Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Kota Makassar
Ansar Jumasang
Kamis, 19 Jan 2023 20:35
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg lebih. Foto: Sindomakassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg lebih. Sabu itu berhasil diamankan pada, Jumat (13/1/2023) lalu.
Barang haram tersebut disita dari tangan pelaku, Rahmat Risal (43) yang diduga berperan sebagai pengedar. Pelaku ditangkap di Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Empat DPO Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doly M Tanjung mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi tersebut marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga tim menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat itu, kemudian tim berhasil mengamankan seorang pelaku Rahmat Risal yang sementara berdiri di depan ruko dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan.
"Saat digeledah dan diperiksa di sekitar pelaku ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat sekitar 9 gram," kata Doly, Kamis, (19/1/2023).
Doly menyebut, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari situ, anggota melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa 10 saset plastik besar diduga sabu seberat 1,072 gram (1 Kg).
"Tim langsung melakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diitemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Permata Hijau Lestari, di Jalan Letjen Hertasning," sebutnya.
Saat itu pemilik rumah tersebut menyuruhnya untuk membersihkan rumah kosong sekitar bulan lalu untuk dikontrakkan ke orang lain. Di sana ia melihat barang bukti narkoba dan membawanya pulang ke rumahnya.
"Barang bukti itu pelaku bawa pulang untuk kemudian dijual. Sampai berhasil kita amankan. Modusnya sistem putus," terang Doly.
Barang haram tersebut disita dari tangan pelaku, Rahmat Risal (43) yang diduga berperan sebagai pengedar. Pelaku ditangkap di Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Empat DPO Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doly M Tanjung mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi tersebut marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga tim menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat itu, kemudian tim berhasil mengamankan seorang pelaku Rahmat Risal yang sementara berdiri di depan ruko dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan.
"Saat digeledah dan diperiksa di sekitar pelaku ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat sekitar 9 gram," kata Doly, Kamis, (19/1/2023).
Doly menyebut, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari situ, anggota melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa 10 saset plastik besar diduga sabu seberat 1,072 gram (1 Kg).
"Tim langsung melakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diitemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Permata Hijau Lestari, di Jalan Letjen Hertasning," sebutnya.
Saat itu pemilik rumah tersebut menyuruhnya untuk membersihkan rumah kosong sekitar bulan lalu untuk dikontrakkan ke orang lain. Di sana ia melihat barang bukti narkoba dan membawanya pulang ke rumahnya.
"Barang bukti itu pelaku bawa pulang untuk kemudian dijual. Sampai berhasil kita amankan. Modusnya sistem putus," terang Doly.
(RPL)
Berita Terkait
Makassar City
Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg. Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
News
Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Selasa, 10 Sep 2024 17:27
News
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Toraja Utara, Ancaman 12 Tahun Penjara
Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara beberapa Waktu lalu.
Senin, 10 Jun 2024 18:00
Sulsel
Terkuak, Pengedar Sabu 30 Kg yang Diringkus Sudah Pernah Loloskan 17 Kg di Sulsel
Pengakuan pengedar sabu yang diringkus dengan barang bukti sekitar 30 Kilogram, ternyata sudah pernah beraksi dan berhasil meloloskan 17 Kg sabu di Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 30 Apr 2024 18:47
Sulsel
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Barru
Peredaran narkoba di Provinsi Sulsel kian intes. Terbaru, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi.
Selasa, 30 Apr 2024 08:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar