Hari Anti Narkoba, 70 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Rehabilitasi
Rabu, 05 Jul 2023 23:49

Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya. Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.
Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, para WBP ini mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dilakukan selama enam bulan.
Selama mengikuti kegiatan itu, para WBP dibina secara tekun, diberikan motivasi, semangat hingga mereka bisa pulih dari kasus narkoba.
"Ada pembinaan sehingga WBP bisa pulih dan tentu banyak yang dilakukan untuk mereka sehingga bisa kreatif," kata Moch Muhidin, Rabu (5/7/2023).
Dia menambahkan pihaknya memberikan kesempatan secara luas kepada WBP untuk menciptakan kratifitas masing-masing. "Mereka sangat kreatif, ada bukti yang mereka tampilkan tadi," tambah Moch Muhidin.
"Selama ini mereka berangsur-angsur mau menciptakan kreasi, ada penciptaan lagu, drama, dance, mereka latihan secara tekun, mereka latihan selama dua bulan," tambahnya.
Dia berharap kepada WBP agar bisa berubah seusai mengikuti program rehabilitasi ini. "Kami berharap ketika mereka sudah selesai binaannya tidak lagi bergaul lagi dengan narkoba, karena disini diberikan edukasi, pencerahan," terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan salah satu langkah menanggulangi kasus narkoba yakni melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial pada UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Menteri hukum dan HAM RI Nomor 12 Tahun 2017.
Pada kesempatan ini, Rutan Kelas 1 Makassar melakukan rehabilitasi terhadap 70 orang WBP. "Selamat kepada WBP yang menyelesaikan program rehabilitasi selama 1 semester dengan tekun dan konsisten mengikuti instruksi konselor dan Assesor," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pihak Kemenkum HAM Sulsel berharap para WBP ini dapat menjadi pribadi yang baik seusai mengikuti program rehabilitasi.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya. Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.
Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, para WBP ini mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dilakukan selama enam bulan.
Selama mengikuti kegiatan itu, para WBP dibina secara tekun, diberikan motivasi, semangat hingga mereka bisa pulih dari kasus narkoba.
"Ada pembinaan sehingga WBP bisa pulih dan tentu banyak yang dilakukan untuk mereka sehingga bisa kreatif," kata Moch Muhidin, Rabu (5/7/2023).
Dia menambahkan pihaknya memberikan kesempatan secara luas kepada WBP untuk menciptakan kratifitas masing-masing. "Mereka sangat kreatif, ada bukti yang mereka tampilkan tadi," tambah Moch Muhidin.
"Selama ini mereka berangsur-angsur mau menciptakan kreasi, ada penciptaan lagu, drama, dance, mereka latihan secara tekun, mereka latihan selama dua bulan," tambahnya.
Dia berharap kepada WBP agar bisa berubah seusai mengikuti program rehabilitasi ini. "Kami berharap ketika mereka sudah selesai binaannya tidak lagi bergaul lagi dengan narkoba, karena disini diberikan edukasi, pencerahan," terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan salah satu langkah menanggulangi kasus narkoba yakni melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial pada UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Menteri hukum dan HAM RI Nomor 12 Tahun 2017.
Pada kesempatan ini, Rutan Kelas 1 Makassar melakukan rehabilitasi terhadap 70 orang WBP. "Selamat kepada WBP yang menyelesaikan program rehabilitasi selama 1 semester dengan tekun dan konsisten mengikuti instruksi konselor dan Assesor," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pihak Kemenkum HAM Sulsel berharap para WBP ini dapat menjadi pribadi yang baik seusai mengikuti program rehabilitasi.
(GUS)
Berita Terkait

News
Rutan Makassar Bagikan Takjil ke Pengendara di Tengah Hujan
Rintik hujan bukan penghalang bagi jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar untuk menebar kebaikan. Di Bulan Suci Ramadan ini kegiatan seperti berbagi takji rutin dilakukan.
Rabu, 26 Mar 2025 14:57

News
Rutan Makassar Gelar Razia Dadakan, Banyak Barang Terlarang Diamankan
Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam.
Selasa, 25 Mar 2025 19:57

News
165 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, Enam Orang Bakal Bebaskan
Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Enam orang diantaranya diajukan bebas.
Senin, 24 Mar 2025 20:04

News
Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus
Satu dari tiga tersangka skincare mengandung merkuri yaitu Mira Hayati dikabarkan dirujuk ke rumah sakit, meski statusnya kini telah menjadi warga binaan rumah tahanan.
Minggu, 16 Feb 2025 17:52

Makassar City
Inovasi RUSA SIAGA, Rutan Makassar Antar Warga Binaan yang Bebas Pulang ke Rumah
Rutan Kelas I Makassar kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemanusiaan melalui inovasi RUSA SIAGA atau Rutan Satu Makassar Siap Antar Warga Binaan, Kamis (26/9/2024).
Kamis, 26 Sep 2024 19:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler