Ampera Desak Polda Sulsel Hentikan Dugaan Tambang Ilegal di Bone
Senin, 13 Mei 2024 21:42
Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mapolda Sulsel, Senin,(13/05/24). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aliansi Pemerhati Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mapolda Sulsel, Senin,(13/05/24). Mereka mendesak Polda Sulsel dan juga Polres Bone segera melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal di Lamuru.
Mereka menduga, tambang batu bara yang ada di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tak memiliki izin oprasional alias ilegal, sehingga dianggap melakukan pelanggaran hukum berat.
“Dari hasil Advokasi Ampera, di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, aktivitas penambang ilegal batu bara diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan izin. Tambang batu bara ini masih leluasa mengeruk dan menghabiskan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Bone," kata Jenderal Lapangan Aksi, Fahrul.
Fahrul mengatakan dari berbagai ahli lingkungan, pertambangan ilegal bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, serta merugikan keuangan negara.
Ada sejumlah tuntutan Ampera dalam aksi ini. Pertama ialah mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di Kecamatan Lamuru, Bone. Kedua ialah mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di daerah tersebut.
"Mendesak kepada pihak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru. Serta mengevaluasi kinerja Polres Bone karena melakukan pembiaran tambang ilegal di sana," tegas Fahrul.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menggaransi pihaknya tidak mentolerir oknum anggota yang terlibat dengan tindak pidana, salah satunya yang terlibat tambang ilegal.
"Tadi saya konfirmasi ke Propam dan Propam akan mendalami informasi ini. Dan jika nanti terbukti bersalah, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Kombes Didik menlanjutkan pihaknya akan membentuk tim untuk menangani tambang-tambang ilegal di wilayah Sulsel.
“Nanti pihak Ditreskrimsus akan menindaklanjuti. Nanti krimsus akan turun atau nanti dibuat tim khusus untuk menangani tambang-tambang ilegal tersebut,” jelas Kombes Didik.
Mereka menduga, tambang batu bara yang ada di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tak memiliki izin oprasional alias ilegal, sehingga dianggap melakukan pelanggaran hukum berat.
“Dari hasil Advokasi Ampera, di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, aktivitas penambang ilegal batu bara diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan izin. Tambang batu bara ini masih leluasa mengeruk dan menghabiskan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Bone," kata Jenderal Lapangan Aksi, Fahrul.
Fahrul mengatakan dari berbagai ahli lingkungan, pertambangan ilegal bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, serta merugikan keuangan negara.
Ada sejumlah tuntutan Ampera dalam aksi ini. Pertama ialah mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di Kecamatan Lamuru, Bone. Kedua ialah mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di daerah tersebut.
"Mendesak kepada pihak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru. Serta mengevaluasi kinerja Polres Bone karena melakukan pembiaran tambang ilegal di sana," tegas Fahrul.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menggaransi pihaknya tidak mentolerir oknum anggota yang terlibat dengan tindak pidana, salah satunya yang terlibat tambang ilegal.
"Tadi saya konfirmasi ke Propam dan Propam akan mendalami informasi ini. Dan jika nanti terbukti bersalah, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Kombes Didik menlanjutkan pihaknya akan membentuk tim untuk menangani tambang-tambang ilegal di wilayah Sulsel.
“Nanti pihak Ditreskrimsus akan menindaklanjuti. Nanti krimsus akan turun atau nanti dibuat tim khusus untuk menangani tambang-tambang ilegal tersebut,” jelas Kombes Didik.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selasa, 30 Des 2025 15:24
News
Sepanjang 2025, Polda Sulsel Catat Penurunan Tindak Kejahatan
Polda Sulsel memaparkan capaian kerja setahun dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 di Gedung Mappaodang Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar.
Senin, 29 Des 2025 17:45
News
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan koordinasi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi bersama Polda Sulsel.
Jum'at, 26 Des 2025 21:11
News
Bawa Misi Kemanusiaan, 100 Personel Satbrimob BKO Polda Sulsel Diberangkatan ke Aceh
Polda Sulawesi Selatan menggelar Apel Pemberangkatan Personel Satbrimob Polda Sulsel BKO ke Polda Aceh, di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (26/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 17:07
News
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan bersama para eks napiter yang tergabung dalam YRMM menggelar diskusi dan pengajian bersama di Rumah Kuliner YRMM, Jalan Kapten Pierre.
Kamis, 25 Des 2025 08:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
2
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
3
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
2
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
3
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur di Jeneponto