BBPOM Makassar Tindak 32 Kasus Sepanjang 2023, Nilai Total Temuan Capai Rp1,979 Miliar
Jum'at, 22 Des 2023 14:36
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, dan jajarannya mengekspose hasil operasi penindakan pada konferensi pers kinerja lembaganya sepanjang tahun 2023. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar telah melaksanakan operasi penindakan dengan hasil 32 kasus atas pelanggaran hukum di bidang obat dan makanan sepanjang 2023. Terdiri dari 10 kasus pro justia dan 22 kasus non pro justia.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, menyampaikan kasus pelanggaran hukum itu meliputi komoditas obat, obat tradisional, kosmetika, dan suplemen kesehatan. Untuk perkara pro-justia didominasi kosmetika (5 kasus) dan perkara non pro-justia terbanyak obat tradisional (11 kasus).
"Total nilai temuan sebesar Rp1.979.458.000," kata Hariani, saat konferensi pers Kinerja BBPOM Makassar pada 2023 di Aula Baji Ati BBPOM Makassar, Jumat (22/12/2023).
Hariani mengimbuhkan 3 dari 10 kasus pro-justia telah tuntas. Pengadilan telah menerbitkan amar putusan dengan vonis berbeda-beda. Di antaranya yakni kasus kosmetika, dimana pelaku divonis 4 bulan penjara dan denda Rp2 juta. Lalu, pelaku kasus obat divonis penjara 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp20 juta.
"Ada pula kasus obat tradisional, dimana pelakunya divonis penjara 7 bulan dan denda Rp1 juta," tuturnya.
Kasus pelanggaran terkait obat dan makanan, termasuk kosmetika beragama. Di antaranya yakni memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memiliki perizinan berusaha. Modus lain, yakni memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.
"Adapun modus distribusinya adalah penjualan dilakukan secara konvensional langsung ke rumah atau toko maupun melalui media online," pungkasnya.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, menyampaikan kasus pelanggaran hukum itu meliputi komoditas obat, obat tradisional, kosmetika, dan suplemen kesehatan. Untuk perkara pro-justia didominasi kosmetika (5 kasus) dan perkara non pro-justia terbanyak obat tradisional (11 kasus).
"Total nilai temuan sebesar Rp1.979.458.000," kata Hariani, saat konferensi pers Kinerja BBPOM Makassar pada 2023 di Aula Baji Ati BBPOM Makassar, Jumat (22/12/2023).
Hariani mengimbuhkan 3 dari 10 kasus pro-justia telah tuntas. Pengadilan telah menerbitkan amar putusan dengan vonis berbeda-beda. Di antaranya yakni kasus kosmetika, dimana pelaku divonis 4 bulan penjara dan denda Rp2 juta. Lalu, pelaku kasus obat divonis penjara 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp20 juta.
"Ada pula kasus obat tradisional, dimana pelakunya divonis penjara 7 bulan dan denda Rp1 juta," tuturnya.
Kasus pelanggaran terkait obat dan makanan, termasuk kosmetika beragama. Di antaranya yakni memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memiliki perizinan berusaha. Modus lain, yakni memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.
"Adapun modus distribusinya adalah penjualan dilakukan secara konvensional langsung ke rumah atau toko maupun melalui media online," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
CitraCosmetic dan PMI Makassar Sukses Jaring Puluhan Pendonor Melalui Aksi Sosial
CitraCosmetic berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar sukses menyelenggarakan kegiatan donor darah bertajuk "Aksi Donor Darah, Aksi Cinta untuk Sesama".
Minggu, 18 Jan 2026 19:56
Makassar City
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmen melindungi kesehatan masyarakat melalui sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Kamis (8/1/2026).
Jum'at, 09 Jan 2026 17:08
News
Asah Skill Kecantikan di Mandom Fun Fest: Ada Beauty Class dan Sesi Hair Color Eksklusif
Mengakhiri tahun 2025 dengan penuh energi, Mandom Indonesia berkolaborasi dengan CitraCosmetic resmi menggelar Mandom Fun Fest.
Senin, 05 Jan 2026 19:13
News
Usia Perak BPOM Dimulai, Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Kehidupan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 melalui kegiatan kick off yang sarat nilai kemanusiaan.
Selasa, 23 Des 2025 12:37
News
CitraCosmetic–Kahf Galang Donasi Lewat Haircut Sedekahf untuk Korban Bencana
CitraCosmetic dan Kahf berkolaborasi dengan sejumlah kapster Barber Shop di Kota Makassar menggelar aksi amal bertajuk CitraCosmetic X HAIRCUT SEDEKAHF "Bayar Seikhlasnya!" pada hari Minggu, 14 Desember 2025.
Minggu, 14 Des 2025 20:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
3
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
4
Bapenda Maros Beri Penghargaan ke Wajib Pajak
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
3
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
4
Bapenda Maros Beri Penghargaan ke Wajib Pajak
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira