Hari Anti Narkoba, 70 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Rehabilitasi
Rabu, 05 Jul 2023 23:49
Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya. Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.
Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, para WBP ini mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dilakukan selama enam bulan.
Selama mengikuti kegiatan itu, para WBP dibina secara tekun, diberikan motivasi, semangat hingga mereka bisa pulih dari kasus narkoba.
"Ada pembinaan sehingga WBP bisa pulih dan tentu banyak yang dilakukan untuk mereka sehingga bisa kreatif," kata Moch Muhidin, Rabu (5/7/2023).
Dia menambahkan pihaknya memberikan kesempatan secara luas kepada WBP untuk menciptakan kratifitas masing-masing. "Mereka sangat kreatif, ada bukti yang mereka tampilkan tadi," tambah Moch Muhidin.
"Selama ini mereka berangsur-angsur mau menciptakan kreasi, ada penciptaan lagu, drama, dance, mereka latihan secara tekun, mereka latihan selama dua bulan," tambahnya.
Dia berharap kepada WBP agar bisa berubah seusai mengikuti program rehabilitasi ini. "Kami berharap ketika mereka sudah selesai binaannya tidak lagi bergaul lagi dengan narkoba, karena disini diberikan edukasi, pencerahan," terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan salah satu langkah menanggulangi kasus narkoba yakni melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial pada UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Menteri hukum dan HAM RI Nomor 12 Tahun 2017.
Pada kesempatan ini, Rutan Kelas 1 Makassar melakukan rehabilitasi terhadap 70 orang WBP. "Selamat kepada WBP yang menyelesaikan program rehabilitasi selama 1 semester dengan tekun dan konsisten mengikuti instruksi konselor dan Assesor," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pihak Kemenkum HAM Sulsel berharap para WBP ini dapat menjadi pribadi yang baik seusai mengikuti program rehabilitasi.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya. Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.
Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, para WBP ini mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dilakukan selama enam bulan.
Selama mengikuti kegiatan itu, para WBP dibina secara tekun, diberikan motivasi, semangat hingga mereka bisa pulih dari kasus narkoba.
"Ada pembinaan sehingga WBP bisa pulih dan tentu banyak yang dilakukan untuk mereka sehingga bisa kreatif," kata Moch Muhidin, Rabu (5/7/2023).
Dia menambahkan pihaknya memberikan kesempatan secara luas kepada WBP untuk menciptakan kratifitas masing-masing. "Mereka sangat kreatif, ada bukti yang mereka tampilkan tadi," tambah Moch Muhidin.
"Selama ini mereka berangsur-angsur mau menciptakan kreasi, ada penciptaan lagu, drama, dance, mereka latihan secara tekun, mereka latihan selama dua bulan," tambahnya.
Dia berharap kepada WBP agar bisa berubah seusai mengikuti program rehabilitasi ini. "Kami berharap ketika mereka sudah selesai binaannya tidak lagi bergaul lagi dengan narkoba, karena disini diberikan edukasi, pencerahan," terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan salah satu langkah menanggulangi kasus narkoba yakni melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial pada UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Menteri hukum dan HAM RI Nomor 12 Tahun 2017.
Pada kesempatan ini, Rutan Kelas 1 Makassar melakukan rehabilitasi terhadap 70 orang WBP. "Selamat kepada WBP yang menyelesaikan program rehabilitasi selama 1 semester dengan tekun dan konsisten mengikuti instruksi konselor dan Assesor," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pihak Kemenkum HAM Sulsel berharap para WBP ini dapat menjadi pribadi yang baik seusai mengikuti program rehabilitasi.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Rutan Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema "Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Tahanan" di Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Kamis (30/10) sore.
Kamis, 30 Okt 2025 23:40
News
LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK) dan Kementerian Hukum, melakukan sosialisasi terhadap warga binaan Rutan Makassar.
Kamis, 30 Okt 2025 16:33
News
Terdakwa Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.
Senin, 07 Apr 2025 20:31
News
Rutan Makassar Bagikan Takjil ke Pengendara di Tengah Hujan
Rintik hujan bukan penghalang bagi jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar untuk menebar kebaikan. Di Bulan Suci Ramadan ini kegiatan seperti berbagi takji rutin dilakukan.
Rabu, 26 Mar 2025 14:57
News
Rutan Makassar Gelar Razia Dadakan, Banyak Barang Terlarang Diamankan
Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam.
Selasa, 25 Mar 2025 19:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
2
Hanya Sehari! Panitia Musda Buka Pendaftaran Calon Ketua KNPI Sulsel Besok
3
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
4
Solusi Suku Cadang Alternatif Toyota 'T-OPT' Kian Diminati di Sulsel, Permintaan Melejit
5
Meity Rahmatia Serap Aspirasi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
2
Hanya Sehari! Panitia Musda Buka Pendaftaran Calon Ketua KNPI Sulsel Besok
3
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
4
Solusi Suku Cadang Alternatif Toyota 'T-OPT' Kian Diminati di Sulsel, Permintaan Melejit
5
Meity Rahmatia Serap Aspirasi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Jeneponto