Luhkumtak Wujud Nyata Kemenkumham dalam 78 Tahun Pengabdian Membangun Negeri

Tim Sindomakassar
Rabu, 02 Agu 2023 20:40
Luhkumtak Wujud Nyata Kemenkumham dalam 78 Tahun Pengabdian Membangun Negeri
Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) tentang Sosialisasi KUHP (Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023), disebut sebagai wujud nyata Kemenkumham dalam membangun negeri. Foto: Istimewa
Comment
Share
MANADO - Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) tentang Sosialisasi KUHP (Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023), disebut sebagai wujud nyata Kemenkumham dalam membangun negeri.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana yang bahwa Luhkumtak ini digelar sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam semarak Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM "HDKD" ke-78.



Widodo juga menyampaikan bahwa Luhkumtak ini dilaksanakan pada 78 titik dengan melibatkan tenaga fungsional Penyuluh Hukum dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran serta Kementerian Hukum dan HAM RI dalam 78 tahun pengabdian membangun negeri dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Widodo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana mengikuti pembukaan kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam pembukaan ini Wakil Rektor I UNPI Laddy Galatia Lapian, Dekan Fakultas Hukum UNPI Jhoni Rende serta mahasiswa UNPI.



Di tempat terpisah, Kepala Divisi Kemigrasian Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan turut mengikuti kegiatan ini secara virtual di Kantor Wali Kota Kota Tomohon.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru