Polisi Ringkus Pemuda di Luwu Timur Karena Kantongi Narkoba Jenis Sabu
Rabu, 08 Mar 2023 22:25

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan seorang pemuda di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur lantaran menguasai narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan seorang pemuda di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur lantaran menguasai narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan yakni T, (26), setelah mengantongi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1, 54 gram. Pelaku diamankan di salah satu rumah pada Selasa, (07/03/23) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Syamsudddin menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur yang ia pimpin langsung didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Muh Yunus.
Di mana, kata dia, saat penangkapan dirinya mengamankan terhadap terduga pelaku di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili.
"Berawal dari informasi bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di salah satu rumah, sehingga anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan sekira pukul 23.30 wita," ujar perwira berpangkat tiga balok kuning itu, kepada SINDO Makassar, Rabu (08/03/23).
Dari terduga pelaku diamankan barang berupa, dua saset ukuran sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,54 gram, satu buah handphone android, dan empat lembar tissue.
AKP Syamsudddin juga menambahkan bahwa Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) atau UU no 35 Th 2009 ttg Narkotika.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dalam hal ini merupakan target operasi Antik Lipu 2023," tutupnya.
Pelaku yang diamankan yakni T, (26), setelah mengantongi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1, 54 gram. Pelaku diamankan di salah satu rumah pada Selasa, (07/03/23) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Syamsudddin menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur yang ia pimpin langsung didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Muh Yunus.
Di mana, kata dia, saat penangkapan dirinya mengamankan terhadap terduga pelaku di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili.
"Berawal dari informasi bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di salah satu rumah, sehingga anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan sekira pukul 23.30 wita," ujar perwira berpangkat tiga balok kuning itu, kepada SINDO Makassar, Rabu (08/03/23).
Dari terduga pelaku diamankan barang berupa, dua saset ukuran sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,54 gram, satu buah handphone android, dan empat lembar tissue.
AKP Syamsudddin juga menambahkan bahwa Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) atau UU no 35 Th 2009 ttg Narkotika.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dalam hal ini merupakan target operasi Antik Lipu 2023," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Dua Pengedar Ditangkap di Soppeng, Barang Bukti 46,32 Gram
Polres Soppeng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua terduga pelaku. Operasi ini dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng.
Selasa, 04 Mar 2025 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi