Pengawasan Ramadan BPOM: 56.027 Produk Pangan Tak Layak Beredar di Pasaran

Rabu, 11 Mar 2026 20:10
Pengawasan Ramadan BPOM: 56.027 Produk Pangan Tak Layak Beredar di Pasaran
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idulfitri di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026.

Temuan tersebut mencakup produk tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, serta pangan dalam kondisi rusak yang beredar di berbagai wilayah Indonesia. Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar menyampaikan hingga 5 Maret 2026 BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia.

Hasilnya menunjukkan 739 sarana (65,2 persen) memenuhi ketentuan, sementara 395 sarana (34,8 persen) tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk yang tidak sesuai aturan.

“Sebanyak 395 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idulfitri di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, Rabu (11/03/2026).

Pengawasan dilakukan terhadap berbagai sarana peredaran mulai dari ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir hingga gudang e-commerce, dengan melibatkan 76 Unit Pelaksana Teknis BPOM di seluruh Indonesia.

Dari total temuan tersebut, produk pangan ilegal mendominasi dengan 27.407 pieces (48,9 persen). Selain itu ditemukan 23.776 pieces produk kedaluwarsa (42,4 persen) serta 4.844 pieces produk rusak (8,7 persen).

Produk tanpa izin edar paling banyak ditemukan di Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

BPOM juga menemukan sejumlah produk impor ilegal yang masuk melalui jalur distribusi tidak resmi di wilayah perbatasan. Di antaranya kembang gula asal Malaysia di Sambas, minuman cokelat asal Singapura di Tarakan, serta kentang beku asal Tiongkok di Palembang.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu pengawasan lintas sektor harus terus diperkuat untuk melindungi masyarakat,” kata Taruna Ikrar.

Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan banyak produk kedaluwarsa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku, serta produk rusak di wilayah Sumatra Barat, Jambi, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.BPOM telah melakukan pengamanan, penarikan dari peredaran, serta pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.

“BPOM tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Produk yang melanggar aturan akan kami tindak tegas,” tegas Taruna.

Selain pengawasan langsung, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap peredaran produk pangan ilegal di platform e-commerce.

Hasilnya, BPOM menemukan 7.400 tautan yang menjual produk pangan ilegal maupun yang mengandung bahan kimia obat. Nilai keekonomian temuan melalui patroli siber tersebut mencapai Rp102,9 miliar.

Mayoritas produk ilegal yang ditemukan secara daring berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten (take down) terhadap tautan tersebut.

BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit terhadap 2.407 pedagang di 513 lokasi sentra takjil.

Dari 5.447 sampel yang diuji, sebanyak 98 persen memenuhi syarat, sementara 2 persen tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rhodamin B.

“Kami mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pangan. Jangan sampai keuntungan sesaat mengorbankan kesehatan masyarakat,” ujar Taruna.

Secara keseluruhan, total nilai ekonomi temuan pangan tidak memenuhi ketentuan dalam intensifikasi pengawasan Ramadan mencapai lebih dari Rp103 miliar, terdiri dari Rp102,9 miliar hasil patroli siber dan sekitar Rp642,6 juta dari pengawasan langsung di lapangan.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa keamanan pangan membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika menemukan produk pangan ilegal, kedaluwarsa, atau rusak, segera laporkan melalui HALOBPOM 1500533,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026
Sulsel
Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).
Jum'at, 06 Mar 2026 21:25
Usia Perak BPOM Dimulai, Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Kehidupan
News
Usia Perak BPOM Dimulai, Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Kehidupan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 melalui kegiatan kick off yang sarat nilai kemanusiaan.
Selasa, 23 Des 2025 12:37
BPOM Setujui Uji Klinis Fase I Vaksin TB Inhalasi, Harapan Baru Eliminasi TBC Indonesia
News
BPOM Setujui Uji Klinis Fase I Vaksin TB Inhalasi, Harapan Baru Eliminasi TBC Indonesia
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof Taruna Ikrar menegaskan komitmen BPOM dalam mendukung percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia melalui persetujuan pelaksanaan Uji Klinis Fase I Vaksin TB Inhalasi.
Jum'at, 14 Nov 2025 13:11
Dari Tembok Besar ke Indonesia Emas: Estafet Peradaban yang Tak Terputus
News
Dari Tembok Besar ke Indonesia Emas: Estafet Peradaban yang Tak Terputus
Lebih dari dua ribu tahun lalu, seorang kaisar muda bernama Qin Shi Huang menorehkan sejarah dengan menyatukan berbagai kerajaan yang berserak di Tiongkok kuno menjadi satu peradaban besar.
Senin, 10 Nov 2025 17:24
BPOM Kawal Instalasi Farmasi Sinergi Pertahanan dan Kesehatan Demi Kedaulatan Obat Nasional
News
BPOM Kawal Instalasi Farmasi Sinergi Pertahanan dan Kesehatan Demi Kedaulatan Obat Nasional
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar melakukan kunjungan strategis ke Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 21:43
Berita Terbaru