Kemenkum Sulsel Dorong Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih di Sulsel
Minggu, 18 Mei 2025 21:14

Percepatan pendirian koperasi Merah Putih di seluruh desa dan keluarahan di wilayah Indonesia terus diupayakan. Termasuk di Provinsi Susel yang seluruh stakeholdernya bekerja secara maksimal.
MAKASSAR - Percepatan pendirian koperasi Merah Putih di seluruh desa dan keluarahan di wilayah Indonesia terus diupayakan. Termasuk di Provinsi Susel yang seluruh stakeholdernya bekerja secara maksimal.
Salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Mereka bahkan menggelar Rapat Koordinasi Langkah Percepatan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sulawesi Selatan. Rapat yang berlangsung dipimpin langsung oleh Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sulsel serta Ketua Pengurus Wilayah dan seluruh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, baik secara langsung maupun virtual.
Andi Basmal Pada Kesempatan ini menekankan pentingnya percepatan proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025. "Untuk Sulawesi Selatan, kita menargetkan proses pendirian selesai pada pertengahan Juni 2025," ungkap Basmal.
Sulawesi Selatan sendiri memiliki 3.080 desa/kelurahan yang harus mendirikan koperasi dengan dukungan 738 notaris yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aspek hukum dalam proses pendirian koperasi. "Semua prosedur harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
Terkait pembiayaan, Basmal menyampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan, biaya pembuatan akta ditetapkan tidak terlalu membebani. "Kami berharap para notaris dapat membantu memberi keringanan biaya bagi desa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan akta," tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran notaris tentang perlindungan hukum jika di kemudian hari terjadi permasalahan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel berencana melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan. "Jika diperlukan, akan dibuat nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan hukum bagi notaris," kata Basmal.
Ketua Pengwil INI Sulsel menyampaikan bahwa terdapat 136 notaris pembuat akta koperasi (NPAK). Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah notaris di beberapa kabupaten. Seperti Pangkep yang memiliki 103 desa Dengan hanya tiga notaris yang memiliki NPAK.
Kakanwil Andi Basmal mengaskan bahwa notaris dari kabupaten lain diperbolehkan membantu Daerah yang kekurangan notaris, yang penting masih dalam wilayah kerja Sulsel.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, untuk memudahkan pemantauan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan membuat dashboard monitoring khusus dan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dalam upaya percepatan pendirian KDMP/KKMP. Pihaknya juga akan meminta waktu audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk membahas kendala-kendala administratif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Secara umum, Kanwil Kemenkum Sulsel dan INI sudah siap melaksanakan percepatan pendaftaran KDMP/KKMP. Kami hanya menunggu pengajuan dan pemenuhan persyaratan dari setiap desa," pungkas Demson.
Turut hadir dalam Rapat, Kepala Divisi P3H Heny Widyawaty, Kabid AHU Tahir, Kabag Umum Meydi Zulqadri Dan jajaran Divisi pelayanan Hukum.
Salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Mereka bahkan menggelar Rapat Koordinasi Langkah Percepatan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sulawesi Selatan. Rapat yang berlangsung dipimpin langsung oleh Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sulsel serta Ketua Pengurus Wilayah dan seluruh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, baik secara langsung maupun virtual.
Andi Basmal Pada Kesempatan ini menekankan pentingnya percepatan proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025. "Untuk Sulawesi Selatan, kita menargetkan proses pendirian selesai pada pertengahan Juni 2025," ungkap Basmal.
Sulawesi Selatan sendiri memiliki 3.080 desa/kelurahan yang harus mendirikan koperasi dengan dukungan 738 notaris yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aspek hukum dalam proses pendirian koperasi. "Semua prosedur harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegasnya.
Terkait pembiayaan, Basmal menyampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan, biaya pembuatan akta ditetapkan tidak terlalu membebani. "Kami berharap para notaris dapat membantu memberi keringanan biaya bagi desa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan akta," tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran notaris tentang perlindungan hukum jika di kemudian hari terjadi permasalahan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel berencana melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan. "Jika diperlukan, akan dibuat nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan hukum bagi notaris," kata Basmal.
Ketua Pengwil INI Sulsel menyampaikan bahwa terdapat 136 notaris pembuat akta koperasi (NPAK). Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah notaris di beberapa kabupaten. Seperti Pangkep yang memiliki 103 desa Dengan hanya tiga notaris yang memiliki NPAK.
Kakanwil Andi Basmal mengaskan bahwa notaris dari kabupaten lain diperbolehkan membantu Daerah yang kekurangan notaris, yang penting masih dalam wilayah kerja Sulsel.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, untuk memudahkan pemantauan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan membuat dashboard monitoring khusus dan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dalam upaya percepatan pendirian KDMP/KKMP. Pihaknya juga akan meminta waktu audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk membahas kendala-kendala administratif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Secara umum, Kanwil Kemenkum Sulsel dan INI sudah siap melaksanakan percepatan pendaftaran KDMP/KKMP. Kami hanya menunggu pengajuan dan pemenuhan persyaratan dari setiap desa," pungkas Demson.
Turut hadir dalam Rapat, Kepala Divisi P3H Heny Widyawaty, Kabid AHU Tahir, Kabag Umum Meydi Zulqadri Dan jajaran Divisi pelayanan Hukum.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Bantuan Hukum Semester I 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum semester pertama tahun 2025.
Kamis, 19 Jun 2025 13:49

News
Ombudsman Sulsel Dukung Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, memberikan dukungan penuh kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rabu, 18 Jun 2025 19:12

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik seorang pejabat fungsional yang naik jenjang ke posisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.
Rabu, 18 Jun 2025 15:14

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Inklusif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat komitmennya, untuk memberikan pelayanan publik yang inklusif kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Selasa, 17 Jun 2025 20:13

News
Kemenkum Raih Indeks Reformasi Birokrasi 90,38, Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Kontribusi
Kementerian Hukum berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 90,38. Pencapaian ini menjadi momentum penting dalam transformasi pelayanan publik menuju era digital yang lebih efisien dan responsif.
Senin, 16 Jun 2025 23:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perindo Sulsel Sudah Usulkan 24 Calon Ketua DPD Kabupaten/kota ke DPP
2

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
3

Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perindo Sulsel Sudah Usulkan 24 Calon Ketua DPD Kabupaten/kota ke DPP
2

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
3

Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX