Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Kota Makassar
Kamis, 19 Jan 2023 20:35

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg lebih. Foto: Sindomakassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg lebih. Sabu itu berhasil diamankan pada, Jumat (13/1/2023) lalu.
Barang haram tersebut disita dari tangan pelaku, Rahmat Risal (43) yang diduga berperan sebagai pengedar. Pelaku ditangkap di Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Empat DPO Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doly M Tanjung mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi tersebut marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga tim menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat itu, kemudian tim berhasil mengamankan seorang pelaku Rahmat Risal yang sementara berdiri di depan ruko dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan.
"Saat digeledah dan diperiksa di sekitar pelaku ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat sekitar 9 gram," kata Doly, Kamis, (19/1/2023).
Doly menyebut, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari situ, anggota melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa 10 saset plastik besar diduga sabu seberat 1,072 gram (1 Kg).
"Tim langsung melakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diitemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Permata Hijau Lestari, di Jalan Letjen Hertasning," sebutnya.
Saat itu pemilik rumah tersebut menyuruhnya untuk membersihkan rumah kosong sekitar bulan lalu untuk dikontrakkan ke orang lain. Di sana ia melihat barang bukti narkoba dan membawanya pulang ke rumahnya.
"Barang bukti itu pelaku bawa pulang untuk kemudian dijual. Sampai berhasil kita amankan. Modusnya sistem putus," terang Doly.
Barang haram tersebut disita dari tangan pelaku, Rahmat Risal (43) yang diduga berperan sebagai pengedar. Pelaku ditangkap di Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Empat DPO Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doly M Tanjung mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi tersebut marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga tim menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat itu, kemudian tim berhasil mengamankan seorang pelaku Rahmat Risal yang sementara berdiri di depan ruko dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan.
"Saat digeledah dan diperiksa di sekitar pelaku ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat sekitar 9 gram," kata Doly, Kamis, (19/1/2023).
Doly menyebut, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari situ, anggota melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti lainnya berupa 10 saset plastik besar diduga sabu seberat 1,072 gram (1 Kg).
"Tim langsung melakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diitemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Permata Hijau Lestari, di Jalan Letjen Hertasning," sebutnya.
Saat itu pemilik rumah tersebut menyuruhnya untuk membersihkan rumah kosong sekitar bulan lalu untuk dikontrakkan ke orang lain. Di sana ia melihat barang bukti narkoba dan membawanya pulang ke rumahnya.
"Barang bukti itu pelaku bawa pulang untuk kemudian dijual. Sampai berhasil kita amankan. Modusnya sistem putus," terang Doly.
(RPL)
Berita Terkait

News
Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan akhir tahun lalu.
Rabu, 26 Feb 2025 17:48

News
Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer.
Rabu, 26 Feb 2025 15:37

News
Sebulan, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu Rp1,2 Miliar
Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Rabu, 26 Feb 2025 13:46

Sulsel
Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu Puluhan Gram
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan barang bukti hasil penyisihan kasus selama periode bulan Februari 2025, Kamis (13/2/2025).
Kamis, 13 Feb 2025 16:24

Sulsel
Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Personel Polres Jeneponto Dapat Penghargaan
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memberikan penghargaan kepada dua personel berprestasi, yaitu Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi.
Selasa, 11 Feb 2025 11:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler