Ampera Desak Polda Sulsel Hentikan Dugaan Tambang Ilegal di Bone

Senin, 13 Mei 2024 21:42
Ampera Desak Polda Sulsel Hentikan Dugaan Tambang Ilegal di Bone
Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mapolda Sulsel, Senin,(13/05/24). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mapolda Sulsel, Senin,(13/05/24). Mereka mendesak Polda Sulsel dan juga Polres Bone segera melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal di Lamuru.

Mereka menduga, tambang batu bara yang ada di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tak memiliki izin oprasional alias ilegal, sehingga dianggap melakukan pelanggaran hukum berat.

“Dari hasil Advokasi Ampera, di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, aktivitas penambang ilegal batu bara diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan izin. Tambang batu bara ini masih leluasa mengeruk dan menghabiskan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Bone," kata Jenderal Lapangan Aksi, Fahrul.



Fahrul mengatakan dari berbagai ahli lingkungan, pertambangan ilegal bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, serta merugikan keuangan negara.

Ada sejumlah tuntutan Ampera dalam aksi ini. Pertama ialah mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di Kecamatan Lamuru, Bone. Kedua ialah mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di daerah tersebut.

"Mendesak kepada pihak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru. Serta mengevaluasi kinerja Polres Bone karena melakukan pembiaran tambang ilegal di sana," tegas Fahrul.



Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menggaransi pihaknya tidak mentolerir oknum anggota yang terlibat dengan tindak pidana, salah satunya yang terlibat tambang ilegal.

"Tadi saya konfirmasi ke Propam dan Propam akan mendalami informasi ini. Dan jika nanti terbukti bersalah, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Kombes Didik menlanjutkan pihaknya akan membentuk tim untuk menangani tambang-tambang ilegal di wilayah Sulsel.

“Nanti pihak Ditreskrimsus akan menindaklanjuti. Nanti krimsus akan turun atau nanti dibuat tim khusus untuk menangani tambang-tambang ilegal tersebut,” jelas Kombes Didik.
(UMI)
Berita Terkait
DPRD Sulsel Minta Dinas ESDM Permudah Izin Tambang Galian C jadi Resmi
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Dinas ESDM Permudah Izin Tambang Galian C jadi Resmi
Komisi D DPRD Sulsel mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mendata semua tambang galian C yang ilegal untuk difasilitasi agar memiliki payung hukum yang resmi.
Selasa, 21 Jan 2025 21:02
Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
News
Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Polda Sulsel memastikan penyidikan kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar akan dituntaskan. Tiga tersangka owner skincare yang telah ditahan segera diserahkan ke Kejaksaan.
Selasa, 21 Jan 2025 19:53
Tim Siber Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025
News
Tim Siber Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025
Nama Akademi Kepolisian (Akpol) tercoreng akibat informasi yang disebar sebuah lembaga bimbingan belajar tentang nominal biaya Pendidikan Akpol 2025. Polisi langsung bergerak cepat meringkus pelaku.
Selasa, 21 Jan 2025 19:43
Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Eks Cawalkot Makassar
News
Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Eks Cawalkot Makassar
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks mantan Cawalkot Makassar 2014, Muhyina Muin, berlanjut di Polda Sulsel. Kasus itu dibuka kembali usai sebelumnya dihentikan oleh penyidik.
Selasa, 21 Jan 2025 18:22
Puluhan Mantan Napiter di Makassar Dilatih Menjadi Teknisi AC
News
Puluhan Mantan Napiter di Makassar Dilatih Menjadi Teknisi AC
Sebanyak 30 orang mantan narapidana teroris (napiter) di Makassar mendapatkan pelatihan menjadi teknisi AC. Hal ini dilakukan untuk pengembangan kewirausahaan yang menjadi program deradikalisasi dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.
Selasa, 21 Jan 2025 14:31
Berita Terbaru