Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu Puluhan Gram
Kamis, 13 Feb 2025 16:24
Proses pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Jeneponto, Kamis (13/2/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan barang bukti hasil penyisihan kasus selama periode bulan Februari 2025, Kamis (13/2/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Jeneponto.
Pemusnahan dilakukan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh, Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Theodores Harindah, Kanit Polres Jeneponto, Andi Abdullah, dan Baharuddin dan Jaksa Penuntut Umum.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan barang bukti tindak pidana umum dari 11 tersangka.
"Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan," ucap Tri Utami Putri.
Menurut Tri Utami Putri, pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto.
Pemusnahan dilakukan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh, Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Theodores Harindah, Kanit Polres Jeneponto, Andi Abdullah, dan Baharuddin dan Jaksa Penuntut Umum.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan barang bukti tindak pidana umum dari 11 tersangka.
"Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan," ucap Tri Utami Putri.
Menurut Tri Utami Putri, pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
News
BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel.
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26
Sulsel
7 Bulan Berlalu, Tersangka Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Ditahan
Setelah 7 bulan berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto.
Selasa, 30 Sep 2025 10:13
Sulsel
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh berhasil masuk nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025.
Rabu, 24 Sep 2025 11:07
Sulsel
Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti dari 22 Perkara Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kamis 14 Agustus 2025.
Jum'at, 15 Agu 2025 05:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako