DPR dan Kementerian Agama Belum Sepakati Biaya Haji 2023
Rabu, 15 Feb 2023 11:47
Ketua Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (tengah). Foto/dpr ri
JAKARTA - DPR RI dan Kementerian Agama belum mencapai kata sepakat terkait biaya haji 2023. Hal itu disebabkan adanya beberapa item pembiayaan haji yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa, dalam beberapa hal, sejatinya kedua pihak telah menemui kesepakatan.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) malam.
Sejauh ini kata dia, besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Sementara besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.
Baca juga: Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.
Marwan menyampaikan, dalam rapat kerja lanjutan hari ini akan ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja. Sebab, ada tiga item yang akan dibahas, yaitu akomodasi, konsumsi maupun masyair.
Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji. Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap di lokasi yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair.
Baca juga: Kelana Nusantara Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
“Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik,” katanya.
"Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji,” imbuh Marwan.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan bahwa, dalam beberapa hal, sejatinya kedua pihak telah menemui kesepakatan.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Selasa (14/2/2023) malam.
Sejauh ini kata dia, besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Sementara besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta. Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.
Baca juga: Gubernur Sulsel Instruksikan BPBD Turun Evakuasi Warga Terdampak Banjir
“Kemudian Bipih yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta," katanya.
Menurut Marwan, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair.
Marwan menyampaikan, dalam rapat kerja lanjutan hari ini akan ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja. Sebab, ada tiga item yang akan dibahas, yaitu akomodasi, konsumsi maupun masyair.
Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji. Dengan catatan, tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap di lokasi yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair.
Baca juga: Kelana Nusantara Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
“Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik,” katanya.
"Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji,” imbuh Marwan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
Sulsel
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
Partai Gerindra Sulsel mematok target ambisius pada Pileg 2029 mendatang. Mereka optimis bisa meraih 10 kursi untuk tingkat DPR RI.
Rabu, 05 Agu 2026 17:24
News
Ahli Waris Sampaikan Aspirasi Soal Aset Peninggalan Mantan Jaksa ke Komisi III DPR
Sejumlah ahli waris bersama kuasa hukumnya, Azis Pangeran, menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPR RI terkait status aset peninggalan almarhum SJ dan almarhumah RE.
Sabtu, 25 Jul 2026 16:27
Sulsel
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
Sebelumnya, di tahun 2026 ini, kuota haji Kabupaten Maros mencapai 628 orang. Sementara tahun 2027 mendatang kuota haji hanya sekitar 463. Jumlah tersebut berkurang 165 orang.
Rabu, 15 Jul 2026 15:27
News
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M mendatang.
Selasa, 14 Jul 2026 16:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua