Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 2 Kg
Sabtu, 25 Apr 2026 19:38
Press release pengungkapan temuan barang mencurigakan oleh Polres Pangkep, Sabtu (24/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep memastikan bungkusan mencurigakan yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, positif mengandung narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang nelayan dan diduga memiliki berat lebih dari 1 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, berat bersih sabu mencapai hampir 2 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan paket tersebut telah terbukti merupakan narkotika jenis sabu.
"Jadi itu memang terbukti narkoba jenis sabu dan dari hasil penimbangan di laboratorium, berat bersih sabu mencapai 1.981,77 gram atau hampir 2 kilogram," ujarnya saat menggelar press conference di Polres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang tersebut mengandung metamefetamin.
"Kita sudah terima surat pernyataan resmi dari BNN dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lagi terkait siapa pemiliknya karena dugaan sementara barang tersebut hanyut di pesisir Desa Pitue," ungkapnya.
Polres Pangkep juga berencana segera memusnahkan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah bersurat ke pengadilan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kita sudah bersurat, memanggil aparat desa dan pihak terkait, kemudian segera akan memusnahkan barang bukti ini," jelasnya.
Sebelumnya, paket mencurigakan itu ditemukan oleh seorang nelayan berinisial U (48) di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.05 Wita.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, saat itu nelayan sedang mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai.
"Jadi pada saat itu, seorang nelayan berinisial U (48) mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai dan menemukan bungkusan tersebut," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Karena merasa curiga, nelayan tersebut membuka kantongan plastik yang ditemukan.
"Nelayan ini penasaran, terus dia buka itu kantongan plastik, dia curiga itu narkoba jadi dia langsung bawa itu bungkusan langsung melapor ke Polsek Marang," ungkapnya.
Saat itu, dugaan awal berat sabu mencapai 1.051,2 gram atau lebih dari 1 kilogram. Namun, setelah dilakukan penimbangan laboratorium, berat bersihnya mencapai 1.981,77 gram.
Personel Satresnarkoba Polres Pangkep kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Kita kirim barang buktinya ke forensik untuk penelitian lebih lanjut," jelasnya.
Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang nelayan dan diduga memiliki berat lebih dari 1 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, berat bersih sabu mencapai hampir 2 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan paket tersebut telah terbukti merupakan narkotika jenis sabu.
"Jadi itu memang terbukti narkoba jenis sabu dan dari hasil penimbangan di laboratorium, berat bersih sabu mencapai 1.981,77 gram atau hampir 2 kilogram," ujarnya saat menggelar press conference di Polres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang tersebut mengandung metamefetamin.
"Kita sudah terima surat pernyataan resmi dari BNN dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lagi terkait siapa pemiliknya karena dugaan sementara barang tersebut hanyut di pesisir Desa Pitue," ungkapnya.
Polres Pangkep juga berencana segera memusnahkan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah bersurat ke pengadilan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kita sudah bersurat, memanggil aparat desa dan pihak terkait, kemudian segera akan memusnahkan barang bukti ini," jelasnya.
Sebelumnya, paket mencurigakan itu ditemukan oleh seorang nelayan berinisial U (48) di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.05 Wita.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, saat itu nelayan sedang mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai.
"Jadi pada saat itu, seorang nelayan berinisial U (48) mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai dan menemukan bungkusan tersebut," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Karena merasa curiga, nelayan tersebut membuka kantongan plastik yang ditemukan.
"Nelayan ini penasaran, terus dia buka itu kantongan plastik, dia curiga itu narkoba jadi dia langsung bawa itu bungkusan langsung melapor ke Polsek Marang," ungkapnya.
Saat itu, dugaan awal berat sabu mencapai 1.051,2 gram atau lebih dari 1 kilogram. Namun, setelah dilakukan penimbangan laboratorium, berat bersihnya mencapai 1.981,77 gram.
Personel Satresnarkoba Polres Pangkep kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Kita kirim barang buktinya ke forensik untuk penelitian lebih lanjut," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Cari Rumput Laut, Nelayan di Pangkep Temukan Bungkusan Diduga Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep menyelidiki temuan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.
Sabtu, 18 Apr 2026 15:18
News
BNNP Sulsel Amankan 70 Tersangka dan 20.878 Gram Narkoba Sepanjang 2025
BNNP Sulsel menggar Press Release Akhir Tahun Anggaran 2025, di Gedung BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 15:48
News
BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel.
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
Sulsel
Perempuan Asal Takalar Tipu Warga Pangkep, Modus Bisa Gandakan Uang
Perempuan asal Kabupaten Takalar, Kumala Sari Dg Bollo (45) diamankan aparat kepolisian Polres Pangkep usai menipu warga dengan modus dukun pengganda uang.
Rabu, 17 Sep 2025 05:35
Sulsel
Polres Pangkep Ungkap 10 Kasus Hasil Operasi Sikat Lipu 2025
Polres Pangkep berhasil mengungkap 10 kasus dalam Operasi Sikat Lipu 2025. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai tanggal 27 Agustus hingga tanggal 15 September 2025.
Rabu, 17 Sep 2025 05:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
2
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
3
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
4
Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Siapkan Festival Dunia Baru Islam
5
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar Senyum untuk Anak Panti dan Dhuafa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
2
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
3
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
4
Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Siapkan Festival Dunia Baru Islam
5
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar Senyum untuk Anak Panti dan Dhuafa