Ampera Desak Polda Sulsel Hentikan Dugaan Tambang Ilegal di Bone

Tim Sindomakassar
Senin, 13 Mei 2024 21:42
Ampera Desak Polda Sulsel Hentikan Dugaan Tambang Ilegal di Bone
Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mapolda Sulsel, Senin,(13/05/24). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mapolda Sulsel, Senin,(13/05/24). Mereka mendesak Polda Sulsel dan juga Polres Bone segera melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal di Lamuru.

Mereka menduga, tambang batu bara yang ada di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tak memiliki izin oprasional alias ilegal, sehingga dianggap melakukan pelanggaran hukum berat.

“Dari hasil Advokasi Ampera, di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, aktivitas penambang ilegal batu bara diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan izin. Tambang batu bara ini masih leluasa mengeruk dan menghabiskan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Bone," kata Jenderal Lapangan Aksi, Fahrul.



Fahrul mengatakan dari berbagai ahli lingkungan, pertambangan ilegal bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, serta merugikan keuangan negara.

Ada sejumlah tuntutan Ampera dalam aksi ini. Pertama ialah mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di Kecamatan Lamuru, Bone. Kedua ialah mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di daerah tersebut.

"Mendesak kepada pihak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru. Serta mengevaluasi kinerja Polres Bone karena melakukan pembiaran tambang ilegal di sana," tegas Fahrul.



Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menggaransi pihaknya tidak mentolerir oknum anggota yang terlibat dengan tindak pidana, salah satunya yang terlibat tambang ilegal.

"Tadi saya konfirmasi ke Propam dan Propam akan mendalami informasi ini. Dan jika nanti terbukti bersalah, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Kombes Didik menlanjutkan pihaknya akan membentuk tim untuk menangani tambang-tambang ilegal di wilayah Sulsel.

“Nanti pihak Ditreskrimsus akan menindaklanjuti. Nanti krimsus akan turun atau nanti dibuat tim khusus untuk menangani tambang-tambang ilegal tersebut,” jelas Kombes Didik.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru