Polisi Amankan Pengedar Sabu di Toraja Utara, Ancaman 12 Tahun Penjara
Tim Sindomakassar
Senin, 10 Jun 2024 18:00
Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan GOR Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara beberapa Waktu lalu.
Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkotika di sekitar lingkunganan GOR.
Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisal STR alias KCL (26) pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
"STR alias KCL (26) sendiri diketahui merupakan salah seorang warga wilayah Kecamatan Heram Kota Jayapura sesuai dengan identitas yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya," kata AKP Syahrul pada Senin (10/06).
AKP Syahrul menuturkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, potongan pipet plastik warna biru dan potongan isolasi bening.
"Turut diamankan, potongan pipet plastik warna biru, potongan pipet plastik sebagai sendok takar, sebuah dompet warna hitam tanpa merek. Kemudian sebuah Handphone merek OPPO A17 warna biru, serta 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam," ujarnya.
Saat diamankan, barang haram berupa satu sachet plastik klip bening berisi sabu tersebut tersimpan di dalam potongan pipet plastik warna biru yang dibungkus menggunakan potongan isolasi bening. Sempat dibuang oleh pelaku di dekat gerbang GOR Rantepao.
Dari sejumlah barang bukti yang didapatkan, petugas akhirnya menggiring pelaku KCL ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang AKP Syahrul.
Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkotika di sekitar lingkunganan GOR.
Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisal STR alias KCL (26) pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
"STR alias KCL (26) sendiri diketahui merupakan salah seorang warga wilayah Kecamatan Heram Kota Jayapura sesuai dengan identitas yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya," kata AKP Syahrul pada Senin (10/06).
AKP Syahrul menuturkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, potongan pipet plastik warna biru dan potongan isolasi bening.
"Turut diamankan, potongan pipet plastik warna biru, potongan pipet plastik sebagai sendok takar, sebuah dompet warna hitam tanpa merek. Kemudian sebuah Handphone merek OPPO A17 warna biru, serta 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam," ujarnya.
Saat diamankan, barang haram berupa satu sachet plastik klip bening berisi sabu tersebut tersimpan di dalam potongan pipet plastik warna biru yang dibungkus menggunakan potongan isolasi bening. Sempat dibuang oleh pelaku di dekat gerbang GOR Rantepao.
Dari sejumlah barang bukti yang didapatkan, petugas akhirnya menggiring pelaku KCL ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang AKP Syahrul.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua KPU Torut Harap Debat Paslon jadi Acuan Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Toraja Utara (Torut) menggelar debat kedua di Missiliana Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara pada Selasa (19/11/2024) sore.
Selasa, 19 Nov 2024 14:55
Sulsel
Sudah Capai 85%, KPU Toraja Utara Pastikan Semua Siap saat Pemilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut) masih kekurangan surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Serentak 2024.
Sabtu, 16 Nov 2024 07:17
Sulsel
Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menjadi fasilitator pada kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di D’Lempe Resort Toraja Utara. Agenda ini dilaksanakan selama dua hari yakni 13 sampai 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 15:41
Sulsel
KPU Toraja Utara Sukses Gelar Debat Perdana Paslon di Pilkada 2024
TORAJA UTARA -- KPU Toraja Utara (Torut) menggelar debat perdana Paslon Pilkada di Missiliana Hotel, Kota Rantepao, Toraja Utara pada Senin (04/11/2024). Tahapan penting ini sukses digelar dan berjalan lancar.
Senin, 04 Nov 2024 22:41
News
Polres Toraja Utara Tetapkan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Langda Sebagai DPO
Warga Langda Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, berinisial BO ditetapakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Toraja Utara.
Kamis, 17 Okt 2024 15:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024