Polrestabes Makassar Bekuk Maling Perangkat di Data Center XL Axiata
Senin, 13 Mei 2024 17:40
Aparat Polrestabes Makassar berhasil menangkap maling perangkat di data center milik XL Axiata di Kota Makasar. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Makassar menangkap para terduga pelaku pencurian perangkat di data center milik XL Axiata di Makassar.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada awal April 2024, polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri perangkat serta tiga orang yang diduga sebagai penadah.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat QSFP (Quad Small Form Factor Pluggable) sebanyak 36 Unit, dan total ada lima orang tersangka dalam kasus ini. XL Axiata serius dan tegas memerangi aksi pencurian perangkat telekomunikasi yang bisa mengganggu layanan kepada pelanggan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan setelah menerima laporan resmi terkait kasus pencurian perangkat telekomunikasi milik XL Axiata pada pertengahan Maret lalu, pihaknya langsung membentuk tim khusus dan melakukan olah TKP di Data Center XL Axiata yang beralamat di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
"Dilanjutkan proses pencarian dan pengejaran terhadap pihak yang diduga pelaku dan sampai akhirnya anggota kami dapat menangkap para pelaku pada awal April 2024," kata dia.
Devi Sujana menambahkan, usai dilakukan penangkapan, anggotanya tengah melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Pada kasus yang terjadi di Makassar tersebut, para pelaku diketahui merupakan karyawan perusahaan mitra yang sedang mengerjakan proyek di Data Center XL Axiata KIMA Makassar. Mereka menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sehingga dengan mudah dapat melakukan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata dalam rentang waktu 15 - 17 Maret dan terakhir pada 1 April 2024.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata di Makassar.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu operasional kami dalam menyelenggarakan layanan data center Makassar," ujarnya.
Reza menegaskan, XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk memastikan kualitas layanan, kemudahan dan pengalaman pelanggan #JadiLebihBaik terus terjaga dari berbagai gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian.
Aksi para pelaku ini jelas merugikan baik bagi XL Axiata dan juga tentunya bagi pelanggan, karena perangkat yang dicuri merupakan salah satu perangkat yang memiliki peranan penting dalam mengatur traffik data internet pelanggan. Untuk itulah XL Axiata dengan serius terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada awal April 2024, polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri perangkat serta tiga orang yang diduga sebagai penadah.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat QSFP (Quad Small Form Factor Pluggable) sebanyak 36 Unit, dan total ada lima orang tersangka dalam kasus ini. XL Axiata serius dan tegas memerangi aksi pencurian perangkat telekomunikasi yang bisa mengganggu layanan kepada pelanggan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan setelah menerima laporan resmi terkait kasus pencurian perangkat telekomunikasi milik XL Axiata pada pertengahan Maret lalu, pihaknya langsung membentuk tim khusus dan melakukan olah TKP di Data Center XL Axiata yang beralamat di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
"Dilanjutkan proses pencarian dan pengejaran terhadap pihak yang diduga pelaku dan sampai akhirnya anggota kami dapat menangkap para pelaku pada awal April 2024," kata dia.
Devi Sujana menambahkan, usai dilakukan penangkapan, anggotanya tengah melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Pada kasus yang terjadi di Makassar tersebut, para pelaku diketahui merupakan karyawan perusahaan mitra yang sedang mengerjakan proyek di Data Center XL Axiata KIMA Makassar. Mereka menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sehingga dengan mudah dapat melakukan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata dalam rentang waktu 15 - 17 Maret dan terakhir pada 1 April 2024.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata di Makassar.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu operasional kami dalam menyelenggarakan layanan data center Makassar," ujarnya.
Reza menegaskan, XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk memastikan kualitas layanan, kemudahan dan pengalaman pelanggan #JadiLebihBaik terus terjaga dari berbagai gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian.
Aksi para pelaku ini jelas merugikan baik bagi XL Axiata dan juga tentunya bagi pelanggan, karena perangkat yang dicuri merupakan salah satu perangkat yang memiliki peranan penting dalam mengatur traffik data internet pelanggan. Untuk itulah XL Axiata dengan serius terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
(TRI)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
5
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
5
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare