Serahkan SK Kenaikan Jabatan Fungsional 856 PNS, Gubernur Sulsel Berpesan Soal Ini
Tim Sindomakassar
Kamis, 15 Jun 2023 18:00
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Foto/Dok Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan ahli madya untuk 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (14/6/2023) kemarin.
Adapun rinciannya ada 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, tenaga kesehatan 84 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 38 orang. Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Sulsel itu berpesan agar SDM tenaga fungsional mendapatkan atensi, khususnya guru.
“Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru,” kata Gubernur Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.
Gubernur Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting. Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal.
“Bisa saja anak-anak sekolah yang kita ajar sekarang, nantinya adalah generasi yang bisa jauh lebih hebat,” sebutnya.
“Kita berdoa, di masa depan akan lahir para pemimpin-pemimpin yang kuat. Yang mau memperhatikan semuanya, dan rumusnya hanya satu, mengajarnya ikhlas,” sambung Andi Sudirman.
Turut Hadir Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kandolele; dan Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.
Adapun rinciannya ada 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, tenaga kesehatan 84 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 38 orang. Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Sulsel itu berpesan agar SDM tenaga fungsional mendapatkan atensi, khususnya guru.
“Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru,” kata Gubernur Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.
Gubernur Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting. Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal.
“Bisa saja anak-anak sekolah yang kita ajar sekarang, nantinya adalah generasi yang bisa jauh lebih hebat,” sebutnya.
“Kita berdoa, di masa depan akan lahir para pemimpin-pemimpin yang kuat. Yang mau memperhatikan semuanya, dan rumusnya hanya satu, mengajarnya ikhlas,” sambung Andi Sudirman.
Turut Hadir Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kandolele; dan Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pemprov Sulsel Raih Indeks Pembangunan Statistik Kategori Baik Tahun 2024
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) Tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam hasil EPPS ini, Sulsel berhasil meraih predikat baik
Rabu, 02 Okt 2024 18:18
Ekbis
Bank Indonesia Dorong Penguatan Sulsel jadi Pusat Ekonomi Syariah
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mengajak semua pihak menggaungkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, terkhusus di Sulsel.
Selasa, 01 Okt 2024 15:16
News
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Siap Sukseskan Festival Taka Bonerate 2024
Pelaksanaan Festival Taka Bonerate dan Dive Camp 2024 yang akan digelar 6 -12 Oktober 2024 mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Sabtu, 28 Sep 2024 16:55
News
Program Bus Trans Sulsel Keterisian Kursi Capai 100 Persen
DAMRI bekerja sama dengan Pemprov Sulsel meluncurkan program Bus Trans Sulsel, yang menghubungkan berbagai kota dan kabupaten di Sulsel, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar yang berada di sudut paling selatan.
Sabtu, 28 Sep 2024 16:23
Sulsel
Calon KPPS Pertanyakan Legalitas SE Gubernur Terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Calon Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Bantaeng menpertanyakan legalitas Surat Edaran Gubernur Sulsel bernomor 443.42/13461/DISKES terkait pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon petugas KPPS.
Jum'at, 27 Sep 2024 08:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam