Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
Rabu, 15 Apr 2026 13:48
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah di Desa Labuaja tahun 2023.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Camba, Muhammad Harmawan, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Maros.
"Sudah ada hasil dari inspektorat dan rencananya kami akan memeriksa kepala desa Minggu ini," katanya, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, Harmawan belum mengungkapkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan, selama proses penyelidikan, sebanyak 200 saksi telah dimintai keterangan.
Para saksi tersebut berasal dari penerima program redistribusi tanah hingga perangkat desa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir, membenarkan bahwa hasil perhitungan kerugian negara telah diserahkan kepada pihak kejaksaan beberapa hari lalu.
"Sudah kami serahkan beberapa hari yang lalu," ujarnya.
Takdir menjelaskan, proses perhitungan kerugian negara berlangsung selama kurang lebih dua bulan guna memastikan akurasi data.
Meski memerlukan waktu cukup lama, ia memastikan tidak ada kendala berarti selama proses tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada," tutupnya.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Camba, Muhammad Harmawan, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Maros.
"Sudah ada hasil dari inspektorat dan rencananya kami akan memeriksa kepala desa Minggu ini," katanya, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, Harmawan belum mengungkapkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan, selama proses penyelidikan, sebanyak 200 saksi telah dimintai keterangan.
Para saksi tersebut berasal dari penerima program redistribusi tanah hingga perangkat desa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir, membenarkan bahwa hasil perhitungan kerugian negara telah diserahkan kepada pihak kejaksaan beberapa hari lalu.
"Sudah kami serahkan beberapa hari yang lalu," ujarnya.
Takdir menjelaskan, proses perhitungan kerugian negara berlangsung selama kurang lebih dua bulan guna memastikan akurasi data.
Meski memerlukan waktu cukup lama, ia memastikan tidak ada kendala berarti selama proses tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
News
Divonis 1 Tahun 9 Bulan, Eks Sekdis Kominfo Maros Sisa Jalani Tahanan 13 Bulan
Kasus dugaan korupsi pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Maros memasuki tahap akhir.
Kamis, 19 Feb 2026 12:57
News
Kejari Maros Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Andi Marwati, sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program sertifikat tanah gratis PTSL.
Rabu, 10 Des 2025 10:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi