Bagi Pelanggan IndiHome! Waspadai Modus Penipuan Berkedok Layanan Customer Service
Kamis, 12 Jan 2023 21:10
Manajemen Telkom mengimbau pelanggan IndiHome untuk selalu mewaspadai modus penipuan berkedok layanan customer service. Foto/Dok IndiHome
JAKARTA - Penggunaan internet dan layanan telekomunikasi yang sangat masif berimplikasi terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan siber. Salah satunya adalah modus penipuan.
Hal ini tentu dialami oleh PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) alias Telkom, khususnya pada produk layanan digitalnya yakni IndiHome. Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat, terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada.
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak," ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, dalam keterangan pers kepada SINDO Makassar, Kamis (12/1/2023).
Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine, yang secara otomatis langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.
“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat," jelas Kurniawan.
Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, ia menyebut pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat.
Ia menyebut untuk memastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi. Pelanggan pun akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap setiap bulan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.
Hal ini tentu dialami oleh PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) alias Telkom, khususnya pada produk layanan digitalnya yakni IndiHome. Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat, terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada.
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak," ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, dalam keterangan pers kepada SINDO Makassar, Kamis (12/1/2023).
Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine, yang secara otomatis langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.
“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat," jelas Kurniawan.
Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, ia menyebut pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat.
Ia menyebut untuk memastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi. Pelanggan pun akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap setiap bulan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.
(RPL)
Berita Terkait
News
TelkomGroup Terjunkan 118 Relawan untuk Pemulihan Bencana Aceh
Melalui program BUMN Peduli yang bersinergi dengan Danantara, TelkomGroup menerjunkan 118 relawan ke wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang
Senin, 22 Des 2025 18:21
News
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company memastikan kesiapan infrastruktur digital menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sabtu, 20 Des 2025 20:09
News
Pengusaha Laser Cutting Makassar Ngaku Dizalimi, Kasus Bisnis Berujung Dakwaan Pidana
Seorang pengusaha laser cutting di Makassar, Yan Christian Gunawan, merasa dizalimi atas status hukum yang dialami. Di mana Yan Christian kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kamis, 18 Des 2025 13:21
News
TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp2,3 Miliar & Aktifkan Internet Satelit di Sumatera
Melalui program TJSL, TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus menghadirkan dukungan konektivitas bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kamis, 18 Des 2025 11:27
News
Telkom Gandeng CCSI Dukung Pengembangan Jaringan Kabel Laut
Telkom menjalin kerja sama strategis dengan CCSI dalam penjajakan pengembangan jaringan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) SUB-2 ruas Gresik–Makassar–Takisung.
Rabu, 17 Des 2025 18:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
2
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
3
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
4
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
5
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
2
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
3
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
4
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
5
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius