NeutraDC & KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data
Sabtu, 08 Jun 2024 14:16

NeutraDC bekerja sama dengan KBRI Singapura menyelenggarakan diskusi panel dengan tema Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia. Foto/Istimewa
SINGAPURA - Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) menyelenggarakan diskusi panel dengan tema 'Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia' di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024.
Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek bersama empat panelis. Masing-masing yakni Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh.
Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.
Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.
“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.
Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting. Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator.
"Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Semuel.
Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data.
“Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler.
Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek bersama empat panelis. Masing-masing yakni Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh.
Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.
Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.
“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.
Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting. Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator.
"Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Semuel.
Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data.
“Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan
Telkom Indonesia merayakan HUT ke-80 RI dengan menghadirkan program spesial, 'Promo Merdeka Berbisnis', yang menawarkan kemudahan berlangganan internet bisnis cepat melalui Indibiz.
Selasa, 19 Agu 2025 11:14

News
Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
Telkom Regional 5 Kawasan Timur Indonesia (KTI) menaruh perhatian besar terhadap kelestarian lingkungan. Salah satunya pada ekosistem kelautan di perairan Makassar.
Jum'at, 15 Agu 2025 14:48

News
Perempuan Berdaya di Era Digital lewat Kolaborasi Telkom dan PIW
Telkom Regional 5 melalui program Just on Indibiz Insight berkolaborasi dengan komunitas Penuh Insight Women (PIW) dalam penyelenggaraan Women Content Creator Bootcamp (WCCB) pada 9–10 Agustus 2025.
Selasa, 12 Agu 2025 15:16

News
Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
Paguyuban Kelas 3C SD Telkom Makassar bekerja sama dengan Telkom Regional 5 KTI melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk 'Tebar Kepedulian Lingkungan untuk Kehidupan Lebih Baik'.
Sabtu, 02 Agu 2025 09:14

Ekbis
Kebut Transformasi, Telkom Bukukan Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun
Telkom menutup paruh pertama tahun 2025 dengan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp73,0 triliun. EBITDA konsolidasi tercatat Rp36,1 triliun dengan margin EBITDA pada 49,5%.
Jum'at, 01 Agu 2025 22:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
2

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
3

Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
4

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
5

Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
2

Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
3

Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
4

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
5

Promo Merdeka Berbisnis: Telkom Tawarkan Paket Indibiz Mulai Rp400 Ribuan