Seminar Nasional BPKH di Makassar Bahas Pengelolaan Dana Haji-Revitalisasi Peran Lembaga
Jum'at, 03 Nov 2023 20:44
BPKH menggandeng Unhas dan ICMI menggelar seminar nasional di Auditorium Fakultas Hukum Unhas, Jumat (3/11/2023). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menggelar seminar nasional di Auditorium Fakultas Hukum Unhas, Jumat (3/11/2023). Kegiatan ini mengusung tema 'Berkhidmat untuk Umat: Menuju Pengelolaan Keuangan haji yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel.
Dalam seminar nasional ini, pembahasannya meliputi seputar pengelolaan dana haji hingga revitalisasi peran BPKH melalui amandemen UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Perubahan regulasi diharapkan semakin memperkuat posisi BPKH, yang muaranya menjadikan pengelolaan dana haji semakin baik.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan salah satu tantangan hukum yang dihadapi adalah posisi BPKH sebagai lembaga Sui Generis, berada di luar pemerintahan yang didirikan melalui undang-undang. Di sisi lain, BPKH ternyata harus menjalankan sebagian kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Namun beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah," kata Fadlul Imansyah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini BPKH memang memerlukan perubahan undang-undang melihat tingginya kesempatan berinvestasi di Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI saat ini setuju dan mendorong untuk memberi ruang kepada BPKH agar lebih luwes dan lincah dalam berinvestasi dan memberikan manfaat untuk umat.
Saat ini perubahan undang-undang yang mendukung penguatan BPKH udah masuk ke dalam Prolegnas. Meski demikian, diakuinya belum menjadi prioritas. “Undang-undang ini harus paralel dan bersinergi dengan Undang-undang Penyelenggaraan Haji yang saat ini menjadi prioritas," tegasnya.
Adapun seminar nasional di Makassar pada hari ini menjadi wadah diskusi, dialog, dan kolaborasi antara BPKH dengan sederet narasumber yang kompeten di bidangnya. Topik pembahasan meliputi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dinamika, problematika, serta urgensi amandemen untuk Pengelolaan Keuangan Haji yang Rasional dan Berkeadilan. Selain itu, juga dibahas reformulasi kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum pengelolaan keuangan haji.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki; Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi; Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa; Ketua Umum ICMI, Arif Satria; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani; Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari; Guru Besar Fakultas Hukum Ahmad Ruslan; Mantan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud; Dekan Fakultas Hukum Hamzah Halim; Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Sekadar diketahui, saat ini BPKH telah menciptakan forum-forum diskusi yang bertujuan untuk memberikan penjelasan, mendiskusikan isu-isu terkait, dan menerima masukan dari berbagai pihak yang kompeten. Upaya-upaya ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menciptakan pengelolaan keuangan haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam seminar nasional ini, pembahasannya meliputi seputar pengelolaan dana haji hingga revitalisasi peran BPKH melalui amandemen UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Perubahan regulasi diharapkan semakin memperkuat posisi BPKH, yang muaranya menjadikan pengelolaan dana haji semakin baik.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan salah satu tantangan hukum yang dihadapi adalah posisi BPKH sebagai lembaga Sui Generis, berada di luar pemerintahan yang didirikan melalui undang-undang. Di sisi lain, BPKH ternyata harus menjalankan sebagian kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Namun beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah," kata Fadlul Imansyah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini BPKH memang memerlukan perubahan undang-undang melihat tingginya kesempatan berinvestasi di Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI saat ini setuju dan mendorong untuk memberi ruang kepada BPKH agar lebih luwes dan lincah dalam berinvestasi dan memberikan manfaat untuk umat.
Saat ini perubahan undang-undang yang mendukung penguatan BPKH udah masuk ke dalam Prolegnas. Meski demikian, diakuinya belum menjadi prioritas. “Undang-undang ini harus paralel dan bersinergi dengan Undang-undang Penyelenggaraan Haji yang saat ini menjadi prioritas," tegasnya.
Adapun seminar nasional di Makassar pada hari ini menjadi wadah diskusi, dialog, dan kolaborasi antara BPKH dengan sederet narasumber yang kompeten di bidangnya. Topik pembahasan meliputi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dinamika, problematika, serta urgensi amandemen untuk Pengelolaan Keuangan Haji yang Rasional dan Berkeadilan. Selain itu, juga dibahas reformulasi kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum pengelolaan keuangan haji.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki; Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi; Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa; Ketua Umum ICMI, Arif Satria; Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Jaja Jaelani; Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari; Guru Besar Fakultas Hukum Ahmad Ruslan; Mantan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud; Dekan Fakultas Hukum Hamzah Halim; Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf.
Sekadar diketahui, saat ini BPKH telah menciptakan forum-forum diskusi yang bertujuan untuk memberikan penjelasan, mendiskusikan isu-isu terkait, dan menerima masukan dari berbagai pihak yang kompeten. Upaya-upaya ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menciptakan pengelolaan keuangan haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pelantikan Rektor Unhas Digelar 27 April, Panitia Matangkan Persiapan
Universitas Hasanuddin (Unhas) mematangkan persiapan pelantikan Rektor periode 2026–2030 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April 2026 di Baruga A.P. Pettarani, Kampus Tamalanrea, Makassar.
Kamis, 16 Apr 2026 21:37
News
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
Akademisi Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah, mengaku mengalami kesulitan saat hendak mencairkan tabungannya di salah satu bank BUMN pada Selasa (14/4/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 19:17
News
Kemenkum Sulsel Sinergi dengan Unhas, Tingkatkan Kesadaran Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas jangkauan diseminasi informasi hukum.
Minggu, 12 Apr 2026 20:02
Makassar City
Percepat Hilirisasi Inovasi, Unhas Gandeng Kemenkum Sulsel
Universitas Hasanuddin bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dalam mendorong hilirisasi inovasi melalui pertemuan strategis HKI.
Sabtu, 11 Apr 2026 09:58
News
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
2
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
3
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
4
Prestasi Melonjak, Gowa Tembus Lima Besar MTQ XXXIV Sulsel
5
4 Wakil Pangkep di MTQ Sulsel Melaju Ke Tingkat Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
2
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
3
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
4
Prestasi Melonjak, Gowa Tembus Lima Besar MTQ XXXIV Sulsel
5
4 Wakil Pangkep di MTQ Sulsel Melaju Ke Tingkat Nasional