OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Kamis, 26 Mar 2026 10:25
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN. Foto: Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.
Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka.
Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.
Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka.
Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Dari Makassar, Literasi Reksa Dana Digenjot untuk Generasi Muda
Di Makassar, kegiatan diawali dengan kelas edukasi investasi bagi jurnalis di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selanjutnya, juga menyasar mahasiswa.
Kamis, 16 Apr 2026 16:47
Ekbis
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kembali mempertegas sinergi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3.
Rabu, 15 Apr 2026 19:44
Ekbis
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
OJK serta offtaker kakao PT Comextra Majora menggelar kegiatan edukasi keuangan dan survei kebutuhan pengembangan komoditas kakao di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 15 Apr 2026 12:58
Ekbis
OJK Rilis Dua Roadmap, Dorong Pendalaman Pasar dan Investasi Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis, yaitu Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.
Rabu, 15 Apr 2026 09:42
Sports
OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Lewat Sinergi & Penguatan Kebijakan SLIK
Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta kolaborasi erat dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.
Selasa, 14 Apr 2026 16:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
2
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
3
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
4
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
5
18.971 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unhas, Dibagi Jadi 16 Sesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
2
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
3
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
4
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
5
18.971 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unhas, Dibagi Jadi 16 Sesi