Polrestabes Makassar Bekuk Maling Perangkat di Data Center XL Axiata
Senin, 13 Mei 2024 17:40

Aparat Polrestabes Makassar berhasil menangkap maling perangkat di data center milik XL Axiata di Kota Makasar. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Makassar menangkap para terduga pelaku pencurian perangkat di data center milik XL Axiata di Makassar.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada awal April 2024, polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri perangkat serta tiga orang yang diduga sebagai penadah.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat QSFP (Quad Small Form Factor Pluggable) sebanyak 36 Unit, dan total ada lima orang tersangka dalam kasus ini. XL Axiata serius dan tegas memerangi aksi pencurian perangkat telekomunikasi yang bisa mengganggu layanan kepada pelanggan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan setelah menerima laporan resmi terkait kasus pencurian perangkat telekomunikasi milik XL Axiata pada pertengahan Maret lalu, pihaknya langsung membentuk tim khusus dan melakukan olah TKP di Data Center XL Axiata yang beralamat di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
"Dilanjutkan proses pencarian dan pengejaran terhadap pihak yang diduga pelaku dan sampai akhirnya anggota kami dapat menangkap para pelaku pada awal April 2024," kata dia.
Devi Sujana menambahkan, usai dilakukan penangkapan, anggotanya tengah melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Pada kasus yang terjadi di Makassar tersebut, para pelaku diketahui merupakan karyawan perusahaan mitra yang sedang mengerjakan proyek di Data Center XL Axiata KIMA Makassar. Mereka menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sehingga dengan mudah dapat melakukan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata dalam rentang waktu 15 - 17 Maret dan terakhir pada 1 April 2024.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata di Makassar.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu operasional kami dalam menyelenggarakan layanan data center Makassar," ujarnya.
Reza menegaskan, XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk memastikan kualitas layanan, kemudahan dan pengalaman pelanggan #JadiLebihBaik terus terjaga dari berbagai gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian.
Aksi para pelaku ini jelas merugikan baik bagi XL Axiata dan juga tentunya bagi pelanggan, karena perangkat yang dicuri merupakan salah satu perangkat yang memiliki peranan penting dalam mengatur traffik data internet pelanggan. Untuk itulah XL Axiata dengan serius terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada awal April 2024, polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri perangkat serta tiga orang yang diduga sebagai penadah.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat QSFP (Quad Small Form Factor Pluggable) sebanyak 36 Unit, dan total ada lima orang tersangka dalam kasus ini. XL Axiata serius dan tegas memerangi aksi pencurian perangkat telekomunikasi yang bisa mengganggu layanan kepada pelanggan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan setelah menerima laporan resmi terkait kasus pencurian perangkat telekomunikasi milik XL Axiata pada pertengahan Maret lalu, pihaknya langsung membentuk tim khusus dan melakukan olah TKP di Data Center XL Axiata yang beralamat di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
"Dilanjutkan proses pencarian dan pengejaran terhadap pihak yang diduga pelaku dan sampai akhirnya anggota kami dapat menangkap para pelaku pada awal April 2024," kata dia.
Devi Sujana menambahkan, usai dilakukan penangkapan, anggotanya tengah melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Pada kasus yang terjadi di Makassar tersebut, para pelaku diketahui merupakan karyawan perusahaan mitra yang sedang mengerjakan proyek di Data Center XL Axiata KIMA Makassar. Mereka menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sehingga dengan mudah dapat melakukan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata dalam rentang waktu 15 - 17 Maret dan terakhir pada 1 April 2024.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata di Makassar.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu operasional kami dalam menyelenggarakan layanan data center Makassar," ujarnya.
Reza menegaskan, XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk memastikan kualitas layanan, kemudahan dan pengalaman pelanggan #JadiLebihBaik terus terjaga dari berbagai gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian.
Aksi para pelaku ini jelas merugikan baik bagi XL Axiata dan juga tentunya bagi pelanggan, karena perangkat yang dicuri merupakan salah satu perangkat yang memiliki peranan penting dalam mengatur traffik data internet pelanggan. Untuk itulah XL Axiata dengan serius terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
(TRI)
Berita Terkait

News
Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Jul 2025 13:14

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Usai Diduga Seret Rektor UAJ Makassar saat Rapat Senat
Penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan MH sebagai Tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyeret Rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk.
Rabu, 16 Jul 2025 20:26

News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.
Rabu, 16 Jul 2025 17:14

News
Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04

News
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di sekitar wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Selasa, 08 Jul 2025 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
3

Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
4

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
3

Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
4

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking