Terlibat Kasus Narkoba, Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Papua Nugini

Kamis, 22 Feb 2024 20:18
Terlibat Kasus Narkoba, Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Papua Nugini
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melakukan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi ke negara asalnya yakni Papua Nugini. Foto/Dok Imigrasi Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melakukan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi ke negara asalnya. Kali ini terdapat satu orang warga negara Papua Nugini yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi yang berinisial EM.

WNA tersebut dipulangkan kembali ke negaranya melewati Pos Lintas Batas SKOUW yang bertempat di Kota Jayapura Provinsi Papua yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini.

EM sendiri dideportasi setelah menjalani pidana penjara di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa, karena kasus narkoba berdasarkan penetapan PN Jayapura no 229/Pid.sus/2018/PN Jap tanggal 7 Agustus 2018.

EM divonis bersalah dengan hukuman kurungan selama 8 tahun 6 bulan dan Surat Lepas Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa Nomor : W.23.PAS6.PK.01.01.02-25/2024 Tanggal 13 Februari 2024.

EM diantar langsung oleh petugas imigrasi Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan PNG dan bertemu dengan petugas dari Konjen Lapua Nugini yg bertugas diperbatasan dan menyerahkan EM ke petugas konjen PNG utk kemudian diberangkatkan ke PNG melalui jalur darat.
(TRI)
Berita Terkait
Imigrasi Makassar Sabet Juara The Most Caring One di AHII 2025
Sulsel
Imigrasi Makassar Sabet Juara The Most Caring One di AHII 2025
Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) 2025 kembali menjadi panggung bergengsi yang mengapresiasi kreativitas dan dedikasi para praktisi kehumasan Imigrasi di seluruh Indonesia.
Sabtu, 22 Nov 2025 08:52
Kemenpan-RB Terbitkan Izin Pembentukan Imigrasi Bone dan Bantaeng
Sulsel
Kemenpan-RB Terbitkan Izin Pembentukan Imigrasi Bone dan Bantaeng
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025.
Selasa, 18 Nov 2025 11:46
Kantor Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN
Sulsel
Kantor Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN dengan mengusung tema “Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja ASN".
Kamis, 13 Nov 2025 18:44
Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman
Makassar City
Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menjalani penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (11/11/2025) pagi.
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
Berita Terbaru