Pengelolaan Dana Kekayaan Negara (Danantara): Antara Stabilitas Makroekonomi, Investasi Strategis, & Akuntabilitas Publik
Rabu, 29 Jul 2026 10:25
Komisaris PT Pelindo (Persero), Arief Poyuono. Foto/Istimewa
Dalam beberapa dekade terakhir, pengelolaan dana cadangan negara telah berkembang dari sekadar instrumen penyimpanan devisa menjadi instrumen strategis yang mampu menentukan arah pembangunan ekonomi suatu negara. Perubahan tersebut melahirkan konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara, yaitu dana investasi milik negara yang berasal dari surplus anggaran, pendapatan sumber daya alam, maupun akumulasi cadangan devisa yang kemudian dikelola untuk menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang -
Oleh: Arief Poyuono, S.E., M.Kom. – Komisaris PT Pelindo (Persero)
Lahirnya SWF bukan semata-mata karena suatu negara memiliki cadangan devisa yang besar, melainkan karena adanya kebutuhan untuk mengubah kekayaan yang bersifat sementara menjadi aset produktif yang mampu menjaga kesejahteraan lintas generasi. Negara-negara seperti Norwegia, Singapura, Abu Dhabi, dan Kuwait membuktikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang profesional dapat menjadi sumber stabilitas ekonomi sekaligus instrumen investasi global yang kuat. Di sisi lain, keberadaan SWF juga selalu menghadapi perdebatan mengenai transparansi, tata kelola, serta potensi intervensi politik dalam pengelolaannya.
Persoalan mendasar dalam pembentukan Dana Kekayaan Negara sesungguhnya bukan terletak pada besarnya dana yang dimiliki, melainkan pada kecukupan cadangan devisa suatu negara. Cadangan devisa memiliki fungsi utama sebagai bantalan dalam menghadapi gejolak eksternal, menjaga stabilitas nilai tukar, memenuhi kewajiban luar negeri, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pembentukan SWF baru layak dilakukan apabila pemerintah dan bank sentral telah menyepakati bahwa cadangan devisa berada pada tingkat yang benar-benar memadai sehingga tidak mengganggu fungsi stabilisasi moneter.
Dalam praktiknya, terdapat berbagai alternatif sebelum negara memutuskan membentuk SWF. Pemerintah dapat menggunakan kelebihan cadangan devisa untuk mengurangi utang luar negeri, memperbaiki struktur neraca bank sentral, memperlonggar investasi luar negeri bagi sektor swasta, atau mengelola cadangan melalui portofolio investasi jangka panjang di bawah pengelolaan bank sentral. Pembentukan SWF menjadi pilihan ketika negara memiliki tujuan ekonomi yang jelas, misalnya mengelola surplus komoditas, mengurangi volatilitas penerimaan negara, atau membangun dana abadi bagi generasi mendatang. Dengan demikian, SWF bukan merupakan tujuan akhir, melainkan salah satu instrumen kebijakan ekonomi yang dipilih berdasarkan kebutuhan makroekonomi nasional.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa hubungan SWF dengan kebijakan fiskal dan moneter sangat erat. Dana Kekayaan Negara tidak dapat berdiri sendiri karena setiap keputusan investasi akan memengaruhi kondisi fiskal, inflasi, nilai tukar, neraca pembayaran, hingga stabilitas sektor keuangan. Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah, Kementerian Keuangan, dan bank sentral menjadi syarat utama agar pengelolaan SWF tidak justru menimbulkan distorsi ekonomi. Penggunaan dana tersebut harus mengikuti kerangka kebijakan makro yang konsisten sehingga mampu menjadi penyangga ketika perekonomian menghadapi perlambatan maupun krisis.
Pengalaman krisis keuangan global memperlihatkan bahwa SWF dapat memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik. Beberapa negara memanfaatkan SWF untuk melakukan rekapitalisasi perbankan, memberikan dukungan likuiditas, hingga membiayai stimulus fiskal ketika sektor swasta mengalami tekanan. Namun demikian, penggunaan SWF untuk kepentingan domestik juga mengandung risiko apabila dilakukan tanpa aturan yang jelas. Intervensi di luar mekanisme anggaran dapat mengurangi transparansi, memperlemah disiplin fiskal, bahkan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, fleksibilitas penggunaan dana harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.
Di sinilah aspek tata kelola menjadi sangat penting. Keberhasilan sebuah Dana Kekayaan Negara bukan hanya diukur dari besarnya aset yang dikelola atau tingginya tingkat keuntungan investasi, tetapi juga dari kualitas akuntabilitasnya. Seluruh aset, kewajiban, pendapatan, dan pengeluaran SWF harus tercermin secara jelas dalam laporan keuangan pemerintah serta diaudit secara independen. Publik harus mengetahui tujuan investasi, mekanisme pengambilan keputusan, struktur kelembagaan, hingga hasil yang diperoleh. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pengelolaan kekayaan negara.
Dalam konteks Indonesia, diskursus mengenai pengelolaan Dana Kekayaan Negara menjadi semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, hilirisasi industri, transisi energi, dan pembangunan infrastruktur strategis. Namun, pembentukan atau penguatan dana investasi negara tidak boleh dipandang sebagai solusi instan atas kebutuhan pembiayaan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa sumber dana berasal dari fondasi fiskal yang sehat, cadangan devisa yang memadai, serta memiliki kerangka hukum dan tata kelola yang mampu mencegah konflik kepentingan maupun intervensi politik jangka pendek.
Pada akhirnya, Dana Kekayaan Negara harus dipandang sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan, bukan sekadar alat investasi. Fungsi utamanya adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi kekayaan negara dari gejolak global, dan memastikan bahwa manfaat sumber daya yang dimiliki saat ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Dalam perspektif tersebut, keberhasilan pengelolaan Dana Kekayaan Negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya keuntungan investasi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, tata kelola yang baik, serta akuntabilitas kepada publik. Itulah yang pada akhirnya akan menentukan apakah Dana Kekayaan Negara benar-benar menjadi instrumen pembangunan nasional atau justru berubah menjadi sumber risiko fiskal di masa depan.
Bagaimana Operasional Pengelolaan Danantara
Operasional Danantara sebagai Dana Kekayaan Negara memiliki jangkauan yang luas dan dapat memengaruhi berbagai dimensi perekonomian. Keuangan publik, kondisi moneter, neraca pembayaran, nilai tukar, pasar keuangan domestik, serta neraca dan perilaku sektor swasta semuanya dapat dipengaruhi oleh keberadaan Danantara.
Oleh karena itu, Danantara yang dirancang dengan baik, beroperasi berdasarkan aturan yang jelas namun tetap fleksibel, serta memiliki koordinasi yang kuat dengan otoritas makroekonomi, dapat menjadi instrumen yang berharga dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sebaliknya, Danantara yang dirancang secara kurang tepat berpotensi menjadi sumber gangguan dan ketidakstabilan ekonomi.
Aturan operasional Danantara harus konsisten dengan kerangka kebijakan makrofiskal secara keseluruhan, sekaligus memberikan fleksibilitas untuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa banyak dana kekayaan negara berbasis minyak dengan aturan operasional yang relatif kaku terpaksa mengubah, melonggarkan, bahkan menghapus aturan tersebut sebagai respons terhadap perubahan eksogen yang signifikan, pergeseran prioritas kebijakan, peningkatan tekanan belanja pemerintah, maupun perubahan dalam strategi pengelolaan aset dan kewajiban negara.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan aturan operasional, yaitu antara ketegasan untuk mencegah penyalahgunaan Danantara demi kepentingan politik jangka pendek dan fleksibilitas untuk mengakomodasi kebutuhan manajemen makroekonomi. Dana pembiayaan pada umumnya mampu menghindari persoalan tersebut karena posisi fiskal pemerintah atau keseimbangan fiskal secara keseluruhan secara otomatis menentukan arus bersih dana yang masuk ke dalamnya.
Danantara seharusnya tidak memiliki, atau hanya memiliki, kewenangan yang sangat terbatas untuk membelanjakan sumber dayanya secara langsung. Seluruh pengeluaran yang bersumber dari Danantara sebaiknya dilakukan secara transparan melalui mekanisme anggaran negara guna mencegah fragmentasi kebijakan fiskal dan memastikan alokasi sumber daya yang lebih efisien. Prinsip yang sama juga berlaku terhadap intervensi Danantara dalam perekonomian domestik. Apabila intervensi tersebut mengandung unsur subsidi atau aktivitas kuasi-fiskal lainnya, akan lebih baik apabila Danantara melakukan transfer dana secara eksplisit kepada entitas pemerintah yang berwenang.
Dengan alasan yang sama, praktik pengalokasian dana secara khusus (earmarking) dari Danantara sebaiknya dihindari karena dapat mengurangi fleksibilitas keuangan publik dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi maupun prioritas pembangunan, serta mempersulit pengelolaan likuiditas pemerintah.
Penggunaan sumber daya Danantara untuk berinvestasi di pasar domestik juga menimbulkan berbagai isu ekonomi dan tata kelola yang kompleks. Dari perspektif makroekonomi, khususnya apabila Danantara memperoleh dananya dari sumber valuta asing, pembelian aset keuangan domestik dapat memengaruhi suku bunga, nilai tukar riil, serta harga surat berharga. Selain itu, investasi di dalam negeri cenderung lebih rentan terhadap tekanan politik maupun pertimbangan nonekonomi.
Oleh karena itu, perlu dibangun mekanisme yang memastikan koordinasi kebijakan ekonomi berjalan secara efektif. Danantara harus bekerja sama secara erat, berdasarkan pedoman operasional yang jelas, dengan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas kebijakan fiskal, moneter, dan nilai tukar. Bentuk hubungan kelembagaan tersebut akan bergantung pada desain institusi yang dipilih dalam pengelolaan Danantara.
Tujuan mendasar Danantara, beserta potensi risiko fiskalnya, harus menjadi dasar dalam penyusunan kerangka manajemen aset dan liabilitas serta Strategic Asset Allocation (SAA). Tujuan dan risiko tersebut juga harus diungkapkan secara terbuka. Prinsip-prinsip dasarnya meliputi penyesuaian SAA dengan tujuan investasi yang berbeda, penetapan secara tegas ruang lingkup investasi dan toleransi risiko, serta memastikan bahwa SAA dan pedoman investasi Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund mampu menjaga kesehatan neraca negara dalam menghadapi kewajiban eksplisit maupun implisit. Hal ini menjadi semakin penting bagi dana investasi cadangan yang memiliki ketidaksesuaian mata uang (currency mismatch) akibat intervensi valuta asing yang disterilisasi.
Transparansi merupakan faktor yang sangat penting karena Danantara pada hakikatnya mendukung pencapaian tujuan pemerintah sebagai pemiliknya. Transparansi menjadi landasan utama bagi akuntabilitas dan kepercayaan publik. Neraca negara, beserta laporan pendapatan dan belanjanya, harus sepenuhnya mencerminkan besaran dan kinerja aset maupun kewajiban yang dikelola atau dikendalikan oleh Danantara, termasuk sumber serta penggunaan dananya. Selain itu, identifikasi kontribusi Danantara terhadap tabungan domestik, permintaan agregat, tabungan nasional, dan investasi akan memperjelas peran strategisnya dalam pengelolaan perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kualitas analisis fiskal dan koordinasi kebijakan ekonomi.
Oleh: Arief Poyuono, S.E., M.Kom. – Komisaris PT Pelindo (Persero)
Lahirnya SWF bukan semata-mata karena suatu negara memiliki cadangan devisa yang besar, melainkan karena adanya kebutuhan untuk mengubah kekayaan yang bersifat sementara menjadi aset produktif yang mampu menjaga kesejahteraan lintas generasi. Negara-negara seperti Norwegia, Singapura, Abu Dhabi, dan Kuwait membuktikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang profesional dapat menjadi sumber stabilitas ekonomi sekaligus instrumen investasi global yang kuat. Di sisi lain, keberadaan SWF juga selalu menghadapi perdebatan mengenai transparansi, tata kelola, serta potensi intervensi politik dalam pengelolaannya.
Persoalan mendasar dalam pembentukan Dana Kekayaan Negara sesungguhnya bukan terletak pada besarnya dana yang dimiliki, melainkan pada kecukupan cadangan devisa suatu negara. Cadangan devisa memiliki fungsi utama sebagai bantalan dalam menghadapi gejolak eksternal, menjaga stabilitas nilai tukar, memenuhi kewajiban luar negeri, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pembentukan SWF baru layak dilakukan apabila pemerintah dan bank sentral telah menyepakati bahwa cadangan devisa berada pada tingkat yang benar-benar memadai sehingga tidak mengganggu fungsi stabilisasi moneter.
Dalam praktiknya, terdapat berbagai alternatif sebelum negara memutuskan membentuk SWF. Pemerintah dapat menggunakan kelebihan cadangan devisa untuk mengurangi utang luar negeri, memperbaiki struktur neraca bank sentral, memperlonggar investasi luar negeri bagi sektor swasta, atau mengelola cadangan melalui portofolio investasi jangka panjang di bawah pengelolaan bank sentral. Pembentukan SWF menjadi pilihan ketika negara memiliki tujuan ekonomi yang jelas, misalnya mengelola surplus komoditas, mengurangi volatilitas penerimaan negara, atau membangun dana abadi bagi generasi mendatang. Dengan demikian, SWF bukan merupakan tujuan akhir, melainkan salah satu instrumen kebijakan ekonomi yang dipilih berdasarkan kebutuhan makroekonomi nasional.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa hubungan SWF dengan kebijakan fiskal dan moneter sangat erat. Dana Kekayaan Negara tidak dapat berdiri sendiri karena setiap keputusan investasi akan memengaruhi kondisi fiskal, inflasi, nilai tukar, neraca pembayaran, hingga stabilitas sektor keuangan. Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah, Kementerian Keuangan, dan bank sentral menjadi syarat utama agar pengelolaan SWF tidak justru menimbulkan distorsi ekonomi. Penggunaan dana tersebut harus mengikuti kerangka kebijakan makro yang konsisten sehingga mampu menjadi penyangga ketika perekonomian menghadapi perlambatan maupun krisis.
Pengalaman krisis keuangan global memperlihatkan bahwa SWF dapat memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik. Beberapa negara memanfaatkan SWF untuk melakukan rekapitalisasi perbankan, memberikan dukungan likuiditas, hingga membiayai stimulus fiskal ketika sektor swasta mengalami tekanan. Namun demikian, penggunaan SWF untuk kepentingan domestik juga mengandung risiko apabila dilakukan tanpa aturan yang jelas. Intervensi di luar mekanisme anggaran dapat mengurangi transparansi, memperlemah disiplin fiskal, bahkan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, fleksibilitas penggunaan dana harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.
Di sinilah aspek tata kelola menjadi sangat penting. Keberhasilan sebuah Dana Kekayaan Negara bukan hanya diukur dari besarnya aset yang dikelola atau tingginya tingkat keuntungan investasi, tetapi juga dari kualitas akuntabilitasnya. Seluruh aset, kewajiban, pendapatan, dan pengeluaran SWF harus tercermin secara jelas dalam laporan keuangan pemerintah serta diaudit secara independen. Publik harus mengetahui tujuan investasi, mekanisme pengambilan keputusan, struktur kelembagaan, hingga hasil yang diperoleh. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pengelolaan kekayaan negara.
Dalam konteks Indonesia, diskursus mengenai pengelolaan Dana Kekayaan Negara menjadi semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, hilirisasi industri, transisi energi, dan pembangunan infrastruktur strategis. Namun, pembentukan atau penguatan dana investasi negara tidak boleh dipandang sebagai solusi instan atas kebutuhan pembiayaan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa sumber dana berasal dari fondasi fiskal yang sehat, cadangan devisa yang memadai, serta memiliki kerangka hukum dan tata kelola yang mampu mencegah konflik kepentingan maupun intervensi politik jangka pendek.
Pada akhirnya, Dana Kekayaan Negara harus dipandang sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan, bukan sekadar alat investasi. Fungsi utamanya adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi kekayaan negara dari gejolak global, dan memastikan bahwa manfaat sumber daya yang dimiliki saat ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Dalam perspektif tersebut, keberhasilan pengelolaan Dana Kekayaan Negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya keuntungan investasi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, tata kelola yang baik, serta akuntabilitas kepada publik. Itulah yang pada akhirnya akan menentukan apakah Dana Kekayaan Negara benar-benar menjadi instrumen pembangunan nasional atau justru berubah menjadi sumber risiko fiskal di masa depan.
Bagaimana Operasional Pengelolaan Danantara
Operasional Danantara sebagai Dana Kekayaan Negara memiliki jangkauan yang luas dan dapat memengaruhi berbagai dimensi perekonomian. Keuangan publik, kondisi moneter, neraca pembayaran, nilai tukar, pasar keuangan domestik, serta neraca dan perilaku sektor swasta semuanya dapat dipengaruhi oleh keberadaan Danantara.
Oleh karena itu, Danantara yang dirancang dengan baik, beroperasi berdasarkan aturan yang jelas namun tetap fleksibel, serta memiliki koordinasi yang kuat dengan otoritas makroekonomi, dapat menjadi instrumen yang berharga dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sebaliknya, Danantara yang dirancang secara kurang tepat berpotensi menjadi sumber gangguan dan ketidakstabilan ekonomi.
Aturan operasional Danantara harus konsisten dengan kerangka kebijakan makrofiskal secara keseluruhan, sekaligus memberikan fleksibilitas untuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa banyak dana kekayaan negara berbasis minyak dengan aturan operasional yang relatif kaku terpaksa mengubah, melonggarkan, bahkan menghapus aturan tersebut sebagai respons terhadap perubahan eksogen yang signifikan, pergeseran prioritas kebijakan, peningkatan tekanan belanja pemerintah, maupun perubahan dalam strategi pengelolaan aset dan kewajiban negara.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan aturan operasional, yaitu antara ketegasan untuk mencegah penyalahgunaan Danantara demi kepentingan politik jangka pendek dan fleksibilitas untuk mengakomodasi kebutuhan manajemen makroekonomi. Dana pembiayaan pada umumnya mampu menghindari persoalan tersebut karena posisi fiskal pemerintah atau keseimbangan fiskal secara keseluruhan secara otomatis menentukan arus bersih dana yang masuk ke dalamnya.
Danantara seharusnya tidak memiliki, atau hanya memiliki, kewenangan yang sangat terbatas untuk membelanjakan sumber dayanya secara langsung. Seluruh pengeluaran yang bersumber dari Danantara sebaiknya dilakukan secara transparan melalui mekanisme anggaran negara guna mencegah fragmentasi kebijakan fiskal dan memastikan alokasi sumber daya yang lebih efisien. Prinsip yang sama juga berlaku terhadap intervensi Danantara dalam perekonomian domestik. Apabila intervensi tersebut mengandung unsur subsidi atau aktivitas kuasi-fiskal lainnya, akan lebih baik apabila Danantara melakukan transfer dana secara eksplisit kepada entitas pemerintah yang berwenang.
Dengan alasan yang sama, praktik pengalokasian dana secara khusus (earmarking) dari Danantara sebaiknya dihindari karena dapat mengurangi fleksibilitas keuangan publik dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi maupun prioritas pembangunan, serta mempersulit pengelolaan likuiditas pemerintah.
Penggunaan sumber daya Danantara untuk berinvestasi di pasar domestik juga menimbulkan berbagai isu ekonomi dan tata kelola yang kompleks. Dari perspektif makroekonomi, khususnya apabila Danantara memperoleh dananya dari sumber valuta asing, pembelian aset keuangan domestik dapat memengaruhi suku bunga, nilai tukar riil, serta harga surat berharga. Selain itu, investasi di dalam negeri cenderung lebih rentan terhadap tekanan politik maupun pertimbangan nonekonomi.
Oleh karena itu, perlu dibangun mekanisme yang memastikan koordinasi kebijakan ekonomi berjalan secara efektif. Danantara harus bekerja sama secara erat, berdasarkan pedoman operasional yang jelas, dengan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas kebijakan fiskal, moneter, dan nilai tukar. Bentuk hubungan kelembagaan tersebut akan bergantung pada desain institusi yang dipilih dalam pengelolaan Danantara.
Tujuan mendasar Danantara, beserta potensi risiko fiskalnya, harus menjadi dasar dalam penyusunan kerangka manajemen aset dan liabilitas serta Strategic Asset Allocation (SAA). Tujuan dan risiko tersebut juga harus diungkapkan secara terbuka. Prinsip-prinsip dasarnya meliputi penyesuaian SAA dengan tujuan investasi yang berbeda, penetapan secara tegas ruang lingkup investasi dan toleransi risiko, serta memastikan bahwa SAA dan pedoman investasi Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund mampu menjaga kesehatan neraca negara dalam menghadapi kewajiban eksplisit maupun implisit. Hal ini menjadi semakin penting bagi dana investasi cadangan yang memiliki ketidaksesuaian mata uang (currency mismatch) akibat intervensi valuta asing yang disterilisasi.
Transparansi merupakan faktor yang sangat penting karena Danantara pada hakikatnya mendukung pencapaian tujuan pemerintah sebagai pemiliknya. Transparansi menjadi landasan utama bagi akuntabilitas dan kepercayaan publik. Neraca negara, beserta laporan pendapatan dan belanjanya, harus sepenuhnya mencerminkan besaran dan kinerja aset maupun kewajiban yang dikelola atau dikendalikan oleh Danantara, termasuk sumber serta penggunaan dananya. Selain itu, identifikasi kontribusi Danantara terhadap tabungan domestik, permintaan agregat, tabungan nasional, dan investasi akan memperjelas peran strategisnya dalam pengelolaan perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kualitas analisis fiskal dan koordinasi kebijakan ekonomi.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Arus Bongkar Muat Pelabuhan Makassar Melonjak pada Semester I 2026
PT Pelindo Multi Terminal mencatat pertumbuhan positif kinerja operasional di Branch Makassar sepanjang Semester I 2026.
Selasa, 28 Jul 2026 15:34
News
Ayah Hadir atau Sekadar Viral? Menguji Kampanye #AyahWajibHadir di Era Algoritma Media Sosial
KAMPANYE "Ayah Wajib Hadir" memenuhi linimasa media sosial dengan ribuan unggahan inspiratif. Di balik viralitas tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah media sosial benar-benar mampu mengubah budaya pengasuhan, atau hanya memperkuat simbol yang cepat dilupakan?
Kamis, 23 Jul 2026 15:42
News
Pelindo Regional 4 Gelar Pengajian & Santunan untuk 100 Anak Yatim
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dengan memberikan santunan kepada 100 anak yatim.
Senin, 20 Jul 2026 14:26
News
Menata Golkar Sulsel Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan seharusnya tidak berhenti sebagai agenda lima tahunan untuk memilih ketua.
Sabtu, 18 Jul 2026 14:16
News
TikTokisasi Pendidikan dan Menurunnya Budaya Membaca
Budaya membaca di kalangan mahasiswa tampaknya terus mengalami penurunan. Sebaliknya, mereka semakin akrab dengan berbagai platform media sosial yang menyajikan informasi secara cepat, singkat, dan instan.
Rabu, 15 Jul 2026 15:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
2
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
3
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
4
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
5
Kalla Translog Integrasikan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
2
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
3
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
4
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
5
Kalla Translog Integrasikan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja