Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel

Kamis, 13 Jun 2024 14:41
Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel
Kepala Kejati Sulsel Agus Salim melantik Wakajati, Asisten, dan delapan Kejari, Kamis (13/6/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim melantik Wakil Kajati serta Pejabat Eselon III, masing-masing dua asisten dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kamis (13/6/2024).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama.

Mereka yang dilantik adalah Dr Teuku Rahman Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Rahman sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Selanjutnya Andi Sundari sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Syah Nyaman sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Sulsel.

Nauli Rahim Siregar dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Ikeu Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Abdillah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pare Pare di Parepare.



Lalu Muh Zulkifli Said sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Budi Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili, serta Supardi Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan.

Lalu ada nama Teuku Luftansya Adhyaksa Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto. Terakhir, Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru di Barru.

Dalam sambutannya Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

"Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," beber Agus Salim.

Agus Salim melanjutkan bahwa pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”.



Dia berharap, pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara, melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, semangat Een En Ondeelbaar dan saling bahu membahu.

Kajati Sulsel Agus Salim berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar mengerahkan kemampuan terbaik saudara untuk menghadirkan kejaksaan tinggi sulawesi selatan yang kolaboratif, inovatif, transformatif, adaptif serta inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat Sulsel serta bangsa dan negara Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi di Sulsel
News
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi di Sulsel
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire, melakukan kegiatan pengamanan buronan, Muh Nasri di Jalan Teratai
Kamis, 03 Jul 2025 15:40
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20
Penuhi Undangan APH, Danny Pomanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel
Makassar City
Penuhi Undangan APH, Danny Pomanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel
Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (DP) menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/06/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 14:07
Suami Fenny Frans Divonis 1,6  Tahun  Penjara dan Denda Rp1 Miliar
News
Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila
Selasa, 03 Jun 2025 18:00
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
News
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman
Selasa, 27 Mei 2025 19:44
Berita Terbaru