Polrestabes Makassar Bekuk Maling Perangkat di Data Center XL Axiata
Senin, 13 Mei 2024 17:40
Aparat Polrestabes Makassar berhasil menangkap maling perangkat di data center milik XL Axiata di Kota Makasar. Foto/Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Makassar menangkap para terduga pelaku pencurian perangkat di data center milik XL Axiata di Makassar.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada awal April 2024, polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri perangkat serta tiga orang yang diduga sebagai penadah.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat QSFP (Quad Small Form Factor Pluggable) sebanyak 36 Unit, dan total ada lima orang tersangka dalam kasus ini. XL Axiata serius dan tegas memerangi aksi pencurian perangkat telekomunikasi yang bisa mengganggu layanan kepada pelanggan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan setelah menerima laporan resmi terkait kasus pencurian perangkat telekomunikasi milik XL Axiata pada pertengahan Maret lalu, pihaknya langsung membentuk tim khusus dan melakukan olah TKP di Data Center XL Axiata yang beralamat di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
"Dilanjutkan proses pencarian dan pengejaran terhadap pihak yang diduga pelaku dan sampai akhirnya anggota kami dapat menangkap para pelaku pada awal April 2024," kata dia.
Devi Sujana menambahkan, usai dilakukan penangkapan, anggotanya tengah melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Pada kasus yang terjadi di Makassar tersebut, para pelaku diketahui merupakan karyawan perusahaan mitra yang sedang mengerjakan proyek di Data Center XL Axiata KIMA Makassar. Mereka menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sehingga dengan mudah dapat melakukan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata dalam rentang waktu 15 - 17 Maret dan terakhir pada 1 April 2024.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata di Makassar.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu operasional kami dalam menyelenggarakan layanan data center Makassar," ujarnya.
Reza menegaskan, XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk memastikan kualitas layanan, kemudahan dan pengalaman pelanggan #JadiLebihBaik terus terjaga dari berbagai gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian.
Aksi para pelaku ini jelas merugikan baik bagi XL Axiata dan juga tentunya bagi pelanggan, karena perangkat yang dicuri merupakan salah satu perangkat yang memiliki peranan penting dalam mengatur traffik data internet pelanggan. Untuk itulah XL Axiata dengan serius terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada awal April 2024, polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri perangkat serta tiga orang yang diduga sebagai penadah.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat QSFP (Quad Small Form Factor Pluggable) sebanyak 36 Unit, dan total ada lima orang tersangka dalam kasus ini. XL Axiata serius dan tegas memerangi aksi pencurian perangkat telekomunikasi yang bisa mengganggu layanan kepada pelanggan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan setelah menerima laporan resmi terkait kasus pencurian perangkat telekomunikasi milik XL Axiata pada pertengahan Maret lalu, pihaknya langsung membentuk tim khusus dan melakukan olah TKP di Data Center XL Axiata yang beralamat di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
"Dilanjutkan proses pencarian dan pengejaran terhadap pihak yang diduga pelaku dan sampai akhirnya anggota kami dapat menangkap para pelaku pada awal April 2024," kata dia.
Devi Sujana menambahkan, usai dilakukan penangkapan, anggotanya tengah melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Saat ini, dua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dapat dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Pada kasus yang terjadi di Makassar tersebut, para pelaku diketahui merupakan karyawan perusahaan mitra yang sedang mengerjakan proyek di Data Center XL Axiata KIMA Makassar. Mereka menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sehingga dengan mudah dapat melakukan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.
Para pelaku melakukan aksi pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata dalam rentang waktu 15 - 17 Maret dan terakhir pada 1 April 2024.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polrestabes Makassar akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata di Makassar.
"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu operasional kami dalam menyelenggarakan layanan data center Makassar," ujarnya.
Reza menegaskan, XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk memastikan kualitas layanan, kemudahan dan pengalaman pelanggan #JadiLebihBaik terus terjaga dari berbagai gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian.
Aksi para pelaku ini jelas merugikan baik bagi XL Axiata dan juga tentunya bagi pelanggan, karena perangkat yang dicuri merupakan salah satu perangkat yang memiliki peranan penting dalam mengatur traffik data internet pelanggan. Untuk itulah XL Axiata dengan serius terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
(TRI)
Berita Terkait
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
Sulsel
Polisi Amankan Belasan Orang yang Perang Pakai Senjata Mainan Berpeluru Jelly
Aparat Polsek Manggala menertibkan aksi permainan senjata mainan jenis “omega” yang menggunakan peluru jelly dan butiran plastik di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemarin.
Minggu, 01 Mar 2026 20:26
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Sulsel
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga.
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak