Job Fair Sulsel Bakal Digelar, Kuota Disabilitas Akan Ditingkatkan
Selasa, 15 Agu 2023 21:55
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini kembali membuka job fair. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, job fair bakal digelar pada Kamis - Jumat, 24-25 Agustus
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini kembali membuka job fair. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, job fair bakal digelar pada Kamis - Jumat, 24-25 Agustus, di halaman Kantor Disnakertrans Sulsel.
Job fair tersebut diikuti oleh 40 perusahaan dengan berbagai jenis loker yang ditawarkan. Selain itu, ada total 2.547 orang lowongan kerja yang bakal terbuka untuk diisi. Dengan minimal pendidikan SMA/SMK hingga S1.
Pendaftarannya pun gratis, dengan catatan peserta pencaker (pencari kerja) mendaftar melalui laman https://bit.ly/3s13nxb. Job fair ini juga dilaksanakan inklusi, atau tersedia lowongan bagi difabel.
Berpatokan pada undang-undang nomor 8 tahun 2016, Pemprov Sulsel juga memperhatikan kuota pekerja disabilitas di tiap perusahaan. Itu untuk mendorong terciptanya kesetaraan dan kesempatan yang sama tanpa memandang kondisi fisik seseorang.
"Lowongan disabilitas itu kita akan tingkatkan, itu sudah menjadi perhatian Gubernur Sulsel, pasti disabilitas akan menjadi perhatian," papar Kepala Disnakertrans Sulsel, Ardiles Assegaf, Selasa (15/8/23).
Setiap perusahaan, kata ia, akan diminta menaikkan kuota penerimaan untuk pekerja disabilitas.
"Nanti kita akan minta persentase ke perusahaan agar betul-betul diperhatikan, juga job untuk saudara kita yang disabilitas," tukasnya.
Job fair tersebut diikuti oleh 40 perusahaan dengan berbagai jenis loker yang ditawarkan. Selain itu, ada total 2.547 orang lowongan kerja yang bakal terbuka untuk diisi. Dengan minimal pendidikan SMA/SMK hingga S1.
Pendaftarannya pun gratis, dengan catatan peserta pencaker (pencari kerja) mendaftar melalui laman https://bit.ly/3s13nxb. Job fair ini juga dilaksanakan inklusi, atau tersedia lowongan bagi difabel.
Berpatokan pada undang-undang nomor 8 tahun 2016, Pemprov Sulsel juga memperhatikan kuota pekerja disabilitas di tiap perusahaan. Itu untuk mendorong terciptanya kesetaraan dan kesempatan yang sama tanpa memandang kondisi fisik seseorang.
"Lowongan disabilitas itu kita akan tingkatkan, itu sudah menjadi perhatian Gubernur Sulsel, pasti disabilitas akan menjadi perhatian," papar Kepala Disnakertrans Sulsel, Ardiles Assegaf, Selasa (15/8/23).
Setiap perusahaan, kata ia, akan diminta menaikkan kuota penerimaan untuk pekerja disabilitas.
"Nanti kita akan minta persentase ke perusahaan agar betul-betul diperhatikan, juga job untuk saudara kita yang disabilitas," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan preservasi jalan Multi Years Contract (MYC) Paket 3 yang merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) menyasar sejumlah ruas strategis
Selasa, 07 Apr 2026 17:28
Sulsel
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang dirangkaikan dengan tradisi Mattompang Arajang.
Senin, 06 Apr 2026 21:35
News
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 Triliun untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 16:24
Sulsel
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap pengaspalan pada sejumlah ruas jalan dalam program Multi Years Project (MYP).
Sabtu, 04 Apr 2026 06:35
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
2
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
3
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
4
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan
5
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
2
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
3
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
4
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan
5
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11