Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
Rabu, 15 Apr 2026 13:48
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah di Desa Labuaja tahun 2023.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Camba, Muhammad Harmawan, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Maros.
"Sudah ada hasil dari inspektorat dan rencananya kami akan memeriksa kepala desa Minggu ini," katanya, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, Harmawan belum mengungkapkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan, selama proses penyelidikan, sebanyak 200 saksi telah dimintai keterangan.
Para saksi tersebut berasal dari penerima program redistribusi tanah hingga perangkat desa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir, membenarkan bahwa hasil perhitungan kerugian negara telah diserahkan kepada pihak kejaksaan beberapa hari lalu.
"Sudah kami serahkan beberapa hari yang lalu," ujarnya.
Takdir menjelaskan, proses perhitungan kerugian negara berlangsung selama kurang lebih dua bulan guna memastikan akurasi data.
Meski memerlukan waktu cukup lama, ia memastikan tidak ada kendala berarti selama proses tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada," tutupnya.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Camba, Muhammad Harmawan, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Maros.
"Sudah ada hasil dari inspektorat dan rencananya kami akan memeriksa kepala desa Minggu ini," katanya, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, Harmawan belum mengungkapkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan, selama proses penyelidikan, sebanyak 200 saksi telah dimintai keterangan.
Para saksi tersebut berasal dari penerima program redistribusi tanah hingga perangkat desa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Maros, Takdir, membenarkan bahwa hasil perhitungan kerugian negara telah diserahkan kepada pihak kejaksaan beberapa hari lalu.
"Sudah kami serahkan beberapa hari yang lalu," ujarnya.
Takdir menjelaskan, proses perhitungan kerugian negara berlangsung selama kurang lebih dua bulan guna memastikan akurasi data.
Meski memerlukan waktu cukup lama, ia memastikan tidak ada kendala berarti selama proses tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
Kepala SMPN 10 Makassar, Misbahuddin A, membantah adanya praktik "siswa titipan" maupun pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Senin, 13 Jul 2026 17:14
News
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Maros Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2016 dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan.
Rabu, 08 Jul 2026 17:07
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
Makassar City
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
News
Usut Pungli Pengisian Jabatan Kasek, Sekda Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan viral di media sosial.
Rabu, 01 Jul 2026 08:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani