Proyek Karebosi Ditunda ke 2027, Anggaran Rp48 Miliar Jadi SILPA

Selasa, 01 Sep 2026 21:21
Proyek Karebosi Ditunda ke 2027, Anggaran Rp48 Miliar Jadi SILPA
Kepala BPKAD Kota Makassar Muh. Dahlan di ruang Media Center Balai Kota Makassar, Senin (1/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Proyek revitalisasi Karebosi dipastikan tidak berjalan pada tahun anggaran 2026. Anggaran sekitar Rp48 miliar yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dahlan, mengatakan proyek Karebosi baru akan dilanjutkan pada tahun depan.

"Seperti proyek Karebosi. Tahun ini proyek Karebosi tidak jalan dan baru akan dimulai tahun depan," jelasnya, Senin (1/9/2026).

Menurut Dahlan, anggaran yang tidak terserap tahun ini akan kembali dialokasikan untuk proyek tersebut pada 2027. Rencana itu telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya.

"Anggaran itu pasti tidak terpakai dan menjadi SILPA. Namun, tahun depan pasti akan digunakan kembali. Anggarannya sekitar Rp48 miliar. Kayaknya lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar Rp70-an miliar. Tahun depan anggarannya cukup besar. Sudah masuk di RKPD, angkanya sekitar Rp47 miliar hingga Rp48 miliar," tambah Dahlan.

Ia mengatakan, pembahasan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran dan proyek besar pada 2027 baru akan dimulai secara resmi pada November mendatang.

"Yang jelas proyek yang pasti jalan itu seperti Jalan Untia. Untuk detail pastinya, pihak Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) yang lebih mengetahuinya," sebutnya kepada awak media.

Dahlan menjelaskan, pengawalan alokasi anggaran masih berada pada tahap perencanaan di Bappelitbangda. Dokumen resmi terkait rencana tersebut belum diterima BPKAD.

"Karena prosesnya masih berada di tahap perencanaan di Bappelitbangda. Dokumen resminya belum sampai ke meja saya. Walaupun nanti sudah masuk ke Dokumen KUA-PPAS, tetap harus kita bahas bersama di DPRD. Setelah disetujui dalam pembahasan tersebut, barulah bisa dijalankan," jelasnya.

APBD Perubahan

Terkait proyeksi APBD Perubahan, Dahlan memperkirakan nilai anggaran secara makro tidak mengalami perubahan signifikan.

"Kalau di RKPD kemungkinan tidak ada perubahan signifikan, tetap bertahan di angka Rp5,1 triliun hingga Rp5,2 triliun. Hanya saja, dalam proses pembahasan biasanya beberapa teman-teman SKPD akan melakukan penyesuaian (pengurangan) agar lebih realistis. Di APBD Perubahan ini kita harus realistis melihat kegiatan mana yang betul-betul bisa dilaksanakan dan mana yang tidak. Jika sudah tidak memungkinkan, lebih baik dihapus," paparnya.

Sebagai langkah menjaga stabilitas fiskal, BPKAD sebelumnya melakukan efisiensi pada pos Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP/TSPP).

"Kemarin kita sudah melakukan efisiensi pada pos TPP/TSPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Anggarannya kita kurangi untuk menutupi kebutuhan kegiatan teknis di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya terkait penanganan TPA. Untuk angka pastinya saya kurang hafal, tetapi nilainya mencapai puluhan miliar rupiah," kata Dahlan.

Dahlan meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) realistis dalam melihat sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada APBD Perubahan.

"Di APBD Perubahan nanti, tiap SKPD harus realistis melihat sisa waktu pelaksanaan yang tinggal 3 bulan. SKPD tentu akan berpikir ulang karena kita menargetkan realisasi anggaran mencapai 95% di akhir tahun. Jika ada kegiatan yang sudah tidak mungkin selesai, tentu akan dihilangkan agar tidak menurunkan persentase serapan anggaran," pesannya.

Di sisi lain, BPKAD Kota Makassar mencatat realisasi belanja daerah mencapai 44 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 37 persen.

"Saat ini serapan belanja kita berada di angka 44%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (37%), ada kenaikan sekitar 7%. Jadi progresnya masih lumayan bagus. Begitu juga dengan pendapatan daerah yang sudah mencapai 59%, meningkat dari tahun lalu yang sebesar 54%," jabarnya.

Dahlan juga menyampaikan bahwa status aset daerah di Kecamatan Manggala baru akan dibahas dalam rapat khusus yang dijadwalkan pada Selasa (2/9/2026).

"Soal itu (aset di Kecamatan Manggala) besok baru akan kita rapatkan. Saya belum bisa memberikan keterangan karena besok baru dibahas atas perintah dari Pak Wali. Saat ini masih dalam proses (aset kendaraan dinas) termasuk kelanjutan kerja sama terkait aset yang ditangani oleh Kejaksaan," ucapnya.

Menurut Dahlan, baru Sekretariat DPRD dan sebagian Sekretariat Daerah yang menyelesaikan pendataan aset di lingkup SKPD.

"SKPD yang sudah menyelesaikan pendataan aset baru DPRD (Makassar) dan sebagian Sekretariat Daerah. Saat ini penyusunan SK Tim Tim Penertiban Aset sedang dilanjutkan kembali untuk memproses sisa aset yang ada," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru