Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Lakukan Umrah Wajib pada dua Waktu Ini
Senin, 27 Mei 2024 19:15

Kadaker Makkah Khalilurrahman (berpeci) bertemu dengan jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib di pelataran Masjidil Haram. Foto: Kemenag
MAKASSAR - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, mengeluarkan imbauan agar jemaah haji melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 WAS.
Kepala Daker Makkah Khalilurrahman menyampaikan imbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram.
“Kami mengimbau, bagi jemaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS,” ungkap Khalilurrahman di Makkah, Senin (27/5/2024).
Semetara bagi jemaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS. “Imbauan ini sekali lagi kami sampaikan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” tegas Khalil.
Dengan pengaturan jadwal tersebut, diharapkan jemaah juga punya cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umrah wajib.
“Paling tidak ada jeda minimal empat sampai lima jam setelah jemaah tiba untuk beristirahat terlebih dahulu. Tidak perlu buru-buru melakukan umrah wajib setibanya di Makkah, tapi pastikan kondisi tubuh sudah fit dan siap melaksanakan ibadah tersebut,” ujar Khalil.
Pemilihan jam tersebut juga bertujuan menghindarkan jemaah dari kondisi cuaca terik yang kerap terjadi di Makkah. “Cuaca di Kota Makkah saat siang hari bahkan dalam beberapa hari ini bisa menembus suhu 42 sampai 43 derajat celcius. Ini cukup ekstrim jika dibandingkan cuaca sehari-hari di Indonesia. Bahkan nanti saat puncak masa haji diperkirakan akan menembus 50 derajat celcius,” papar Khalil.
Khalil meminta imbauan ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh petugas maupun jemaah haji Indonesia. “Untuk petugas kloter dan petugas sektor saya minta bantu untuk mengawasi agar imbauan ini dapat dipatuhi. Harap diingat, keselamatan jemaah menjadi prioritas kita bersama,” tandasnya.
Kepala Daker Makkah Khalilurrahman menyampaikan imbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram.
“Kami mengimbau, bagi jemaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS,” ungkap Khalilurrahman di Makkah, Senin (27/5/2024).
Semetara bagi jemaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS. “Imbauan ini sekali lagi kami sampaikan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” tegas Khalil.
Dengan pengaturan jadwal tersebut, diharapkan jemaah juga punya cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umrah wajib.
“Paling tidak ada jeda minimal empat sampai lima jam setelah jemaah tiba untuk beristirahat terlebih dahulu. Tidak perlu buru-buru melakukan umrah wajib setibanya di Makkah, tapi pastikan kondisi tubuh sudah fit dan siap melaksanakan ibadah tersebut,” ujar Khalil.
Pemilihan jam tersebut juga bertujuan menghindarkan jemaah dari kondisi cuaca terik yang kerap terjadi di Makkah. “Cuaca di Kota Makkah saat siang hari bahkan dalam beberapa hari ini bisa menembus suhu 42 sampai 43 derajat celcius. Ini cukup ekstrim jika dibandingkan cuaca sehari-hari di Indonesia. Bahkan nanti saat puncak masa haji diperkirakan akan menembus 50 derajat celcius,” papar Khalil.
Khalil meminta imbauan ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh petugas maupun jemaah haji Indonesia. “Untuk petugas kloter dan petugas sektor saya minta bantu untuk mengawasi agar imbauan ini dapat dipatuhi. Harap diingat, keselamatan jemaah menjadi prioritas kita bersama,” tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Menteri Agama Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pengawas Haji
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah melobi pemerintah Arab Saudi agar dapat menambahkan kuota pengawas haji untuk jemaah haji Indonesia.
Rabu, 05 Mar 2025 05:41

News
Calon Jemaah Haji Reguler Indonesia Harus Miliki JKN Aktif
Pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji reguler harus terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.
Kamis, 13 Feb 2025 10:06

Sulsel
Masa Tunggu Haji Reguler Kabupaten Bantaeng 48 Tahun
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng mencatat ada 8.445 orang dalam waiting list alias daftar tunggu jamaah haji reguler.
Rabu, 22 Jan 2025 17:18

News
Kuota Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 Alami Penurunan
Kuota jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 mengalami penurunan yakni hanya mencapai 221 ribu jemaah. Berbeda dari tahun 2024 yang angkanya mencapai 241 ribu jemaah.
Senin, 30 Des 2024 18:55

News
Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025 Dibuka, Kemenag: Transparan dan Akuntabel
Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Tahap pendaftaran dibuka sejak, Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Jum'at, 13 Des 2024 10:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat