BBPOM Makassar Tindak 32 Kasus Sepanjang 2023, Nilai Total Temuan Capai Rp1,979 Miliar
Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 22 Des 2023 14:36
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, dan jajarannya mengekspose hasil operasi penindakan pada konferensi pers kinerja lembaganya sepanjang tahun 2023. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar telah melaksanakan operasi penindakan dengan hasil 32 kasus atas pelanggaran hukum di bidang obat dan makanan sepanjang 2023. Terdiri dari 10 kasus pro justia dan 22 kasus non pro justia.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, menyampaikan kasus pelanggaran hukum itu meliputi komoditas obat, obat tradisional, kosmetika, dan suplemen kesehatan. Untuk perkara pro-justia didominasi kosmetika (5 kasus) dan perkara non pro-justia terbanyak obat tradisional (11 kasus).
"Total nilai temuan sebesar Rp1.979.458.000," kata Hariani, saat konferensi pers Kinerja BBPOM Makassar pada 2023 di Aula Baji Ati BBPOM Makassar, Jumat (22/12/2023).
Hariani mengimbuhkan 3 dari 10 kasus pro-justia telah tuntas. Pengadilan telah menerbitkan amar putusan dengan vonis berbeda-beda. Di antaranya yakni kasus kosmetika, dimana pelaku divonis 4 bulan penjara dan denda Rp2 juta. Lalu, pelaku kasus obat divonis penjara 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp20 juta.
"Ada pula kasus obat tradisional, dimana pelakunya divonis penjara 7 bulan dan denda Rp1 juta," tuturnya.
Kasus pelanggaran terkait obat dan makanan, termasuk kosmetika beragama. Di antaranya yakni memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memiliki perizinan berusaha. Modus lain, yakni memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.
"Adapun modus distribusinya adalah penjualan dilakukan secara konvensional langsung ke rumah atau toko maupun melalui media online," pungkasnya.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, menyampaikan kasus pelanggaran hukum itu meliputi komoditas obat, obat tradisional, kosmetika, dan suplemen kesehatan. Untuk perkara pro-justia didominasi kosmetika (5 kasus) dan perkara non pro-justia terbanyak obat tradisional (11 kasus).
"Total nilai temuan sebesar Rp1.979.458.000," kata Hariani, saat konferensi pers Kinerja BBPOM Makassar pada 2023 di Aula Baji Ati BBPOM Makassar, Jumat (22/12/2023).
Hariani mengimbuhkan 3 dari 10 kasus pro-justia telah tuntas. Pengadilan telah menerbitkan amar putusan dengan vonis berbeda-beda. Di antaranya yakni kasus kosmetika, dimana pelaku divonis 4 bulan penjara dan denda Rp2 juta. Lalu, pelaku kasus obat divonis penjara 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp20 juta.
"Ada pula kasus obat tradisional, dimana pelakunya divonis penjara 7 bulan dan denda Rp1 juta," tuturnya.
Kasus pelanggaran terkait obat dan makanan, termasuk kosmetika beragama. Di antaranya yakni memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memiliki perizinan berusaha. Modus lain, yakni memproduksi dan atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.
"Adapun modus distribusinya adalah penjualan dilakukan secara konvensional langsung ke rumah atau toko maupun melalui media online," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
BPOM Pastikan Pengawasan Takjil Selama Ramadan Dilakukan Intensif
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Makassar dra Hariani beserta jajaran menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Senin kemarin.
Selasa, 19 Mar 2024 10:15
News
BigBox Permudah BPOM Awasi Obat dan Makanan melalui Media Sosial
BigBox sebagai salah satu produk unggulan dari Leap-Telkom Digital (Leap), berperan aktif dalam membangun manajemen data analitik secara end-to-end di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Rabu, 10 Jan 2024 21:13
News
Mindika Beauty, Brand Skincare Lokal Makassar Siap Rambah Pasar Nasional
Mindika Beauty, brand skincare asal Kota Makassar resmi mulai diperkenalkan Sabtu hari ini (6/1/2023). Hal itu ditandai dengan soft launching di Ibis Style Hotel, Jalan Ratulangi, Kota Makassar.
Sabtu, 06 Jan 2024 14:47
Lifestyle
Semarak HUT ke-13 Make Over di Makassar: Banjir Promo hingga Ragam Kegiatan Menarik
Brand kosmetik ternama, Make Over, merayakan HUT ke-13 dengan beragam kegiatan menarik. Bukan hanya itu, banjir promo juga mengiringi anniversary Make Over.
Sabtu, 12 Agu 2023 15:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Jeneponto Tetapkan 290.912 DPT dan 567 TPS untuk Pilkada 2024
2
Antisipasi Kecurangan Pilkada, Syamsari Kitta Luncurkan Program A'ronda
3
Bawaslu Lutim Tindaklanjuti Kasus Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada 2024
4
Ada 467 TPS, KPU Soppeng Tetapkan 181.181 DPT untuk Pilkada 2024
5
Bantaeng Terima 4 SertifikatĀ Ekpresi Budaya Tradisional Komunal Kemenkumham
6
Bawaslu Gowa Temukan Indikasi 21 Kepala Desa Tak Netral di Pilgub Sulsel
7
Gebrakan Baru! IBAS-Puspa Usung Program Rp2 Miliar untuk Setiap Desa