Perkuat Literasi Keuangan, OJK dan DPR RI Edukasi Warga Maros

Jum'at, 30 Okt 2026 17:41
Perkuat Literasi Keuangan, OJK dan DPR RI Edukasi Warga Maros
OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Maros, Kamis (29/10). Foto/Istimewa
Comment
Share
MAROS - Kemampuan mengelola penghasilan, menentukan prioritas kebutuhan, hingga mengenali risiko penipuan menjadi bekal penting bagi setiap keluarga dalam menjaga ketahanan ekonomi. Untuk memperkuat kecakapan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Maros, Kamis (29/10).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih bijak memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan formal. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan kemampuan mengelola keuangan merupakan kecakapan dasar yang perlu dimiliki setiap individu dan keluarga. Terlebih, dinamika ekonomi dan semakin beragamnya produk serta layanan keuangan menuntut masyarakat lebih cermat dalam mengambil keputusan.

Menurut dia, masyarakat perlu memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, mengatur pendapatan, menyusun prioritas pengeluaran, serta mempersiapkan kebutuhan keuangan pada masa mendatang.

Keputusan keuangan yang tepat tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi rumah tangga, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi masyarakat secara lebih luas.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab. Masyarakat harus memahami kapan perlu menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, dan bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan,” ungkap Muchlasin.

Ia juga mengingatkan bahwa kemudahan akses terhadap layanan keuangan digital harus diimbangi dengan kewaspadaan. Masyarakat perlu bersikap kritis terhadap tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan atau kemudahan secara tidak wajar.

Karena itu, masyarakat diimbau memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produk atau layanannya. Selain itu, data pribadi, kode OTP, dan informasi rahasia perbankan tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak dikenal. Langkah tersebut penting untuk menghindari penipuan dan berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang pekerjaan, tingkat pendidikan, maupun kondisi ekonomi.

Menurut dia, edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pengetahuan yang diperoleh masyarakat harus dapat diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.

Masyarakat dengan pemahaman keuangan yang baik akan lebih mampu mengelola penghasilan, menentukan pilihan layanan keuangan, serta memanfaatkan pembiayaan secara produktif. Literasi keuangan juga membantu masyarakat menghindari praktik keuangan yang berpotensi merugikan.

Andi Yuliani Paris menambahkan, kolaborasi antara OJK dan DPR RI diperlukan agar kebijakan dan program penguatan sektor jasa keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga ke daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna produk dan layanan keuangan, tetapi juga memahami hak serta kewajibannya sebagai konsumen.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta cara mengenali dan menghindari investasi ilegal maupun berbagai modus penipuan. Masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan keuangan formal secara optimal sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Melalui kolaborasi dengan DPR RI dan berbagai pemangku kepentingan, OJK terus berupaya memperluas jangkauan edukasi keuangan. Langkah ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang semakin cakap dalam mengelola keuangan, terlindungi dari berbagai risiko, serta mampu memanfaatkan layanan jasa keuangan untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru