Imigrasi Polman Gelar Sosialisasi Perluasan Pelayanan E-Paspor

Tim Sindomakassar
Sabtu, 02 Mar 2024 20:43
Imigrasi Polman Gelar Sosialisasi Perluasan Pelayanan E-Paspor
Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Polman) melakukan sosialisasi perluasan pelayanan e-paspor di Kabupaten Majene. Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
MAJENE - Paspor elektronik (e-paspor) memiliki keunggulan dibandingkan paspor biasa, seperti dilengkapi dengan chip sebagai tempat penyimpanan dan pemindaian data.

Chip yang terdapat pada paspor elektronik (e-paspor) dapat menyimpan data biometrik berupa foto dan sidik jari pemilik paspor sehingga menjamin keamanan dari dokumen keimigrasian itu.

Meskipun mempunyai beberapa keunggulan, nyatanya banyak masyarakat yang belum familiar dengan keberadaan dan keunggulan e-paspor, khususnya masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Dalam rangka menyebarluaskan informasi keimigrasian, utamanya mengenai e-paspor, Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Polman) melakukan sosialisasi perluasan pelayanan e-paspor di Kabupaten Majene.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bramantyo Andhika Putra mewakili Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar bertempat di Baqgo Room Hotel Villa Bogor, Majene, Jumat (01/03) lalu.

Dilanjutkan paparan dari Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adriansyah sebagai narasumber kegiatan yang diikuti sekitar 50 orang peserta dari instansi pemerintah, institusi pendidikan, serta agen biro perjalanan dan calon jemaah ibadah umroh di Kabupaten Majene.

Selain menjelaskan mengenai apa itu e-paspor, perbedaan, harga, kelebihan, dan persyaratan pembuatannya. Juga disampaikan tentang tata cara penggunan aplikasi M-Paspor dan inovasi Imigrasi Polman, yakni Eazy Passport dan Jempol MaMa.

Secara terpisah, Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar menyampaikan bahwa Imigrasi Polman termasuk dari 102 kantor imigrasi yang dapat menerbitkan e-paspor.

"Kantor Imigrasi Polewali Mandar sejak tahun 2023 ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu Kantor Imigrasi penerbit paspor elektronik," ucap Adithia dalam keterangan tertulis.

Peserta yang hadir tampak antusias dengan mengajukan beragam pertanyaan mengenai e-paspor maupun persyaratan untuk pengajuan permohonan paspor.

"Dengan memegang e-paspor masyarakat bisa merasakan kemudahan saat proses pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di bandara, dan fasilitas Visa Waiver ke Jepang," tutup Adithia.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru