Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap 2 Buronon Kasus Zinah
Luqman Zainuddin
Rabu, 24 Apr 2024 08:17
![Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap 2 Buronon Kasus Zinah](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/24/1/7994/tim-tabur-kejati-sulsel-tangkap-2-buronon-kasus-zinah-mfe.jpg)
Press rilis penangkapan dua buronan kasus zinah oleh Kejati Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menangkap dua buronan kasus tindak pidana perzinahan, Senin 22 April. Keduanya adalah Ferawati dan Riski.
Mereka diamankan di sebuah klinik yang berlokasi Jalan Sunu, Kompleks Unhas Barayya, Kota Makassar. Keduanya diamankan setelah buron selama dua bulan.
Ferawati dan Riski merupakan terdakwa dalam tindak pidana perzinahan. Mereka melanggar pasal 284 ayat (1) ke- 1 huruf b KUHPidana. Ditetapkan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Perzinahan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 30 Januari 2024 nomor: 81/Pid.B/2023/PN Wns.
"Terpidana sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Soppeng kurang lebih 2 bulan sejak putusan pemidanaan dinyatakan inkrah," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, kemarin.
Sebelu jadi buronan, Soetarmi bilang, pihak Kejari Soppeng sebelumnya sudah tiga kali menyampaikan undangan pelaksanaan eksekusi. Namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan tidak beritikad baik.
"Sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI," beber Soetarmi.
Saat ini Tim Tabur telah menyerahkan kedua buronan kepada Kejari Soppeng untuk pelaksanaan eksekusi. Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 bulan.
Kepala Kejati Sulsel meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
"Mengimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Agus Salim.
Mereka diamankan di sebuah klinik yang berlokasi Jalan Sunu, Kompleks Unhas Barayya, Kota Makassar. Keduanya diamankan setelah buron selama dua bulan.
Ferawati dan Riski merupakan terdakwa dalam tindak pidana perzinahan. Mereka melanggar pasal 284 ayat (1) ke- 1 huruf b KUHPidana. Ditetapkan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Perzinahan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 30 Januari 2024 nomor: 81/Pid.B/2023/PN Wns.
"Terpidana sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Soppeng kurang lebih 2 bulan sejak putusan pemidanaan dinyatakan inkrah," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, kemarin.
Sebelu jadi buronan, Soetarmi bilang, pihak Kejari Soppeng sebelumnya sudah tiga kali menyampaikan undangan pelaksanaan eksekusi. Namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan tidak beritikad baik.
"Sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI," beber Soetarmi.
Saat ini Tim Tabur telah menyerahkan kedua buronan kepada Kejari Soppeng untuk pelaksanaan eksekusi. Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 bulan.
Kepala Kejati Sulsel meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
"Mengimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Agus Salim.
(MAN)
Berita Terkait
![Sinergi Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Gandeng Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Hukum](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9350/sinergi-bangun-infrastruktur-ketenagalistrikan-pln-gandeng-kejati-sulsel-gelar-sosialisasi-hukum-bkq.jpg)
News
Sinergi Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Gandeng Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Hukum
PT PLN jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri terkait infrastruktur ketenagalistrikan.
Rabu, 26 Jun 2024 08:55
![Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9345/kajati-sulsel-jadi-pembicara-sosialisasi-hukum-implementasi-business-judgement-lwm.jpg)
Makassar City
Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement
Kajati Sulsel Agus Salim menjadi pembicara “Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang/Jasa PT PLN” di Hyatt Place Makassar.
Selasa, 25 Jun 2024 17:08
![Idul Adha 2024, Kejaksaan Tinggi Sulsel Sembelih 13 Ekor Sapi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/19/1/9253/idul-adha-2024-kejaksaan-tinggi-sulsel-sembelih-13-ekor-sapi-kpi.jpg)
Sulsel
Idul Adha 2024, Kejaksaan Tinggi Sulsel Sembelih 13 Ekor Sapi
Wakil Kepala Kejati Sulsel Dr Teuku Rahman menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada Panitia Penyembelihan dan Pembagian Kurban Kejati Sulsel.
Rabu, 19 Jun 2024 18:47
![Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/13/1/9160/agus-salim-lantik-wakil-kepala-kejati-dan-8-kajari-di-sulsel-rra.jpg)
News
Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim melantik Wakil Kajati serta Pejabat Eselon III, masing-masing dua asisten dan delapan Kepala Kejari.
Kamis, 13 Jun 2024 14:41
![Kajati Sulsel Ikuti Permohonan Restorative Justice 2 Kasus Penganiayaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/12/1/9150/kajati-sulsel-ikuti-permohonan-restorative-justice-2-kasus-penganiayaan-kqz.png)
Makassar City
Kajati Sulsel Ikuti Permohonan Restorative Justice 2 Kasus Penganiayaan
Kajati Sulsel Agus Salim mengikuti pemaparan dua ekspos perkara penganiayaan yang tengah diajukan restorative justice. Kasus ini dari Kejari Makassar-Jeneponto.
Rabu, 12 Jun 2024 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9526/bawaslu-maros-dilaporkan-ke-dkpp-soal-seleksi-panwascam-rjl.jpg)
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
![PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9523/phri-sulsel-gandeng-pt-sani-galesong-jaya-bangun-perumahan-karyawan-hotel--restoran-xjz.jpg)
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
![Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9535/bawaslu-sulsel-ingatkan-pantarlih-betulbetul-coklit-di-rumah-pemilih-erz.jpg)
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
![Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9529/kepemimpinan-akbp-zulkarnain-polres-luwu-timur-gencar-peduli-kaum-disabilitas-ofh.jpg)
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
![Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9536/abdillah-natsir-kantongi-4-rekomendasi-3-berpaket-ajb-di-pilkada-pinrang-2024-own.jpg)
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
![Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9530/presiden-jokowi-tinjau-pelaksanaan-bantuan-pompa-irigasi-di-bone-eim.jpg)
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
![KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9522/kpu-luwu-timur-sosialisasi-dan-bimtek-penyusunan-daftar-pemilih-jzf.jpg)
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih