Terlibat Kasus Narkoba, Imigrasi Makassar Deportasi 1 WNA Papua Nugini
Kamis, 22 Feb 2024 20:18
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melakukan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi ke negara asalnya yakni Papua Nugini. Foto/Dok Imigrasi Makassar
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melakukan tindakan administrasi keimigrasian yang berupa deportasi ke negara asalnya. Kali ini terdapat satu orang warga negara Papua Nugini yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi yang berinisial EM.
WNA tersebut dipulangkan kembali ke negaranya melewati Pos Lintas Batas SKOUW yang bertempat di Kota Jayapura Provinsi Papua yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini.
EM sendiri dideportasi setelah menjalani pidana penjara di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa, karena kasus narkoba berdasarkan penetapan PN Jayapura no 229/Pid.sus/2018/PN Jap tanggal 7 Agustus 2018.
EM divonis bersalah dengan hukuman kurungan selama 8 tahun 6 bulan dan Surat Lepas Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa Nomor : W.23.PAS6.PK.01.01.02-25/2024 Tanggal 13 Februari 2024.
EM diantar langsung oleh petugas imigrasi Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan PNG dan bertemu dengan petugas dari Konjen Lapua Nugini yg bertugas diperbatasan dan menyerahkan EM ke petugas konjen PNG utk kemudian diberangkatkan ke PNG melalui jalur darat.
WNA tersebut dipulangkan kembali ke negaranya melewati Pos Lintas Batas SKOUW yang bertempat di Kota Jayapura Provinsi Papua yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini.
EM sendiri dideportasi setelah menjalani pidana penjara di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa, karena kasus narkoba berdasarkan penetapan PN Jayapura no 229/Pid.sus/2018/PN Jap tanggal 7 Agustus 2018.
EM divonis bersalah dengan hukuman kurungan selama 8 tahun 6 bulan dan Surat Lepas Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa Nomor : W.23.PAS6.PK.01.01.02-25/2024 Tanggal 13 Februari 2024.
EM diantar langsung oleh petugas imigrasi Makassar dan petugas dari PLBN Skouw menuju batas negara Indonesia dan PNG dan bertemu dengan petugas dari Konjen Lapua Nugini yg bertugas diperbatasan dan menyerahkan EM ke petugas konjen PNG utk kemudian diberangkatkan ke PNG melalui jalur darat.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
Pemerintah Kabupaten Bone bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menandatangani BAST hibah lahan dan bangunan pinjam pakai untuk pembangunan Kantor Imigrasi Bone.
Jum'at, 26 Des 2025 05:43
Sulsel
PNBP Imigrasi Makassar 2025 Tembus Rp71 M, Lampaui Target 237 Persen
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil membukukan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 sebanyak Rp71.352.175.751.
Rabu, 24 Des 2025 09:19
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Makassar City
Imigrasi Makassar Terapkan Sistem Deteksi Dini di Bandara Sultan Hasanuddin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi mengimplementasikan Sistem Deteksi Dini sebagai inovasi penguatan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Selasa, 09 Des 2025 07:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
3
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
4
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
5
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
3
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
4
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
5
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga