Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar Ditarget Rampung Tahun Ini

Tim Sindomakassar
Kamis, 19 Jan 2023 13:36
Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar Ditarget Rampung Tahun Ini
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Muhammad Idris bahkan meninjau progres pembangunan kantor Gubernur Sulbar pada, Kamis, (19/01/2023). Foto: Pemprov Sulbar
Comment
Share
MAMUJU - Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju ditarget rampung tahun ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Muhammad Idris bahkan meninjau progres pembangunan kantor Gubernur Sulbar pada, Kamis, (19/01/2023). Bangunan ini hancur saat gempa bumi menghantam Sulbar.



Pantauan tersebut dilakukan dalam rangka melihat sejauhmana perkembangan proses pembangunan, yang menjadi salah satu ikon bagi daerah dan masyarakat Sulbar. Diketahui, pembangunan kantor tersebut ditargetkan rampung pada Juni 2023 mendatang.

"Pembangunannya sudah masuk bulan ketiga dan sudah mencapai angka ke 22,96 persen dan targetnya akan rampung bulan Juni 2023 ini," kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.

Idris berharap, pembangunan kantor tersebut dapat memenuhi kriteria dan standar segala yang berhubungan dengan pembangunan, mulai dari SOP ketelitian alat, bahan bangunan keselamatan kerja, limbah dan semua yang berhubungan dengan proses pembangunan yang ada.

Idris mengungkapkan, total anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan kantor tersebut sejumlah Rp98 Miliar lebih.

Dia menekankan, bangunan tersebut harus menjadi model tahan dari bencana alam seperti gempa, yang mana kontruksi bangunan didesain menjadi perkantoran yang nyaman dan aman, sekaligus model tempat belajar untuk membangun infrastruktur, seperti fasilitas pemerintah yang tahan gempa.



"Poin pentingnya kita akan berkantor lebih aman, yah kalau goncangan 6,7 Insyaallah kita masih aman-aman," ujarnya.

Pada peninjauan tersebut, ia didampingi Asisten I Bidang Pemkesra, Herdin Ismail dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.

(RPL)
Berita Terkait
Berita Terbaru