Hari Anti Narkoba, 70 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Rehabilitasi
Ansar Jumasang
Rabu, 05 Jul 2023 23:49
Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar, mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya. Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.
Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, para WBP ini mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dilakukan selama enam bulan.
Selama mengikuti kegiatan itu, para WBP dibina secara tekun, diberikan motivasi, semangat hingga mereka bisa pulih dari kasus narkoba.
"Ada pembinaan sehingga WBP bisa pulih dan tentu banyak yang dilakukan untuk mereka sehingga bisa kreatif," kata Moch Muhidin, Rabu (5/7/2023).
Dia menambahkan pihaknya memberikan kesempatan secara luas kepada WBP untuk menciptakan kratifitas masing-masing. "Mereka sangat kreatif, ada bukti yang mereka tampilkan tadi," tambah Moch Muhidin.
"Selama ini mereka berangsur-angsur mau menciptakan kreasi, ada penciptaan lagu, drama, dance, mereka latihan secara tekun, mereka latihan selama dua bulan," tambahnya.
Dia berharap kepada WBP agar bisa berubah seusai mengikuti program rehabilitasi ini. "Kami berharap ketika mereka sudah selesai binaannya tidak lagi bergaul lagi dengan narkoba, karena disini diberikan edukasi, pencerahan," terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan salah satu langkah menanggulangi kasus narkoba yakni melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial pada UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Menteri hukum dan HAM RI Nomor 12 Tahun 2017.
Pada kesempatan ini, Rutan Kelas 1 Makassar melakukan rehabilitasi terhadap 70 orang WBP. "Selamat kepada WBP yang menyelesaikan program rehabilitasi selama 1 semester dengan tekun dan konsisten mengikuti instruksi konselor dan Assesor," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pihak Kemenkum HAM Sulsel berharap para WBP ini dapat menjadi pribadi yang baik seusai mengikuti program rehabilitasi.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya. Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.
Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Moch Muhidin mengatakan, para WBP ini mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dilakukan selama enam bulan.
Selama mengikuti kegiatan itu, para WBP dibina secara tekun, diberikan motivasi, semangat hingga mereka bisa pulih dari kasus narkoba.
"Ada pembinaan sehingga WBP bisa pulih dan tentu banyak yang dilakukan untuk mereka sehingga bisa kreatif," kata Moch Muhidin, Rabu (5/7/2023).
Dia menambahkan pihaknya memberikan kesempatan secara luas kepada WBP untuk menciptakan kratifitas masing-masing. "Mereka sangat kreatif, ada bukti yang mereka tampilkan tadi," tambah Moch Muhidin.
"Selama ini mereka berangsur-angsur mau menciptakan kreasi, ada penciptaan lagu, drama, dance, mereka latihan secara tekun, mereka latihan selama dua bulan," tambahnya.
Dia berharap kepada WBP agar bisa berubah seusai mengikuti program rehabilitasi ini. "Kami berharap ketika mereka sudah selesai binaannya tidak lagi bergaul lagi dengan narkoba, karena disini diberikan edukasi, pencerahan," terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan salah satu langkah menanggulangi kasus narkoba yakni melaksanakan rehabilitasi medis dan sosial pada UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Menteri hukum dan HAM RI Nomor 12 Tahun 2017.
Pada kesempatan ini, Rutan Kelas 1 Makassar melakukan rehabilitasi terhadap 70 orang WBP. "Selamat kepada WBP yang menyelesaikan program rehabilitasi selama 1 semester dengan tekun dan konsisten mengikuti instruksi konselor dan Assesor," ungkapnya.
Sekadar diketahui, pihak Kemenkum HAM Sulsel berharap para WBP ini dapat menjadi pribadi yang baik seusai mengikuti program rehabilitasi.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Inovasi RUSA SIAGA, Rutan Makassar Antar Warga Binaan yang Bebas Pulang ke Rumah
Rutan Kelas I Makassar kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemanusiaan melalui inovasi RUSA SIAGA atau Rutan Satu Makassar Siap Antar Warga Binaan, Kamis (26/9/2024).
Kamis, 26 Sep 2024 19:09
Makassar City
Sempat Kabur, Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar Dibekuk di Maros
Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar dibantu Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Junaedi alias Pato bin dg Baba yang sempat kabur.
Selasa, 17 Sep 2024 14:34
Makassar City
Seorang Tahanan Rutan Kelas I Makassar Kabur, Ini Wajahnya
Seorang warga binaan Rutan Kelas I Makassar bernama Junaedi alias Pato bin Dg Baba kabur dari tahanan. Ia dilaporkan kabur pagi tadi, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 06.45 Wita.
Senin, 16 Sep 2024 15:06
Makassar City
A'Bulo, Inovasi Baru Bangkitkan Minat Baca Warga Binaan Rutan Makassar
Rutan Kelas I Makassar terus mengembangkan pelayanan terhadap warga binaan. Kali ini melalui Program Pelatihan Pengawas (PKP) IV 2023 Asongan Buku Blok (A'Bulo)
Kamis, 07 Sep 2023 13:31
News
Warga Binaan Rutan Makassar Perdalam Ilmu Agama di Bulan Ramadan
Warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, mendapat kesempatan memperdalam ilmu agama di Bulan Ramadan.
Rabu, 05 Apr 2023 09:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tampil Memukau, Amri-Rahman Tutup Debat Pamungkas dengan Selebrasi SIUUU CR7
2
Tim Hukum Uji-Sah Laporkan Jaksa Gakkumdu Bantaeng ke Kejati Sulsel
3
Gugah Semangat Pemuda, Sarif-Qalby Bakal Gelar Rembuk Pemuda Perubahan
4
87 Tim Ramaikan Kompetisi Futsal & E-Sport 'Athirah Cup Vol.11'
5
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tampil Memukau, Amri-Rahman Tutup Debat Pamungkas dengan Selebrasi SIUUU CR7
2
Tim Hukum Uji-Sah Laporkan Jaksa Gakkumdu Bantaeng ke Kejati Sulsel
3
Gugah Semangat Pemuda, Sarif-Qalby Bakal Gelar Rembuk Pemuda Perubahan
4
87 Tim Ramaikan Kompetisi Futsal & E-Sport 'Athirah Cup Vol.11'
5
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024