Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel
Kamis, 13 Jun 2024 14:41
Kepala Kejati Sulsel Agus Salim melantik Wakajati, Asisten, dan delapan Kejari, Kamis (13/6/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim melantik Wakil Kajati serta Pejabat Eselon III, masing-masing dua asisten dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kamis (13/6/2024).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama.
Mereka yang dilantik adalah Dr Teuku Rahman Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Rahman sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selanjutnya Andi Sundari sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Syah Nyaman sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Sulsel.
Nauli Rahim Siregar dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Ikeu Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Abdillah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pare Pare di Parepare.
Lalu Muh Zulkifli Said sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Budi Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili, serta Supardi Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan.
Lalu ada nama Teuku Luftansya Adhyaksa Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto. Terakhir, Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru di Barru.
Dalam sambutannya Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
"Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," beber Agus Salim.
Agus Salim melanjutkan bahwa pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”.
Dia berharap, pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara, melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, semangat Een En Ondeelbaar dan saling bahu membahu.
Kajati Sulsel Agus Salim berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar mengerahkan kemampuan terbaik saudara untuk menghadirkan kejaksaan tinggi sulawesi selatan yang kolaboratif, inovatif, transformatif, adaptif serta inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat Sulsel serta bangsa dan negara Indonesia.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama.
Mereka yang dilantik adalah Dr Teuku Rahman Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Rahman sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selanjutnya Andi Sundari sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Syah Nyaman sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Sulsel.
Nauli Rahim Siregar dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Ikeu Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Abdillah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pare Pare di Parepare.
Lalu Muh Zulkifli Said sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Budi Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili, serta Supardi Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan.
Lalu ada nama Teuku Luftansya Adhyaksa Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto. Terakhir, Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru di Barru.
Dalam sambutannya Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
"Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," beber Agus Salim.
Agus Salim melanjutkan bahwa pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”.
Dia berharap, pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara, melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, semangat Een En Ondeelbaar dan saling bahu membahu.
Kajati Sulsel Agus Salim berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar mengerahkan kemampuan terbaik saudara untuk menghadirkan kejaksaan tinggi sulawesi selatan yang kolaboratif, inovatif, transformatif, adaptif serta inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat Sulsel serta bangsa dan negara Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari terkait kasus korupsi pengadaan bibit nanas.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:02
News
Sengketa Bandara dan Lahan Sudiang, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp565,5 M
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil memenangkan dua perkara perdata strategis.
Rabu, 15 Apr 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
2
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
3
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
4
BNI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Hari Buruh, Ini Jadwal Operasional di Makassar
5
Guru SMPN 1 Arungkeke Kenakan Pakaian Adat di Hari Jadi Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
2
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
3
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
4
BNI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Hari Buruh, Ini Jadwal Operasional di Makassar
5
Guru SMPN 1 Arungkeke Kenakan Pakaian Adat di Hari Jadi Jeneponto