Wisata Sulsel Tumbuh, Kontribusi ke PDRB Ikut Meningkat
Kamis, 16 Apr 2026 15:50
Atraksi Pepe-pepeka ri Makka di Kawasan Karst Rammang-rammang Penari Pepe-pepeka ri Makka beraktraksi sambil menyemburkan api di kawasan Karts Rammang Rammang, Maros. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - Kunjungan wisatawan ke Sulawesi Selatan menunjukkan tren peningkatan pada 2025. Hal ini menjadi dasar Pemerintah Provinsi Sulsel menyelaraskan arah pembangunan sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif (ekraf) untuk 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, membuka Sharing Session Strategi Pembangunan Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif kabupaten/kota se-Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 15 April 2026.
Data menunjukkan, kunjungan wisatawan mancanegara pada 2025 mencapai 14.685 kunjungan atau naik 7,21 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, pergerakan wisatawan nusantara meningkat 16,46 persen.
Peningkatan kunjungan tersebut berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, terutama pada sektor jasa, perdagangan, serta ekonomi kreatif berbasis masyarakat.
Sejalan dengan itu, kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulsel, khususnya subsektor akomodasi dan makan minum, meningkat dari sekitar 1,2 persen pada 2021 menjadi 1,38 persen pada 2025.
"Hal ini menunjukkan peran strategis pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah,” ujar Jufri.
Ia menyampaikan, pengembangan pariwisata tidak cukup hanya melalui promosi destinasi. Diperlukan penguatan aksesibilitas, infrastruktur, serta integrasi layanan di kawasan wisata.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar pembangunan pariwisata berjalan lebih terarah dan berdampak.
Jufri menambahkan, sektor pariwisata juga membuka lapangan kerja luas, mulai dari pelaku UMKM, pengrajin, seniman, hingga kelompok sadar wisata di desa.
Saat ini, Sulsel memiliki 668 desa wisata yang terus dikembangkan. Pemerintah daerah juga mendorong event lokal masuk dalam kalender Karisma Event Nusantara (KEN) untuk meningkatkan daya tarik wisata.
Selain itu, sejumlah capaian turut memperkuat sektor ini pada 2025. Muhammad Ikhwan AM meraih penghargaan Local Hero in Tourism dalam ajang Wonderful Indonesia Awards (WIA), sementara destinasi Puncak Bila di Kabupaten Sidenreng Rappang meraih Juara Harapan III kategori daya tarik wisata terbaik tingkat nasional.
Di sektor kebudayaan, Sulsel menetapkan sembilan warisan budaya takbenda Indonesia pada 2025. Selain itu, terdapat 596 objek diduga cagar budaya, dengan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Karena itu, pembangunan berbasis pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, karena mampu membuka lapangan kerja sekaligus memperkuat daya saing daerah,” ujarnya.
Pemprov Sulsel menargetkan sektor ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel Andi Mirna serta kepala dinas terkait dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, membuka Sharing Session Strategi Pembangunan Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif kabupaten/kota se-Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 15 April 2026.
Data menunjukkan, kunjungan wisatawan mancanegara pada 2025 mencapai 14.685 kunjungan atau naik 7,21 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, pergerakan wisatawan nusantara meningkat 16,46 persen.
Peningkatan kunjungan tersebut berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, terutama pada sektor jasa, perdagangan, serta ekonomi kreatif berbasis masyarakat.
Sejalan dengan itu, kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulsel, khususnya subsektor akomodasi dan makan minum, meningkat dari sekitar 1,2 persen pada 2021 menjadi 1,38 persen pada 2025.
"Hal ini menunjukkan peran strategis pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah,” ujar Jufri.
Ia menyampaikan, pengembangan pariwisata tidak cukup hanya melalui promosi destinasi. Diperlukan penguatan aksesibilitas, infrastruktur, serta integrasi layanan di kawasan wisata.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar pembangunan pariwisata berjalan lebih terarah dan berdampak.
Jufri menambahkan, sektor pariwisata juga membuka lapangan kerja luas, mulai dari pelaku UMKM, pengrajin, seniman, hingga kelompok sadar wisata di desa.
Saat ini, Sulsel memiliki 668 desa wisata yang terus dikembangkan. Pemerintah daerah juga mendorong event lokal masuk dalam kalender Karisma Event Nusantara (KEN) untuk meningkatkan daya tarik wisata.
Selain itu, sejumlah capaian turut memperkuat sektor ini pada 2025. Muhammad Ikhwan AM meraih penghargaan Local Hero in Tourism dalam ajang Wonderful Indonesia Awards (WIA), sementara destinasi Puncak Bila di Kabupaten Sidenreng Rappang meraih Juara Harapan III kategori daya tarik wisata terbaik tingkat nasional.
Di sektor kebudayaan, Sulsel menetapkan sembilan warisan budaya takbenda Indonesia pada 2025. Selain itu, terdapat 596 objek diduga cagar budaya, dengan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Karena itu, pembangunan berbasis pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, karena mampu membuka lapangan kerja sekaligus memperkuat daya saing daerah,” ujarnya.
Pemprov Sulsel menargetkan sektor ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel Andi Mirna serta kepala dinas terkait dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah cepat untuk mengurangi peningkatan mobilitas masyarakat.
Jum'at, 11 Sep 2026 22:11
News
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kesiapan operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:49
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Tak Panic Buying
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Kamis, 10 Sep 2026 12:28
News
Pertamina - Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Mitigasi Antrean BBM dan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai kepadatan antrean bahan bakar minyak dan gas melon di masyarakat.
Kamis, 10 Sep 2026 11:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot dan Pertamina Ambil Langkah Taktis Urai Antrean Panjang BBM di Makassar
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum