Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel
Kamis, 13 Jun 2024 14:41
Kepala Kejati Sulsel Agus Salim melantik Wakajati, Asisten, dan delapan Kejari, Kamis (13/6/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim melantik Wakil Kajati serta Pejabat Eselon III, masing-masing dua asisten dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kamis (13/6/2024).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama.
Mereka yang dilantik adalah Dr Teuku Rahman Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Rahman sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selanjutnya Andi Sundari sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Syah Nyaman sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Sulsel.
Nauli Rahim Siregar dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Ikeu Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Abdillah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pare Pare di Parepare.
Lalu Muh Zulkifli Said sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Budi Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili, serta Supardi Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan.
Lalu ada nama Teuku Luftansya Adhyaksa Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto. Terakhir, Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru di Barru.
Dalam sambutannya Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
"Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," beber Agus Salim.
Agus Salim melanjutkan bahwa pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”.
Dia berharap, pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara, melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, semangat Een En Ondeelbaar dan saling bahu membahu.
Kajati Sulsel Agus Salim berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar mengerahkan kemampuan terbaik saudara untuk menghadirkan kejaksaan tinggi sulawesi selatan yang kolaboratif, inovatif, transformatif, adaptif serta inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat Sulsel serta bangsa dan negara Indonesia.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama.
Mereka yang dilantik adalah Dr Teuku Rahman Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Rahman sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selanjutnya Andi Sundari sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Syah Nyaman sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Sulsel.
Nauli Rahim Siregar dilantik Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Ikeu Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Abdillah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pare Pare di Parepare.
Lalu Muh Zulkifli Said sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Budi Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili, serta Supardi Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan.
Lalu ada nama Teuku Luftansya Adhyaksa Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto. Terakhir, Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru di Barru.
Dalam sambutannya Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
"Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," beber Agus Salim.
Agus Salim melanjutkan bahwa pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”.
Dia berharap, pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara, melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, semangat Een En Ondeelbaar dan saling bahu membahu.
Kajati Sulsel Agus Salim berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar mengerahkan kemampuan terbaik saudara untuk menghadirkan kejaksaan tinggi sulawesi selatan yang kolaboratif, inovatif, transformatif, adaptif serta inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat Sulsel serta bangsa dan negara Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 22:37
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel
Kunjungan audiensi ini dipimpin oleh Deny Sukendar, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Jum'at, 12 Des 2025 16:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
3
Pererat Silaturahmi, Alumni SMAN 6 Makassar Angkatan 2002 Gelar Buka Puasa Bersama
4
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
5
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
3
Pererat Silaturahmi, Alumni SMAN 6 Makassar Angkatan 2002 Gelar Buka Puasa Bersama
4
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
5
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin