Shodiqin Minta ASN BKKBN Sulsel Junjung Integritas Dalam Bekerja

Kamis, 30 Mei 2024 20:49
Shodiqin Minta ASN BKKBN Sulsel Junjung Integritas Dalam Bekerja
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) BKKBN Sulsel wajib menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Foto: BKKBN Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) BKKBN Sulsel wajib menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.

Hal ini disampaikan Shodiqin usai melantik Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor BKKBN Sulsel, Kamis (30/05/24).



"Setelah menjadi ASN di BKKBN, Saya berharap PKB dan PPPK yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, disiplin, bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi serta mampu menjaga nama baik pribadi maupun BKKBN dengan cara tidak melakukan hal-hal yang menyimpang serta perbuatan curang, menaati jam kerja, melaksanakan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab, disiplin dan berintegritas tinggi," sebut Shodiqin.

Shodiqin menambahkan, sebagai ASN ada nilai dan budaya kerja yang harus ditanamkan bersama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ASN, yaitu BerAHLAK meliputi Berorientasi Layanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, adaptif dan Kolaboratif dengan tagline “Bangga Melayani Bangsa”,

Shodiqin menambahkan, BKKBN juga telah mempunyai Brand Book dengan sebutan “K-R-N”, yakni Kerja Tuntas, Responsif, dan Nilai Luhur.

"Untuk itu, saya minta kepada seluruh ASN BKKBN untuk dapat menginternalisasikan nilai-nilai BerAKHLAK dan KRN ini, seluruh pegawai agar memahami, menghayati, dan menyerap makna dari setiap kata, Tidak cukup hanya dihafal tetapi harus menjadi nilai yang melekat disetiap perilaku dan kinerja kita semua," himbau Shodiqin.

Dalam manajemen kinerja ASN, Shodiqin menyampaikan segala sesuatu harus terukur dan terpantau termasuk bagaimana tugas dan fungsi seorang Pejabat Fungsional termasuk PKB dan PPPK.

"Kami akan rutin melakukan monitoring kinerja terhadap target-target yang telah tertuang dalam kontrak kinerja. Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh pegawai yang baru dilantik, agar selalu belajar dan mengembangkan potensi diri dalam melaksanakan tugas, serta memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu," tambah Shodiqin

Lebih lanjut, Shodiqin mengatakan pengadaan formasi PPPK Penyuluh KB bertujuan untuk mengisi kekosongan dan kekurangan Penyuluh KB disetiap wilayah, sehingga distribusi dan penempatannya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan program melalui pemerataan penyebaran tenaga penyuluh KB disetiap daerah sesuai dengan analis beban kerja dan kebutuhan.



"Isu strategis saat ini bagaimana mensukseskan percepatan penurunan stunting melalui Program Bangga Kencana dan mendukung pencapaian target percepatan penurunan stunting 14 persen pada tahun 2024, namun tugas ini semakin berat, melihat angka stunting Sulawesi Selatan mengalami kenaikan 0,2 persen menurut hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yaitu 27,4 persen dari tahun 2022 yaitu 27,2 persen," tambahnya

Terakhir, Shodiqin menyampaikan pelaksanaan seleksi Calon PPPK Penyuluh KB yang dilaksanakan BKKBN, selalu mengedepankan prinsip kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik-praktik korupsi, penyuapan dan gratifikasi, sehingga kelulusan PPPK merupakan prestasi diri sendiri dan patut disyukuri menjadi kebanggaan bersama.

"Selamat kepada seluruh pegawai yang baru saja dilantik, ada 6 orang yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Penyuluh KB untuk pertama kali dan 2 orang PPPK Formasi Tahun 2023, yang sebelumnya tidak dilantik karena belum terbit SK dari BKN, tetapi Alhamdulillah hari sudah sudah dilantik. Semua ini patut Kita syukuri bersama dengan cara bagaimana kita menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, kehadiran PPPK mampu berkontribusi terhadap kemajuan Pelaksanaan program Bangga Kencana di Sulsel," tutup Shodiqin.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru