), setelah mengantongi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1, 54 gram. Pelaku diamankan di salah satu rumah pada Selasa, (07/03/23) kemarin.



Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Syamsudddin menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur yang ia pimpin langsung didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Muh Yunus.

Di mana, kata dia, saat penangkapan dirinya mengamankan terhadap terduga pelaku di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili.

"Berawal dari informasi bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di salah satu rumah, sehingga anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan sekira pukul 23.30 wita," ujar perwira berpangkat tiga balok kuning itu, kepada SINDO Makassar, Rabu (08/03/23).

Dari terduga pelaku diamankan barang berupa, dua saset ukuran sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,54 gram, satu buah handphone android, dan empat lembar tissue.



AKP Syamsudddin juga menambahkan bahwa Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) atau UU no 35 Th 2009 ttg Narkotika.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dalam hal ini merupakan target operasi Antik Lipu 2023," tutupnya.

(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru