Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Kota Makassar
Kamis, 19 Jan 2023 20:35
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg lebih. Foto: Sindomakassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg lebih. Sabu itu berhasil diamankan pada, Jumat (13/1/2023) lalu.
Barang haram tersebut disita dari tangan pelaku, Rahmat Risal (43) yang diduga berperan sebagai pengedar. Pelaku ditangkap di Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Empat DPO Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doly M Tanjung mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi tersebut marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga tim menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat itu, kemudian tim berhasil mengamankan seorang pelaku Rahmat Risal yang sementara berdiri di depan ruko dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan.
"Saat digeledah dan diperiksa di sekitar pelaku ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat sekitar 9 gram," kata Doly, Kamis, (19/1/2023).
Doly menyebut, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari situ, anggota melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa 10 saset plastik besar diduga sabu seberat 1,072 gram (1 Kg).
"Tim langsung melakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diitemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Permata Hijau Lestari, di Jalan Letjen Hertasning," sebutnya.
Saat itu pemilik rumah tersebut menyuruhnya untuk membersihkan rumah kosong sekitar bulan lalu untuk dikontrakkan ke orang lain. Di sana ia melihat barang bukti narkoba dan membawanya pulang ke rumahnya.
"Barang bukti itu pelaku bawa pulang untuk kemudian dijual. Sampai berhasil kita amankan. Modusnya sistem putus," terang Doly.
Barang haram tersebut disita dari tangan pelaku, Rahmat Risal (43) yang diduga berperan sebagai pengedar. Pelaku ditangkap di Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Empat DPO Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doly M Tanjung mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi tersebut marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga tim menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat itu, kemudian tim berhasil mengamankan seorang pelaku Rahmat Risal yang sementara berdiri di depan ruko dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan.
"Saat digeledah dan diperiksa di sekitar pelaku ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat sekitar 9 gram," kata Doly, Kamis, (19/1/2023).
Doly menyebut, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari situ, anggota melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa 10 saset plastik besar diduga sabu seberat 1,072 gram (1 Kg).
"Tim langsung melakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diitemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Permata Hijau Lestari, di Jalan Letjen Hertasning," sebutnya.
Saat itu pemilik rumah tersebut menyuruhnya untuk membersihkan rumah kosong sekitar bulan lalu untuk dikontrakkan ke orang lain. Di sana ia melihat barang bukti narkoba dan membawanya pulang ke rumahnya.
"Barang bukti itu pelaku bawa pulang untuk kemudian dijual. Sampai berhasil kita amankan. Modusnya sistem putus," terang Doly.
(RPL)
Berita Terkait
News
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menyita barang bukti seberat 26,84 gram.
Kamis, 06 Agu 2026 11:14
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
News
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
Bungkusan berisi sabu yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep dengan berat 1.981,77 gram ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar.
Sabtu, 25 Apr 2026 21:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa