Kemenkum Sulsel Dorong Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih di Sulsel
Minggu, 18 Mei 2025 21:14
Percepatan pendirian koperasi Merah Putih di seluruh desa dan keluarahan di wilayah Indonesia terus diupayakan. Termasuk di Provinsi Susel yang seluruh stakeholdernya bekerja secara maksimal.
MAKASSAR - Percepatan pendirian koperasi Merah Putih di seluruh desa dan keluarahan di wilayah Indonesia terus diupayakan. Termasuk di Provinsi Susel yang seluruh stakeholdernya bekerja secara maksimal.
Salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Mereka bahkan menggelar Rapat Koordinasi Langkah Percepatan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sulawesi Selatan. Rapat yang berlangsung dipimpin langsung oleh Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sulsel serta Ketua Pengurus Wilayah dan seluruh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, baik secara langsung maupun virtual.
Andi Basmal Pada Kesempatan ini menekankan pentingnya percepatan proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025. "Untuk Sulawesi Selatan, kita menargetkan proses pendirian selesai pada pertengahan Juni 2025," ungkap Basmal.
Sulawesi Selatan sendiri memiliki 3.080 desa/kelurahan yang harus mendirikan koperasi dengan dukungan 738 notaris yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aspek hukum dalam proses pendirian koperasi. "Semua prosedur harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
Terkait pembiayaan, Basmal menyampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan, biaya pembuatan akta ditetapkan tidak terlalu membebani. "Kami berharap para notaris dapat membantu memberi keringanan biaya bagi desa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan akta," tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran notaris tentang perlindungan hukum jika di kemudian hari terjadi permasalahan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel berencana melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan. "Jika diperlukan, akan dibuat nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan hukum bagi notaris," kata Basmal.
Ketua Pengwil INI Sulsel menyampaikan bahwa terdapat 136 notaris pembuat akta koperasi (NPAK). Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah notaris di beberapa kabupaten. Seperti Pangkep yang memiliki 103 desa Dengan hanya tiga notaris yang memiliki NPAK.
Kakanwil Andi Basmal mengaskan bahwa notaris dari kabupaten lain diperbolehkan membantu Daerah yang kekurangan notaris, yang penting masih dalam wilayah kerja Sulsel.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, untuk memudahkan pemantauan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan membuat dashboard monitoring khusus dan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dalam upaya percepatan pendirian KDMP/KKMP. Pihaknya juga akan meminta waktu audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk membahas kendala-kendala administratif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Secara umum, Kanwil Kemenkum Sulsel dan INI sudah siap melaksanakan percepatan pendaftaran KDMP/KKMP. Kami hanya menunggu pengajuan dan pemenuhan persyaratan dari setiap desa," pungkas Demson.
Turut hadir dalam Rapat, Kepala Divisi P3H Heny Widyawaty, Kabid AHU Tahir, Kabag Umum Meydi Zulqadri Dan jajaran Divisi pelayanan Hukum.
Salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Mereka bahkan menggelar Rapat Koordinasi Langkah Percepatan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sulawesi Selatan. Rapat yang berlangsung dipimpin langsung oleh Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sulsel serta Ketua Pengurus Wilayah dan seluruh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, baik secara langsung maupun virtual.
Andi Basmal Pada Kesempatan ini menekankan pentingnya percepatan proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025. "Untuk Sulawesi Selatan, kita menargetkan proses pendirian selesai pada pertengahan Juni 2025," ungkap Basmal.
Sulawesi Selatan sendiri memiliki 3.080 desa/kelurahan yang harus mendirikan koperasi dengan dukungan 738 notaris yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aspek hukum dalam proses pendirian koperasi. "Semua prosedur harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
Terkait pembiayaan, Basmal menyampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan, biaya pembuatan akta ditetapkan tidak terlalu membebani. "Kami berharap para notaris dapat membantu memberi keringanan biaya bagi desa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan akta," tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran notaris tentang perlindungan hukum jika di kemudian hari terjadi permasalahan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel berencana melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan. "Jika diperlukan, akan dibuat nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan hukum bagi notaris," kata Basmal.
Ketua Pengwil INI Sulsel menyampaikan bahwa terdapat 136 notaris pembuat akta koperasi (NPAK). Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah notaris di beberapa kabupaten. Seperti Pangkep yang memiliki 103 desa Dengan hanya tiga notaris yang memiliki NPAK.
Kakanwil Andi Basmal mengaskan bahwa notaris dari kabupaten lain diperbolehkan membantu Daerah yang kekurangan notaris, yang penting masih dalam wilayah kerja Sulsel.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, untuk memudahkan pemantauan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan membuat dashboard monitoring khusus dan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dalam upaya percepatan pendirian KDMP/KKMP. Pihaknya juga akan meminta waktu audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk membahas kendala-kendala administratif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Secara umum, Kanwil Kemenkum Sulsel dan INI sudah siap melaksanakan percepatan pendaftaran KDMP/KKMP. Kami hanya menunggu pengajuan dan pemenuhan persyaratan dari setiap desa," pungkas Demson.
Turut hadir dalam Rapat, Kepala Divisi P3H Heny Widyawaty, Kabid AHU Tahir, Kabag Umum Meydi Zulqadri Dan jajaran Divisi pelayanan Hukum.
(GUS)
Berita Terkait
News
Rakor Kemenkum Sulsel Soroti Capaian Strategis 2025 dari Harmonisasi Produk Hukum
Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyoroti capaian strategis kinerja Tahun 2025, mulai dari pengharmonisasian ribuan produk hukum daerah hingga terbentuknya 3.059 Pos Bantuan Hukum
Rabu, 11 Feb 2026 15:14
News
Kemenkum Sulsel Akan Gelar Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Wilayah, pada Kamis, (04/02/2026).
Selasa, 10 Feb 2026 23:34
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Dukung Agenda BSK Hukum di Wilayah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan agenda Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dengan mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK Hukum
Selasa, 10 Feb 2026 17:08
News
Kemenkum Sulsel Lantik Anggota PAW MPDN Kota Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik Ramli sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar
Senin, 09 Feb 2026 18:30
News
Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak publik untuk memahami fungsi jaminan fidusia, salah satu aspek layanan yang disediakan
Minggu, 08 Feb 2026 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
4
OTT yang Kehilangan Rasa Malu
5
Kemenkum Sulsel Akan Gelar Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
4
OTT yang Kehilangan Rasa Malu
5
Kemenkum Sulsel Akan Gelar Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah