Seminar Nasional BPKH di Makassar Bahas Pengelolaan Dana Haji-Revitalisasi Peran Lembaga
Jum'at, 03 Nov 2023 20:44
BPKH menggandeng Unhas dan ICMI menggelar seminar nasional di Auditorium Fakultas Hukum Unhas, Jumat (3/11/2023). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menggelar seminar nasional di Auditorium Fakultas Hukum Unhas, Jumat (3/11/2023). Kegiatan ini mengusung tema 'Berkhidmat untuk Umat: Menuju Pengelolaan Keuangan haji yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel.
Dalam seminar nasional ini, pembahasannya meliputi seputar pengelolaan dana haji hingga revitalisasi peran BPKH melalui amandemen UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Perubahan regulasi diharapkan semakin memperkuat posisi BPKH, yang muaranya menjadikan pengelolaan dana haji semakin baik.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan salah satu tantangan hukum yang dihadapi adalah posisi BPKH sebagai lembaga Sui Generis, berada di luar pemerintahan yang didirikan melalui undang-undang. Di sisi lain, BPKH ternyata harus menjalankan sebagian kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Namun beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah," kata Fadlul Imansyah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini BPKH memang memerlukan perubahan undang-undang melihat tingginya kesempatan berinvestasi di Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI saat ini setuju dan mendorong untuk memberi ruang kepada BPKH agar lebih luwes dan lincah dalam berinvestasi dan memberikan manfaat untuk umat.
Saat ini perubahan undang-undang yang mendukung penguatan BPKH udah masuk ke dalam Prolegnas. Meski demikian, diakuinya belum menjadi prioritas. “Undang-undang ini harus paralel dan bersinergi dengan Undang-undang Penyelenggaraan Haji yang saat ini menjadi prioritas," tegasnya.
Adapun seminar nasional di Makassar pada hari ini menjadi wadah diskusi, dialog, dan kolaborasi antara BPKH dengan sederet narasumber yang kompeten di bidangnya. Topik pembahasan meliputi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dinamika, problematika, serta urgensi amandemen untuk Pengelolaan Keuangan Haji yang Rasional dan Berkeadilan. Selain itu, juga dibahas reformulasi kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum pengelolaan keuangan haji.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki; Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi; Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa; Ketua Umum ICMI, Arif Satria; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani; Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari; Guru Besar Fakultas Hukum Ahmad Ruslan; Mantan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud; Dekan Fakultas Hukum Hamzah Halim; Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Sekadar diketahui, saat ini BPKH telah menciptakan forum-forum diskusi yang bertujuan untuk memberikan penjelasan, mendiskusikan isu-isu terkait, dan menerima masukan dari berbagai pihak yang kompeten. Upaya-upaya ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menciptakan pengelolaan keuangan haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam seminar nasional ini, pembahasannya meliputi seputar pengelolaan dana haji hingga revitalisasi peran BPKH melalui amandemen UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Perubahan regulasi diharapkan semakin memperkuat posisi BPKH, yang muaranya menjadikan pengelolaan dana haji semakin baik.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan salah satu tantangan hukum yang dihadapi adalah posisi BPKH sebagai lembaga Sui Generis, berada di luar pemerintahan yang didirikan melalui undang-undang. Di sisi lain, BPKH ternyata harus menjalankan sebagian kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Namun beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah," kata Fadlul Imansyah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini BPKH memang memerlukan perubahan undang-undang melihat tingginya kesempatan berinvestasi di Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI saat ini setuju dan mendorong untuk memberi ruang kepada BPKH agar lebih luwes dan lincah dalam berinvestasi dan memberikan manfaat untuk umat.
Saat ini perubahan undang-undang yang mendukung penguatan BPKH udah masuk ke dalam Prolegnas. Meski demikian, diakuinya belum menjadi prioritas. “Undang-undang ini harus paralel dan bersinergi dengan Undang-undang Penyelenggaraan Haji yang saat ini menjadi prioritas," tegasnya.
Adapun seminar nasional di Makassar pada hari ini menjadi wadah diskusi, dialog, dan kolaborasi antara BPKH dengan sederet narasumber yang kompeten di bidangnya. Topik pembahasan meliputi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dinamika, problematika, serta urgensi amandemen untuk Pengelolaan Keuangan Haji yang Rasional dan Berkeadilan. Selain itu, juga dibahas reformulasi kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum pengelolaan keuangan haji.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki; Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi; Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa; Ketua Umum ICMI, Arif Satria; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani; Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari; Guru Besar Fakultas Hukum Ahmad Ruslan; Mantan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud; Dekan Fakultas Hukum Hamzah Halim; Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Sekadar diketahui, saat ini BPKH telah menciptakan forum-forum diskusi yang bertujuan untuk memberikan penjelasan, mendiskusikan isu-isu terkait, dan menerima masukan dari berbagai pihak yang kompeten. Upaya-upaya ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menciptakan pengelolaan keuangan haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
(TRI)
Berita Terkait
News
Unhas Gandeng Brimob Sulsel Kembangkan Fasilitas Menembak
Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan dalam pengelolaan lapangan tembak kampus.
Sabtu, 21 Feb 2026 05:02
Sulsel
Wamendagri Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor Bupati Maros
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, menjadi penguji eksternal dalam ujian promosi doktor Bupati Maros, AS Chaidir Syam, pada Rabu (11/2/2026).
Rabu, 11 Feb 2026 13:28
Makassar City
Fakultas Farmasi Unhas Perluas Riset Mahasiswa dengan Model Lalat Buah
Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Unhas Fly Research Group (UFRG) memperkenalkan pemanfaatan Drosophila melanogaster atau lalat buah sebagai model riset mahasiswa di Indonesia.
Rabu, 11 Feb 2026 09:58
Sulsel
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
Anggota DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, resmi menyandang gelar doktor usai menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (10/2/2026).
Selasa, 10 Feb 2026 15:13
Sulsel
Gandeng DLH Sidrap, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Sipakario Eco Action
Semangat gotong royong kembali digelorakan di Kelurahan Lawawoi, Kabupaten Sidrap.
Jum'at, 06 Feb 2026 15:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
4
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
5
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
4
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
5
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea