Ampera Desak Polda Sulsel Hentikan Dugaan Tambang Ilegal di Bone
Senin, 13 Mei 2024 21:42
Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mapolda Sulsel, Senin,(13/05/24). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mapolda Sulsel, Senin,(13/05/24). Mereka mendesak Polda Sulsel dan juga Polres Bone segera melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal di Lamuru.
Mereka menduga, tambang batu bara yang ada di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tak memiliki izin oprasional alias ilegal, sehingga dianggap melakukan pelanggaran hukum berat.
“Dari hasil Advokasi Ampera, di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, aktivitas penambang ilegal batu bara diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan izin. Tambang batu bara ini masih leluasa mengeruk dan menghabiskan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Bone," kata Jenderal Lapangan Aksi, Fahrul.
Fahrul mengatakan dari berbagai ahli lingkungan, pertambangan ilegal bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, serta merugikan keuangan negara.
Ada sejumlah tuntutan Ampera dalam aksi ini. Pertama ialah mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di Kecamatan Lamuru, Bone. Kedua ialah mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di daerah tersebut.
"Mendesak kepada pihak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru. Serta mengevaluasi kinerja Polres Bone karena melakukan pembiaran tambang ilegal di sana," tegas Fahrul.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menggaransi pihaknya tidak mentolerir oknum anggota yang terlibat dengan tindak pidana, salah satunya yang terlibat tambang ilegal.
"Tadi saya konfirmasi ke Propam dan Propam akan mendalami informasi ini. Dan jika nanti terbukti bersalah, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Kombes Didik menlanjutkan pihaknya akan membentuk tim untuk menangani tambang-tambang ilegal di wilayah Sulsel.
“Nanti pihak Ditreskrimsus akan menindaklanjuti. Nanti krimsus akan turun atau nanti dibuat tim khusus untuk menangani tambang-tambang ilegal tersebut,” jelas Kombes Didik.
Mereka menduga, tambang batu bara yang ada di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tak memiliki izin oprasional alias ilegal, sehingga dianggap melakukan pelanggaran hukum berat.
“Dari hasil Advokasi Ampera, di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, aktivitas penambang ilegal batu bara diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan izin. Tambang batu bara ini masih leluasa mengeruk dan menghabiskan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Bone," kata Jenderal Lapangan Aksi, Fahrul.
Fahrul mengatakan dari berbagai ahli lingkungan, pertambangan ilegal bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, serta merugikan keuangan negara.
Ada sejumlah tuntutan Ampera dalam aksi ini. Pertama ialah mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di Kecamatan Lamuru, Bone. Kedua ialah mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di daerah tersebut.
"Mendesak kepada pihak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru. Serta mengevaluasi kinerja Polres Bone karena melakukan pembiaran tambang ilegal di sana," tegas Fahrul.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menggaransi pihaknya tidak mentolerir oknum anggota yang terlibat dengan tindak pidana, salah satunya yang terlibat tambang ilegal.
"Tadi saya konfirmasi ke Propam dan Propam akan mendalami informasi ini. Dan jika nanti terbukti bersalah, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Kombes Didik menlanjutkan pihaknya akan membentuk tim untuk menangani tambang-tambang ilegal di wilayah Sulsel.
“Nanti pihak Ditreskrimsus akan menindaklanjuti. Nanti krimsus akan turun atau nanti dibuat tim khusus untuk menangani tambang-tambang ilegal tersebut,” jelas Kombes Didik.
(UMI)
Berita Terkait
News
Operasi Lilin di Sulsel, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 3.981 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025 di wilayah Provinsi Sulsel.
Rabu, 17 Des 2025 23:09
News
Polisi Bongkar Jaringan Bahan Peledak Ikan Internasional di Sulsel
Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap jaringan peredaran bahan peledak untuk penangkapan ikan dengan skala internasional, Rabu (10/9/2025). Bahkan polisi sudah mengamankan 18 pelaku dalam kasus ini.
Kamis, 11 Des 2025 00:12
Sulsel
Polda Sulsel Beri Dukungan ke Unhas Ciptakan Kampus Aman dan Inklusif
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima kunjungan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas.
Rabu, 03 Des 2025 07:50
Sulsel
Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
News
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penyebab Terjadi Tawuran Warga di Makassar
Jajaran Kepolisian Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penembakan yang menjadi pemicu terjadinya tawuran di wilayah Sapiria Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, (18/11/2025) lalu. Korban penembakan meninggal hingga memicu kemarahan warga lainnya.
Rabu, 19 Nov 2025 23:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami