Layanan Eazy Passport, Solusi Urus Paspor Tanpa Perlu ke Kantor Imigrasi Polman
Rabu, 06 Des 2023 11:02

Kantor Imigrasi Polman memberikan layanan Eazy Passport yang sangat memudahkan masyarakat untuk mengurus paspor, dimana tak lagi harus ke kantor imigrasi. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Selama ini masyarakat ketika akan melakukan pengurusan Paspor selalu datang ke Kantor Imigrasi yang terdekat. Sementara itu, ada salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai pelayanan Paspor yang sangat membantu bagi masyarakat untuk melakukan permohonan Paspor secara kolektif tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
Adalah Layanan Eazy Passport yang merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi.
Layanan Eazy Passport ini dapat diberikan kepada perkantoran, Instansi (Pemerintah/BUMN/BUMD/Swasta), Institusi Pendidikan (Sekolah/Pesantren/Asrama), Komunitas atau Organisasi serta Komplek Perumahan dengan tempat pelaksanaan sesuai dengan yang telah ditentukan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Senin (04/12/2023) yang bertempat di Kantor Bupati Polewali Mandar atas permohonan pengajuan Layanan Eazy Passport dari Bupati Polewali Mandar.
Dari pengajuan permohonan Paspor sejumlah 50 orang, sebanyak 25 orang telah terlayani permohonan Paspornya. Sedangkan 25 orang lainnya belum bisa dilanjutkan permohonan Paspornya karena diperlukan adanya perbaikan data pada dokumen persyaratan formilnya.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang melaksanakan Layanan Eazy Passport dengan tahapan dalam pelaksanaan Layanan Eazy Passport yaitu pengecekan keabsahan berkas permohonan, pelaksanaan entri data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, pengecekan cekal, pengecekan Biometric Matching System (BMS) dan pengecekan Warga Negara Ganda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia Perdana menyampaikan bahwa semenjak inovasi ini diluncurkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah melayani masyarakat yang bermohon Paspor.
“Layanan ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima khususnya bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang akan bermohon secara kolektif dengan datang ke tempat yang disepakati serta dilayani secara langsung tanpa mendaftar melalui M-Paspor,” ucap Adithia Perdana.
Ia menambahkan untuk waktu pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini fleksibel tidak hanya dilakukan pada jam dan hari kerja, namun bisa dilaksanakan di luar hari kerja atau hari libur.
Permohonan yang dapat dilayani pada Layanan Eazy Passport ini hanya permohonan Paspor Baru dan permohonan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku sedangkan untuk permohonan Penggantian Paspor karena Hilang serta Penggantian Paspor karena Rusak hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Adalah Layanan Eazy Passport yang merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi.
Layanan Eazy Passport ini dapat diberikan kepada perkantoran, Instansi (Pemerintah/BUMN/BUMD/Swasta), Institusi Pendidikan (Sekolah/Pesantren/Asrama), Komunitas atau Organisasi serta Komplek Perumahan dengan tempat pelaksanaan sesuai dengan yang telah ditentukan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Senin (04/12/2023) yang bertempat di Kantor Bupati Polewali Mandar atas permohonan pengajuan Layanan Eazy Passport dari Bupati Polewali Mandar.
Dari pengajuan permohonan Paspor sejumlah 50 orang, sebanyak 25 orang telah terlayani permohonan Paspornya. Sedangkan 25 orang lainnya belum bisa dilanjutkan permohonan Paspornya karena diperlukan adanya perbaikan data pada dokumen persyaratan formilnya.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang melaksanakan Layanan Eazy Passport dengan tahapan dalam pelaksanaan Layanan Eazy Passport yaitu pengecekan keabsahan berkas permohonan, pelaksanaan entri data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, pengecekan cekal, pengecekan Biometric Matching System (BMS) dan pengecekan Warga Negara Ganda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia Perdana menyampaikan bahwa semenjak inovasi ini diluncurkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah melayani masyarakat yang bermohon Paspor.
“Layanan ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima khususnya bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang akan bermohon secara kolektif dengan datang ke tempat yang disepakati serta dilayani secara langsung tanpa mendaftar melalui M-Paspor,” ucap Adithia Perdana.
Ia menambahkan untuk waktu pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini fleksibel tidak hanya dilakukan pada jam dan hari kerja, namun bisa dilaksanakan di luar hari kerja atau hari libur.
Permohonan yang dapat dilayani pada Layanan Eazy Passport ini hanya permohonan Paspor Baru dan permohonan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku sedangkan untuk permohonan Penggantian Paspor karena Hilang serta Penggantian Paspor karena Rusak hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Jum'at, 20 Jun 2025 17:24

Sulbar
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polman Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayahnya.
Kamis, 19 Jun 2025 15:26

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24

News
Tekan Pelanggaran, WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerbitkan kebijakan baru terkait perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Rabu, 28 Mei 2025 17:11

Sulbar
Layanan Eazy Paspor Hadir di Wonomulyo, Permudah Jemaah Umrah Urus Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali menghadirkan layanan Eazy Paspor. Kali ini, layanan menyasar jamaah umrah.
Minggu, 25 Mei 2025 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

NH, TP dan IAS Konsolidasi Pengurus DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
2

Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
3

SPIDI Maros Wisuda 133 Santriwati, Cetak 400 Prestasi Dalam Setahun
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Tahap Pertama Pembangunan Stadion Sudiang Diguyur Anggaran Rp650 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

NH, TP dan IAS Konsolidasi Pengurus DPD II Jelang Musda Golkar Sulsel
2

Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
3

SPIDI Maros Wisuda 133 Santriwati, Cetak 400 Prestasi Dalam Setahun
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Tahap Pertama Pembangunan Stadion Sudiang Diguyur Anggaran Rp650 Miliar