Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP Pengelolaan Keuangan Tahun 2023
Rabu, 29 Mei 2024 11:00
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, (29/05/2024).
Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.
"Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tegasnya.
Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah.
"Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Lanjutnya, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.
Inspektorat juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktifnya pada dua hal. Pertama, mengeskalasi temuan BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang tidak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK. Kedua, agar mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.
"Harapannya agar dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu terus upaya semakin besar memastikan penggunaan dana tidak hanya tepat guna tetapi juga memberikan dampak kepada masyarakat," pungkasnya.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan menyampaikan bahwa Opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.
"Maka pendapatan retribusi harus kita betulkan, belanja yang tidak tepat harus kita betulkan dan pelaksanaan TPP harus kita review. Sehingga mengambil langkah cepat dalam dua hari ini untuk menyusun matriksnya apa saja temuannya, baik administrasi maupun keuangan," terangnya.
"Sehingga dalam waktu yang ada di tahun anggaran ini lebih banyak kita selesaikan, sehingga tahun depan itu tidak ada lagi yang tersisa," tambahnya.
Senada, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika, menyebutkan bahwa penilaian yang diberikan ke Pemprov Sulawesi Selatan menjadi catatan penting agar ke depan bisa memperbaiki dan harus semakin baik ke depannya.
"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, (29/05/2024).
Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.
"Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tegasnya.
Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah.
"Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Lanjutnya, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.
Inspektorat juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktifnya pada dua hal. Pertama, mengeskalasi temuan BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang tidak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK. Kedua, agar mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.
"Harapannya agar dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu terus upaya semakin besar memastikan penggunaan dana tidak hanya tepat guna tetapi juga memberikan dampak kepada masyarakat," pungkasnya.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan menyampaikan bahwa Opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.
"Maka pendapatan retribusi harus kita betulkan, belanja yang tidak tepat harus kita betulkan dan pelaksanaan TPP harus kita review. Sehingga mengambil langkah cepat dalam dua hari ini untuk menyusun matriksnya apa saja temuannya, baik administrasi maupun keuangan," terangnya.
"Sehingga dalam waktu yang ada di tahun anggaran ini lebih banyak kita selesaikan, sehingga tahun depan itu tidak ada lagi yang tersisa," tambahnya.
Senada, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika, menyebutkan bahwa penilaian yang diberikan ke Pemprov Sulawesi Selatan menjadi catatan penting agar ke depan bisa memperbaiki dan harus semakin baik ke depannya.
(GUS)
Berita Terkait
News
OJK, LPS, dan Pemprov Sulsel Gaungkan Gerakan Cinta Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi melalui Gerakan Masyarakat (Germas) Anti Mager Cinta Keuangan Syariah.
Selasa, 03 Nov 2026 20:13
Ekbis
Mayoritas Daerah di Sulsel Mulai Beralih ke Perbankan Syariah
Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah.
Selasa, 03 Nov 2026 09:52
Ekbis
Aset Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah
OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai arah baru untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.
Senin, 02 Nov 2026 16:38
News
Gubernur Sulsel Sudah Koordinasi untuk Perbaikan Jalan Samping Tol Sutami
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, merespons kerusakan jalan di sepanjang sisi Tol Ir Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, yang menjadi keluhan masyarakat.
Kamis, 29 Okt 2026 16:14
News
Sulsel Jadi Provinsi Luar Jawa dengan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terbanyak
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengapresiasi penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan. Apresiasi tersebut disampaikan saat Peringatan Satu Tahun Sekolah Rakyat dan Sumpah Pemuda bertema “Satu Indonesia, Sejuta Cita-cita” di GOR Sudiang, Makassar, Rabu (28/10/2026).
Rabu, 28 Okt 2026 18:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AI dan Hoaks Keagamaan: Ketika Teknologi Diuji oleh Kearifan Lokal
2
Soliditas Tanpa Celah, Golkar Sulsel Jaga Barisan Lawan Wacana Munaslub
3
Semen Tonasa Gandeng BULOG, Sediakan 580 Paket Sembako Murah
4
Tamsil Linrung Apresiasi Ketegasan Kapolri Suyudi Kasus Penyadapan, Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
5
Ribuan Massa Padati Puncak Harlah NasDem ke-15 di Sidrap, 212 Kader Penggerak Dilantik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AI dan Hoaks Keagamaan: Ketika Teknologi Diuji oleh Kearifan Lokal
2
Soliditas Tanpa Celah, Golkar Sulsel Jaga Barisan Lawan Wacana Munaslub
3
Semen Tonasa Gandeng BULOG, Sediakan 580 Paket Sembako Murah
4
Tamsil Linrung Apresiasi Ketegasan Kapolri Suyudi Kasus Penyadapan, Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
5
Ribuan Massa Padati Puncak Harlah NasDem ke-15 di Sidrap, 212 Kader Penggerak Dilantik