Kantor Imigrasi Polman Gelar Internalisasi Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Rabu, 18 Des 2024 13:58
Kantor Imigrasi Polman Gelar Internalisasi Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar kegiatan bertajuk Internalisasi Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAJENE - Dalam upaya pengembangan kompetensi pegawai terkait pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar kegiatan bertajuk 'Internalisasi Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel'.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024, di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, dihadiri oleh pejabat dan pengelola administrasi dari setiap seksi dan sub bagian di kantor tersebut.

Kegiatan internalisasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene, yang masing-masing menghadirkan narasumber untuk memberikan materi mengenai pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra, yang sekaligus membuka acara secara resmi.

Kantor Imigrasi Polman Gelar Internalisasi Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Kemudian, Kepala KPPN Majene, Mohammad Taufiq Hidayanto, menyampaikan materi mengenai Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN. Taufiq menyampaikan apresiasinya atas pengelolaan anggaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar yang sangat baik.

"Setelah saya cek, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar sudah mencapai 95,7%, hal ini sudah termasuk kategori sangat baik," ungkapnya.

Selanjutnya, Asisten Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Majene, Suhendri Wahyu, menyampaikan materi mengenai Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah. Suhendri menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Polewali Mandar sebagai Instansi Pemerintah merupakan salah satu subjek dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2022.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai.

"Dengan adanya kegiatan internalisasi untuk seluruh seksi dan sub bagian ini, saya harap setiap seksi dan sub bagian, tidak hanya bendahara, memiliki gambaran yang jelas mengenai pengelolaan anggaran dan perpajakan di Kanim Polman ini," tutup Adithia.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru