Polisi Ringkus Pemuda di Luwu Timur Karena Kantongi Narkoba Jenis Sabu
Rabu, 08 Mar 2023 22:25

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan seorang pemuda di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur lantaran menguasai narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan seorang pemuda di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur lantaran menguasai narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan yakni T, (26), setelah mengantongi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1, 54 gram. Pelaku diamankan di salah satu rumah pada Selasa, (07/03/23) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Syamsudddin menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur yang ia pimpin langsung didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Muh Yunus.
Di mana, kata dia, saat penangkapan dirinya mengamankan terhadap terduga pelaku di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili.
"Berawal dari informasi bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di salah satu rumah, sehingga anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan sekira pukul 23.30 wita," ujar perwira berpangkat tiga balok kuning itu, kepada SINDO Makassar, Rabu (08/03/23).
Dari terduga pelaku diamankan barang berupa, dua saset ukuran sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,54 gram, satu buah handphone android, dan empat lembar tissue.
AKP Syamsudddin juga menambahkan bahwa Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) atau UU no 35 Th 2009 ttg Narkotika.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dalam hal ini merupakan target operasi Antik Lipu 2023," tutupnya.
Pelaku yang diamankan yakni T, (26), setelah mengantongi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1, 54 gram. Pelaku diamankan di salah satu rumah pada Selasa, (07/03/23) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Syamsudddin menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Luwu Timur yang ia pimpin langsung didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Muh Yunus.
Di mana, kata dia, saat penangkapan dirinya mengamankan terhadap terduga pelaku di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili.
"Berawal dari informasi bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika di salah satu rumah, sehingga anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan sekira pukul 23.30 wita," ujar perwira berpangkat tiga balok kuning itu, kepada SINDO Makassar, Rabu (08/03/23).
Dari terduga pelaku diamankan barang berupa, dua saset ukuran sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,54 gram, satu buah handphone android, dan empat lembar tissue.
AKP Syamsudddin juga menambahkan bahwa Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) atau UU no 35 Th 2009 ttg Narkotika.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dalam hal ini merupakan target operasi Antik Lipu 2023," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58

Sulsel
Bupati Irwan Apresiasi Polres Lutim Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari Polda Sulsel
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur atas pencapaian gemilang yang berhasil diraih, Selasa (24/06/2025).
Selasa, 24 Jun 2025 17:43

Sulsel
Jaga Kamtibmas, Polres Lutim Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Luwu Timur kembali melaksanakan Patroli Perintis Presisi, Selasa malam (03/06), mulai pukul 21.00 WITA.
Rabu, 04 Jun 2025 12:50

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

Sulsel
Cabuli 2 Anaknya, Ayah Tiri Bejat di Luwu Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Suasana haru bercampur amarah menyelimuti keluarga Melati (9) dan Mawar (14), nama samaran. Kedua gadis belia ini menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka sendiri, HM (29).
Rabu, 16 Apr 2025 17:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
4

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
4

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi