Seminar Nasional BPKH di Makassar Bahas Pengelolaan Dana Haji-Revitalisasi Peran Lembaga
Jum'at, 03 Nov 2023 20:44

BPKH menggandeng Unhas dan ICMI menggelar seminar nasional di Auditorium Fakultas Hukum Unhas, Jumat (3/11/2023). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menggelar seminar nasional di Auditorium Fakultas Hukum Unhas, Jumat (3/11/2023). Kegiatan ini mengusung tema 'Berkhidmat untuk Umat: Menuju Pengelolaan Keuangan haji yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel.
Dalam seminar nasional ini, pembahasannya meliputi seputar pengelolaan dana haji hingga revitalisasi peran BPKH melalui amandemen UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Perubahan regulasi diharapkan semakin memperkuat posisi BPKH, yang muaranya menjadikan pengelolaan dana haji semakin baik.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan salah satu tantangan hukum yang dihadapi adalah posisi BPKH sebagai lembaga Sui Generis, berada di luar pemerintahan yang didirikan melalui undang-undang. Di sisi lain, BPKH ternyata harus menjalankan sebagian kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Namun beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah," kata Fadlul Imansyah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini BPKH memang memerlukan perubahan undang-undang melihat tingginya kesempatan berinvestasi di Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI saat ini setuju dan mendorong untuk memberi ruang kepada BPKH agar lebih luwes dan lincah dalam berinvestasi dan memberikan manfaat untuk umat.
Saat ini perubahan undang-undang yang mendukung penguatan BPKH udah masuk ke dalam Prolegnas. Meski demikian, diakuinya belum menjadi prioritas. “Undang-undang ini harus paralel dan bersinergi dengan Undang-undang Penyelenggaraan Haji yang saat ini menjadi prioritas," tegasnya.
Adapun seminar nasional di Makassar pada hari ini menjadi wadah diskusi, dialog, dan kolaborasi antara BPKH dengan sederet narasumber yang kompeten di bidangnya. Topik pembahasan meliputi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dinamika, problematika, serta urgensi amandemen untuk Pengelolaan Keuangan Haji yang Rasional dan Berkeadilan. Selain itu, juga dibahas reformulasi kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum pengelolaan keuangan haji.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki; Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi; Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa; Ketua Umum ICMI, Arif Satria; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani; Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari; Guru Besar Fakultas Hukum Ahmad Ruslan; Mantan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud; Dekan Fakultas Hukum Hamzah Halim; Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Sekadar diketahui, saat ini BPKH telah menciptakan forum-forum diskusi yang bertujuan untuk memberikan penjelasan, mendiskusikan isu-isu terkait, dan menerima masukan dari berbagai pihak yang kompeten. Upaya-upaya ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menciptakan pengelolaan keuangan haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam seminar nasional ini, pembahasannya meliputi seputar pengelolaan dana haji hingga revitalisasi peran BPKH melalui amandemen UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Perubahan regulasi diharapkan semakin memperkuat posisi BPKH, yang muaranya menjadikan pengelolaan dana haji semakin baik.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan salah satu tantangan hukum yang dihadapi adalah posisi BPKH sebagai lembaga Sui Generis, berada di luar pemerintahan yang didirikan melalui undang-undang. Di sisi lain, BPKH ternyata harus menjalankan sebagian kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Namun beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah," kata Fadlul Imansyah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini BPKH memang memerlukan perubahan undang-undang melihat tingginya kesempatan berinvestasi di Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI saat ini setuju dan mendorong untuk memberi ruang kepada BPKH agar lebih luwes dan lincah dalam berinvestasi dan memberikan manfaat untuk umat.
Saat ini perubahan undang-undang yang mendukung penguatan BPKH udah masuk ke dalam Prolegnas. Meski demikian, diakuinya belum menjadi prioritas. “Undang-undang ini harus paralel dan bersinergi dengan Undang-undang Penyelenggaraan Haji yang saat ini menjadi prioritas," tegasnya.
Adapun seminar nasional di Makassar pada hari ini menjadi wadah diskusi, dialog, dan kolaborasi antara BPKH dengan sederet narasumber yang kompeten di bidangnya. Topik pembahasan meliputi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dinamika, problematika, serta urgensi amandemen untuk Pengelolaan Keuangan Haji yang Rasional dan Berkeadilan. Selain itu, juga dibahas reformulasi kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum pengelolaan keuangan haji.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki; Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi; Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa; Ketua Umum ICMI, Arif Satria; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani; Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari; Guru Besar Fakultas Hukum Ahmad Ruslan; Mantan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud; Dekan Fakultas Hukum Hamzah Halim; Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Sekadar diketahui, saat ini BPKH telah menciptakan forum-forum diskusi yang bertujuan untuk memberikan penjelasan, mendiskusikan isu-isu terkait, dan menerima masukan dari berbagai pihak yang kompeten. Upaya-upaya ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menciptakan pengelolaan keuangan haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Jadi Mitra Coaching Reakreditasi Magister Kenotariatan FH Unhas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menunjukkan komitmennya mendukung peningkatan kualitas pendidikan notariat
Rabu, 08 Okt 2025 19:24

Makassar City
Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor
Pertarungan Bakal Calon (bacalon) Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Periode 2026–2030 memasuki tahap penyampaian gagasan dan penjaringan aspirasi yang diikuti enam kandidat.
Rabu, 08 Okt 2025 10:00

Makassar City
Hari Kedua, 6 Bacalon Rektor Unhas Serap Aspirasi Sivitas Akademika
Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali melanjutkan rangkaian pemaparan gagasan dan penjaringan aspirasi bagi Bakal Calon (bacalon) Rektor Periode 2026–2030.
Selasa, 07 Okt 2025 16:01

News
Visi Misi Unhas 2015-2030: Prof JJ Paparkan Keberhasilan, Prof Budu Taburkan Janji
Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030 memasuki tahap penyaringan, penetapan dan pengambilan nomor urut bakal calon rektor (Bacarek) telah usai.
Senin, 06 Okt 2025 12:47

News
Hari Paru Sedunia dan Ironi Indonesia, TBC Masih Jadi Luka Lama yang Belum Sembuh
Fathana Putri, Mahasiswa Magister Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Universitas Hasanuddin menuliskan opini tentang Hari Paru Sedunia dan membahas mengenai penyakit TBC yang masih dianggap biasa oleh masyarakat Indonesia.
Senin, 06 Okt 2025 08:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Baznas Sulsel Salurkan Daging DAM Haji di Kota Makassar dan Sekitarnya
2

6 Nama Berebut Kursi Ketua PDIP Sulsel, Ada ARW hingga Danny
3

2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
4

Pemkab Gowa Pastikan Warga Miskin Ekstrem yang Viral di Medsos Penerima Bantuan
5

Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Baznas Sulsel Salurkan Daging DAM Haji di Kota Makassar dan Sekitarnya
2

6 Nama Berebut Kursi Ketua PDIP Sulsel, Ada ARW hingga Danny
3

2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
4

Pemkab Gowa Pastikan Warga Miskin Ekstrem yang Viral di Medsos Penerima Bantuan
5

Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor