Agus Salim Bakal Ganti Leonard Eben Ezer Jabat Kajati Sulsel

Agus Nyomba
Selasa, 19 Mar 2024 23:03
Agus Salim Bakal Ganti Leonard Eben Ezer Jabat Kajati Sulsel
Pelantikan mantan Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel berganti, setelah Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang menjabat ditarik ke Jakarta menduduki jabatan Staf Ahli Kejaksaan RI.

Meski belum ada pelantikan pergantian Kepala Kejati Sulsel namun nama Agus Salim, yang merupakan mantan Kejari Belopa santer terdengar. Putra asal Luwu Raya ini bakal kembali ke kampung halamannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan kabar terkait nama Agus Salim yang bakal melanjutkan kepemimpinan di Kejati Sulsel.

"Kabarnya pak Agus Salim, tapi belum ada kabar pelantikan," kata dia saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Selasa, (19/03/2024).

Sosok Agus Salim di lembaga Adhiyaksa ini memang dikenal menempat sejumlah jabatan saat memulai karier sebagai Jaksa. Di awal bertugas ditempatkan Jaksa di Makassar. Kemudian menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Majene.

Selanjutnya, Aguas Salim masuk bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama 8 tahun bertugas, menangani beberapa kasus menarik perhatian publik salah-satunya Wisma Atlet. Terakhir ia menjadi Kejati Sulawesi Tengah.

Sementara pelantikan mantan Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendapat promosi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak senantiasa berpesan bahwa Rotasi alih jabatan dilingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

"Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif," katanya dari keterangan tertulis yang diterima.

Semua itu dilakukan kata dia, untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

"Patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru