Kemenkum Sulsel Dorong Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih di Sulsel
Minggu, 18 Mei 2025 21:14
Percepatan pendirian koperasi Merah Putih di seluruh desa dan keluarahan di wilayah Indonesia terus diupayakan. Termasuk di Provinsi Susel yang seluruh stakeholdernya bekerja secara maksimal.
MAKASSAR - Percepatan pendirian koperasi Merah Putih di seluruh desa dan keluarahan di wilayah Indonesia terus diupayakan. Termasuk di Provinsi Susel yang seluruh stakeholdernya bekerja secara maksimal.
Salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Mereka bahkan menggelar Rapat Koordinasi Langkah Percepatan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sulawesi Selatan. Rapat yang berlangsung dipimpin langsung oleh Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sulsel serta Ketua Pengurus Wilayah dan seluruh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, baik secara langsung maupun virtual.
Andi Basmal Pada Kesempatan ini menekankan pentingnya percepatan proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025. "Untuk Sulawesi Selatan, kita menargetkan proses pendirian selesai pada pertengahan Juni 2025," ungkap Basmal.
Sulawesi Selatan sendiri memiliki 3.080 desa/kelurahan yang harus mendirikan koperasi dengan dukungan 738 notaris yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aspek hukum dalam proses pendirian koperasi. "Semua prosedur harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
Terkait pembiayaan, Basmal menyampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan, biaya pembuatan akta ditetapkan tidak terlalu membebani. "Kami berharap para notaris dapat membantu memberi keringanan biaya bagi desa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan akta," tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran notaris tentang perlindungan hukum jika di kemudian hari terjadi permasalahan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel berencana melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan. "Jika diperlukan, akan dibuat nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan hukum bagi notaris," kata Basmal.
Ketua Pengwil INI Sulsel menyampaikan bahwa terdapat 136 notaris pembuat akta koperasi (NPAK). Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah notaris di beberapa kabupaten. Seperti Pangkep yang memiliki 103 desa Dengan hanya tiga notaris yang memiliki NPAK.
Kakanwil Andi Basmal mengaskan bahwa notaris dari kabupaten lain diperbolehkan membantu Daerah yang kekurangan notaris, yang penting masih dalam wilayah kerja Sulsel.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, untuk memudahkan pemantauan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan membuat dashboard monitoring khusus dan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dalam upaya percepatan pendirian KDMP/KKMP. Pihaknya juga akan meminta waktu audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk membahas kendala-kendala administratif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Secara umum, Kanwil Kemenkum Sulsel dan INI sudah siap melaksanakan percepatan pendaftaran KDMP/KKMP. Kami hanya menunggu pengajuan dan pemenuhan persyaratan dari setiap desa," pungkas Demson.
Turut hadir dalam Rapat, Kepala Divisi P3H Heny Widyawaty, Kabid AHU Tahir, Kabag Umum Meydi Zulqadri Dan jajaran Divisi pelayanan Hukum.
Salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Mereka bahkan menggelar Rapat Koordinasi Langkah Percepatan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sulawesi Selatan. Rapat yang berlangsung dipimpin langsung oleh Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sulsel serta Ketua Pengurus Wilayah dan seluruh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, baik secara langsung maupun virtual.
Andi Basmal Pada Kesempatan ini menekankan pentingnya percepatan proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025. "Untuk Sulawesi Selatan, kita menargetkan proses pendirian selesai pada pertengahan Juni 2025," ungkap Basmal.
Sulawesi Selatan sendiri memiliki 3.080 desa/kelurahan yang harus mendirikan koperasi dengan dukungan 738 notaris yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aspek hukum dalam proses pendirian koperasi. "Semua prosedur harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
Terkait pembiayaan, Basmal menyampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan, biaya pembuatan akta ditetapkan tidak terlalu membebani. "Kami berharap para notaris dapat membantu memberi keringanan biaya bagi desa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan akta," tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran notaris tentang perlindungan hukum jika di kemudian hari terjadi permasalahan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel berencana melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan. "Jika diperlukan, akan dibuat nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan hukum bagi notaris," kata Basmal.
Ketua Pengwil INI Sulsel menyampaikan bahwa terdapat 136 notaris pembuat akta koperasi (NPAK). Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah notaris di beberapa kabupaten. Seperti Pangkep yang memiliki 103 desa Dengan hanya tiga notaris yang memiliki NPAK.
Kakanwil Andi Basmal mengaskan bahwa notaris dari kabupaten lain diperbolehkan membantu Daerah yang kekurangan notaris, yang penting masih dalam wilayah kerja Sulsel.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, untuk memudahkan pemantauan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan membuat dashboard monitoring khusus dan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dalam upaya percepatan pendirian KDMP/KKMP. Pihaknya juga akan meminta waktu audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk membahas kendala-kendala administratif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Secara umum, Kanwil Kemenkum Sulsel dan INI sudah siap melaksanakan percepatan pendaftaran KDMP/KKMP. Kami hanya menunggu pengajuan dan pemenuhan persyaratan dari setiap desa," pungkas Demson.
Turut hadir dalam Rapat, Kepala Divisi P3H Heny Widyawaty, Kabid AHU Tahir, Kabag Umum Meydi Zulqadri Dan jajaran Divisi pelayanan Hukum.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Senin, 20 Apr 2026 18:04
News
Perkuat Disiplin dan Komitmen Pegawai di Tengah Penajaman Anggaran
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan komitmen seluruh pegawai, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Senin, 20 Apr 2026 14:30
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Berkenalan dengan Nasywa, Kafilah Pangkep di MTQ Sulsel yang Jago Nulis Karya Ilmiah
3
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
4
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
5
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Berkenalan dengan Nasywa, Kafilah Pangkep di MTQ Sulsel yang Jago Nulis Karya Ilmiah
3
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
4
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
5
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia