NeutraDC & KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data
Sabtu, 08 Jun 2024 14:16
NeutraDC bekerja sama dengan KBRI Singapura menyelenggarakan diskusi panel dengan tema Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia. Foto/Istimewa
SINGAPURA - Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) menyelenggarakan diskusi panel dengan tema 'Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia' di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024.
Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek bersama empat panelis. Masing-masing yakni Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh.
Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.
Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.
“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.
Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting. Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator.
"Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Semuel.
Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data.
“Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler.
Diskusi ini membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek bersama empat panelis. Masing-masing yakni Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh.
Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.
Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.
“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.
Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting. Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator.
"Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Semuel.
Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data.
“Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler.
(TRI)
Berita Terkait
News
TelkomGroup Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Sumatra
Telkom bersama seluruh operating company TelkomGroup berhasil menuntaskan pemulihan jaringan dan layanan telekomunikasi di wilayah Sumatra yang terdampak bencana.
Sabtu, 10 Jan 2026 18:02
News
TelkomGroup Terjunkan 118 Relawan untuk Pemulihan Bencana Aceh
Melalui program BUMN Peduli yang bersinergi dengan Danantara, TelkomGroup menerjunkan 118 relawan ke wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang
Senin, 22 Des 2025 18:21
News
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company memastikan kesiapan infrastruktur digital menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sabtu, 20 Des 2025 20:09
News
TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp2,3 Miliar & Aktifkan Internet Satelit di Sumatera
Melalui program TJSL, TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus menghadirkan dukungan konektivitas bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kamis, 18 Des 2025 11:27
News
Telkom Gandeng CCSI Dukung Pengembangan Jaringan Kabel Laut
Telkom menjalin kerja sama strategis dengan CCSI dalam penjajakan pengembangan jaringan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) SUB-2 ruas Gresik–Makassar–Takisung.
Rabu, 17 Des 2025 18:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Gowa Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani
2
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
3
Tim SAR Temukan Satu Jenazah yang Diduga Korban Pesawat ATR 42-500
4
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
5
Yayasan Madrasah Arifah Gowa Perkuat Kompetensi Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Gowa Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani
2
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
3
Tim SAR Temukan Satu Jenazah yang Diduga Korban Pesawat ATR 42-500
4
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
5
Yayasan Madrasah Arifah Gowa Perkuat Kompetensi Guru