Terlibat Kasus Narkoba, Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Papua Nugini
Kamis, 22 Feb 2024 20:18

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melakukan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi ke negara asalnya yakni Papua Nugini. Foto/Dok Imigrasi Makassar
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melakukan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi ke negara asalnya. Kali ini terdapat satu orang warga negara Papua Nugini yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi yang berinisial EM.
WNA tersebut dipulangkan kembali ke negaranya melewati Pos Lintas Batas SKOUW yang bertempat di Kota Jayapura Provinsi Papua yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini.
EM sendiri dideportasi setelah menjalani pidana penjara di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa, karena kasus narkoba berdasarkan penetapan PN Jayapura no 229/Pid.sus/2018/PN Jap tanggal 7 Agustus 2018.
EM divonis bersalah dengan hukuman kurungan selama 8 tahun 6 bulan dan Surat Lepas Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa Nomor : W.23.PAS6.PK.01.01.02-25/2024 Tanggal 13 Februari 2024.
EM diantar langsung oleh petugas imigrasi Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan PNG dan bertemu dengan petugas dari Konjen Lapua Nugini yg bertugas diperbatasan dan menyerahkan EM ke petugas konjen PNG utk kemudian diberangkatkan ke PNG melalui jalur darat.
WNA tersebut dipulangkan kembali ke negaranya melewati Pos Lintas Batas SKOUW yang bertempat di Kota Jayapura Provinsi Papua yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini.
EM sendiri dideportasi setelah menjalani pidana penjara di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa, karena kasus narkoba berdasarkan penetapan PN Jayapura no 229/Pid.sus/2018/PN Jap tanggal 7 Agustus 2018.
EM divonis bersalah dengan hukuman kurungan selama 8 tahun 6 bulan dan Surat Lepas Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa Nomor : W.23.PAS6.PK.01.01.02-25/2024 Tanggal 13 Februari 2024.
EM diantar langsung oleh petugas imigrasi Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan PNG dan bertemu dengan petugas dari Konjen Lapua Nugini yg bertugas diperbatasan dan menyerahkan EM ke petugas konjen PNG utk kemudian diberangkatkan ke PNG melalui jalur darat.
(TRI)
Berita Terkait

News
Transaksi dengan Sistem Tempel, Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkotika
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Minggu, 23 Mar 2025 12:45

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman