Bagi Pelanggan IndiHome! Waspadai Modus Penipuan Berkedok Layanan Customer Service
Kamis, 12 Jan 2023 21:10
Manajemen Telkom mengimbau pelanggan IndiHome untuk selalu mewaspadai modus penipuan berkedok layanan customer service. Foto/Dok IndiHome
JAKARTA - Penggunaan internet dan layanan telekomunikasi yang sangat masif berimplikasi terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan siber. Salah satunya adalah modus penipuan.
Hal ini tentu dialami oleh PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) alias Telkom, khususnya pada produk layanan digitalnya yakni IndiHome. Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat, terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada.
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak," ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, dalam keterangan pers kepada SINDO Makassar, Kamis (12/1/2023).
Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine, yang secara otomatis langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.
“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat," jelas Kurniawan.
Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, ia menyebut pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat.
Ia menyebut untuk memastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi. Pelanggan pun akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap setiap bulan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.
Hal ini tentu dialami oleh PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) alias Telkom, khususnya pada produk layanan digitalnya yakni IndiHome. Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat, terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada.
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak," ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, dalam keterangan pers kepada SINDO Makassar, Kamis (12/1/2023).
Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine, yang secara otomatis langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.
“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat," jelas Kurniawan.
Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, ia menyebut pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat.
Ia menyebut untuk memastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi. Pelanggan pun akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap setiap bulan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.
(RPL)
Berita Terkait
News
Telkom Hadirkan OCA, Solusi AI untuk Interaksi Pelanggan yang Lebih Cerdas
Telkom memperkenalkan sejumlah solusi berbasis AI dalam ajang Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026, salah satunya Omni Communication Assistant (OCA).
Kamis, 13 Agu 2026 14:25
News
Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Pemerintah bersama BSSN, Telkom, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber mendorong penyusunan peta jalan nasional migrasi menuju post-quantum cryptography (PQC) sebagai fondasi memperkuat ketahanan digital nasional.
Selasa, 11 Agu 2026 18:12
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
Ekbis
Transformasi TelkomGroup Berbuah Positif, InfraNexia Bukukan Pendapatan Rp7,7 Triliun
PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) mencatatkan kinerja solid pada semester I 2026 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp7,7 triliun.
Rabu, 05 Agu 2026 16:53
Ekbis
Pendapatan Telkom Naik Jadi Rp75,9 Triliun, Laba Bersih Ikut Menguat
Telkom berhasil membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp75,9 triliun atau tumbuh 3,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laba bersih juga Menguat.
Sabtu, 01 Agu 2026 17:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
2
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
3
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
4
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
2
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
3
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
4
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
5
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar